RCC (RECOGNITION CURRENT COMPETENCY) BAGI ASESOR LSP P1 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 

Tuntutan jaminan kompetensi kerja yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha/industry baik pada tingkat nasional maupun internasional terus meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut salah satunya melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja. Tersedianya Asesor Kompetensi (Workplace Assessors) sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian dalam pelaksanaan uji kompetensi.

This image has an empty alt attribute; its file name is Picture1-3.png

Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai. Selain itu, Asesor juga harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau sekelompok unit kompetensi tertentu. Melihat hal tersebut diatas, perlu dipersiapkan asesor yang qualified dan certified.

Sertifikat asesor kompetensi yang dimiliki oleh para asesor di LSP P1 UPI mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluarsa maka asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competency) ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Oleh karena itu, LSP P1 UPI yang diketuai oleh Bapak Dr. H.R. Aam Hamdani, M.T. menyelenggarakan RCC dengan bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor, peserta RCC diharapkan dapat meningkatkan dan mampu memahami kembali kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen dan mengakses kompetensi.

Kegiatan RCC dilaksanakan selama 2 hari pada hari Jumat-Sabtu, 12-13 Mei 2023 di Gedung COE Lantai 6 yang dibuka oleh Dekan FPTK UPI, Bapak Dr. Iwa Kuntadi, M.Pd dan diikuti oleh 21 Asesor LSP P1 UPI dengan 2 orang Master Asesor yaitu Bapak Dr. Ir. Nes Yandri Kahar, MS dan Drs. Sisdjono. Materi yang disampaikan antara lain: (1) Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, (2) Merencanakan Aktivitas dan Proses Assesmen, (3) Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen, (4) Melaksanakan Asesmen dan diakhiri dengan kegiatan Uji Kompetensi. Pelatihan RCC ini sebagai salah satu upaya pengembangan LSP P1 UPI yang unggul dan terpercaya (Kontributor Humas UPI)