Putuskan Mata Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak mulai dari Rumah, Sekolah, dan Kampus

Bandung, UPI

Ada 5 alasan mengapa pemuda dan pemudi harus diberdayakan untuk berperan dalam  pembangunan, pertama karena pemuda-pemudi sebagai pemikir yang kritis (critical thinkers), kedua sebagai pelaku perubahan (change-makers), ketiga sebagai innovator, keempat sebagai komunikator dan kelima sebagai pemimpin (leaders). 

Demikian ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, Dipl. Apling, MA., pada acara Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum Universitas Pendidikan Indonesia 2017 (MOKAKU UPI 2017) di Gedung Gymnasium Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (31/8/2017).

Menteri mengatakan,”Pemuda dan pemudi memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan, karena children and young women and men are critical agents of change, mereka adalah agen perubahan yang penting, dan juga critical role of youth atau peran kritis pemuda-pemudi dengan latarbelakang budaya yang beragam, dalam mewujudkan keberhasilan tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development goals.”

Atas dasar tersebut, lanjutnya, maka segera akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak akhiri perdagangan perempuan, akhiri ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan, dan lakukan upaya peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.

Lalu bagaimana caranya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanyanya, Dikatakannya,”Lakukan pengembangan Industri Rumahan (IR) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteran keluarga, kemudian bagaimana untuk mengakhiri perdagangan perempuan? Caranya, yaitu lakukan  advokasi dan sosialisasi, serta melakukan pelatihan dalam mewujudkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan perempuan guna meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan.”

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi, oleh karena itu kita harus putuskan mata rantai mulai dari rumah, sekolah, dan kampus supaya muncul generasi yang bebas kekerasan, sehingga perempuan dan anak tidak terdampak lagi.

“Sebagai seorang pendidik, lakukanlah dan selamatkanlah perempuan dan anak-anak, maka selamatlah kehidupan berbangsa dan bernegara. lakukan langkah-langkah koordinatif dengan Kementerian atau Lembaga di pusat dan daerah, bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak,” harapnya.

Saat ini, telah dibuat Peraturan Menteri PP-PA Nomor 10 tahun 2015 tentang Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019 serta adanya Permen PP-PA tersebut telah disampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk dilaksanakan, guna  mendukung  agenda planet 50:50 gender equality pada tahun 2030.

Menteri berpesan,”Jadilah mahasiswa yang kreatif untuk bertahan hidup, terapkan prinsip hidup hemat, dan ekonomis, dan manfaatkan segala potensi dengan maksimal, jangan kecewakan orang tua, jawab pengorbanan orang tua dengan keberhasilan dalam menuntut ilmu, dan selalu menjalin komunikasi dengan orang tua.” (dodiangga)