Putu, M.Psi: Kekerasan Bisa Terjadi Dalam Relasi Romantis

Bandung, UPI

“Kekerasan dalam pacaran bisa diartikan sebagai seseorang yang secara romantis terlibat dalam hubungan pacaran yang membahayakan baik secara fisik, seksual, emosional, dan sebagainya,” demikian ungkap Psikolog Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, Putu Rahayu Ujianti, M.Psi.

Ungkapannya tersebut disampaikannya dalam webinar bertajuk “Is Love Really Blind? Tindakan Preventif Kekerasan dalam Pacaran” yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Pendampingan Krisis, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jumat (23/4/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut Nisrina Siti Afifah Gunawan dari Departemen Psikologi UPI sebagai moderator

Lebih lanjut dijelaskan, diingatkan bahwa korban tidak bersalah dan jangan pernah menyalahkan korban. Perlu juga dikenali beberapa tanda-tanda yang telah ditunjukkan pelaku kekerasan, seperti sikap posesif, tempramen yang sulit ditebak, mengontrol hidup pasangan, mengancam, memukul, dll.

Selain itu, ujarnya lagi, ada macam-macam bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan kekerasan verbal. Kekerasan dalam pacaran biasanya terjadi karena relasi yang tidak seimbang antara pasangan yang satu dengan yang lainnya.

Dikatakannya,”Satu-satunya jalan keluar dari kekerasan dalam pacaran adalah dengan mengakhiri atau keluar dari hubungan tidak sehat tersebut. Setelah menikah biasanya akan lebih sulit keluar dari hubungan toksik karena akan bertambah tanggung jawab sebagai pasangan, anak, menantu, serta sebagai orang tua.”

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Nisrina mengatakan,”Anak kita tidak bisa memilih siapa yang akan menjadi orang tuanya, tapi kita bisa memilih siapa yang akan menjadi pasangan sekaligus menjadi orang tua dari anak kita kelak.” (edit/dodiangga)