PUSAT HALAL UPI diresmikan di Hari Pendidikan Nasional

Bandung, UPI

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini menjadi hari bersejarah bagi Pusat Halal UPI. Pada hari Rabu pagi, 2 Mei 2018, pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diwakili oleh Dr. H. Edi Suryadi, M.Si (Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum) telah meresmikan Pusat Halal UPI dalam acara launching Pusat Halal UPI di selasar museum pendidikan nasional UPI. Launching tersebut dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan upacara Hardiknas dan dihadiri oleh sivitas akademika UPI.

Menurut Ketua Pusat Halal UPI, Dr. Yulia Rahmawati, M.Si., pendirian Pusat Halal UPI merupakan salah satu bentuk kontribusi UPI dalam agenda pemerintah terkait dengan implementasi UU JPH (Undang-undang Jaminan Produk Halal). Sebagaimana kita ketahui, bahwa mulai tahun 2019, seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal (Undang-undang JPH Nomor 33 tahun 2014). Dalam rangka melaksanakan JPH, dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan kementerian/ lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI. Pada pasal 12 UU JPH disebutkan bahwa pemerintah atau masyarakat dapat mendirikan LPH dalam hal ini kementerian dan/atau lembaga atau LPH yang didirikan oleh perguruan tinggi negeri.

Saat ini beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki lembaga kajian halal. UPI sebagai salah satu LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan) mengambil peranan sebagai pelopor dalam pendidikan halal untuk meningkatkan literasi halal masyarakat Indonesia.  Oleh karena itu, Pusat Halal UPI memiliki visi sebagai pelopor dan unggul dalam pendidikan pangan halal, fesyen halal, pariwisata halal, dan keuangan Islam (Leading and Outstanding in Halal Food Education, Fashion, Tourism and Islamic Finance). Adapun  misi Pusat Halal UPI adalah sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan pendidikan halal dengan merancang kurikulum literasi halal untuk pendidikan formal, non formal dan informal.
  • Menyelenggarakan sosialisasi produk halalan thoyyiban dalam rangka edukasi halal kepada masyarakat
  • Menyelenggarakan penelitian& pengembangan dalam bidang pendidikan halal& produk halal
  • Menyelenggarakan layanan dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan halalan thoyyiban
  • Menjalin kerjasama dengan MUI dan BPJPH dalam pelaksanaan sertifikasi produk halal.

Berikut adalah struktur organisasi Pusat Halal UPI:

Semoga dengan diresmikannya Pusat Halal UPI di hari pendidikan nasional 2018, menjadi awal yang baik dalam upaya peningkatan edukasi literasi halal masyarakat Indonesia. Selain itu, peresmian Pusat Halal UPI ini dapat menjadi rintisan UPI menjadi salah satu LPH di Indonesia yang selanjutnya dapat bekerjasama dengan BPJPH dan MUI dalam sertifikasi produk halal .

MNH