Rektor UPI Harapkan Profesor Lakukan Pembinaan

Bandung, UPI

Dr. Lilik Hasanah, S.Si., M.Si., merupakan dosen dari FPMIPA dan Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si., dosen dari FPEB yang diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar yang usianya relatif muda. Diharapkan, kiprah keduanya betul-betul memberikan kontribusi yang besar dalam melakukan pembinaan terhadap mahasiswa dan dosen-dosen muda.

Harapan tersebut disampaikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dalam sebuah wawancara usai melakukan penyerahan SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor/Guru Besar atas nama Dr. Lilik Hasanah, S.Si., M.Si. (Dosen FPMIPA), dan Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si. (Dosen FPEB) di Ruang Rapat Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Selasa (17/1/2023).

Dikatakan Rektor,”Prestasi keduanya sangat luar biasa, hobinya adalah riset, tinggal bagaimana kita mendorong secara kelembagaan dan memaksimalkan peran serta mereka, dalam arti menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan mereka itu bisa memberikan kontribusi terbaiknya.”

Seperti kita pahami bahwa jabatan guru besar itu bukan sembarang posisi, ungkap Rektor. Ini adalah posisi yang sangat langka, yang tidak mudah untuk meraihnya. Sebagai Rektor, saya coba menargetkan agar jumlah guru besar di UPI berada di posisi 12% hingga 15%, namun hingga saat ini sepertinya belum terpenuhi. Faktornya adalah adanya guru besar yang meninggal dunia maupun pensiun. Jika dihitung berdasarkan jumlah yang masuk dan keluar, ternyata penambahannya tidak signifikan, disamping juga ada faktor lain seperti dibukanya prodi-prodi baru, dimana tenaga-tenaga baru tersebut kualifikasinya masih magister. Hal ini berimbas terhadap upaya percepatan penambahan guru besar.

“Walaupun secara nominal, peningkatannya cukup baik akhir-akhir ini. Hal ini menunjukan adanya semangat dan upaya yang riil dari para dosen, sehingga saat ini betul-betul bertambah. Jadi secara riil bertambah, hanya faktor-faktor tadi jadi secara presentase turun lagi dan turun lagi,” ujar Rektor.

Universitas selalu mengupayakan penambahan jumlah guru besar secara maksimal, tegas Rekor, dalam artian semua proses-proses pengusulannya diperbaiki. Namun demikian, ada dosen-dosen yang terlena dan larut dalam pekerjaanya sehingga usulan menjadi guru besar terlupakan.

Diungkapkan Rektor,”Ada kalanya orang rajin tapi lupa untuk mengurus dirinya sendiri, sehingga pangkatnya tidak terurus, terlalu asyik dengan dunianya.”

Menjadi guru besar memang bukan menjadi tujuan utama, kata Rektor, tapi tidak lantas dilupakan, sebab menjdai guru besar merupakan efek dari pekerjaan kita, tapi kalau dilupakan atau terlupakan menjadi kurang bagus juga. Artinya apa-apa yang kita lakukan, sebaiknya ditindaklanjuti dengan hal-hal yang semestinya kita lakukan, sehingga hal-hal yang wajib dikerjakan, yang sunah pun dikerjakan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Sumarto, M.SIE., menegaskan bahwa sebuah persyaratan sebaiknya disikapi dan dicermati dengan bijak, menulis artikel itu merupakan aktifitas rutin bagi seorang dosen.

“Pada prinsipnya dalam tataran kegurubesaran, standar menjadi guru besar memang satu kondisi yang memang perlu dikaji ulang terkait dengan persyaratan yang barangkali bagi orang-orang tertentu memberatkan, yaitu Scopus. Namun sebenarnya Scopus itu sebagai alat indikator saja, yang tujuannya untuk melihat kualitas dari kegurubesaran-kegurubesaran di seluruh Indonesia,” ungkap Prof. Marto.

Sebetulnya, lanjut Prof. Marto, masih banyak standar-standar yang berlaku secara internasional seperti Web of Science, namun keberadaannya hanya ada di Eropa saja, sedangkan Scopus itu sudah beredar dari Amerika hingga Asia. (dodiangga)