Rektor UPI Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 dari Komisi Informasi Pusat RI

Jakarta, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 dari Komisi Informasi Pusat sebagai Perguruan Tinggi Negeri “Menuju Informatif” yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Kamis, (21/11/2019) di di Gedung II Istana  Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta. Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 diterima langsung oleh Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman., M. Si.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dalam pers release menilai, meski jumlah badan publik yang informatif meningkat di 2019 jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun jumlahnya masih belum signifikan. Terbukti jumlah BP yang masuk kategori “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang dimonitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini. Ketua KI Pusat Gede Narayana memaparkan hal tersebut saat melaporkan hasil monev sekaligus penganugerahan BP kategori “Informatif” dan “Menuju Informatif”.

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa hak mendapatkan informasi dijamin oleh undang-undang sehingga memberikan informasi menjadi tanggung jawab badan Publik. KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa “Kita menyadari betapa pentingnya arti informasi”.

Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman., M. Si, memberikan apresiasi yang tinggi kepada khususnya tim penyusun dokumen yang diajukan dalam penganugerahan ini. Sehingga tahun ini UPI meraih penganugerahan katagori “menuju Informatif”. Harapan di tahun depan UPI dapat meningkatkan kejenjang yang lebih utama, yaitu katagori “Informatif”.

Di lain kesempatan Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M. Si selaku Kepala Kantor Humas UPI, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya dalam pengadaan dokumen yang diperlukan. Penganugerahan ini merupakan dasar dari kesiapan UPI menuju katagori “Informatif” di tahun 2020. Kesepakatan menyeluruh, menjadi sesuatu yang mutlak untuk diterapkan di UPI, agar pelayanan dapat diberikan secara maksimal kepada civitas dan khalayak luas, melalui layanan satu pintu atau terpusat di Kantor Unit Layanan Terpadu UPI.

Dinna Handini (Kasubbag Komunikasi Internal dan Layanan Informasi Publik), Kemenristek/BRIN meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 dari Komisi Informasi Pusat dengan kualifikasi tertinggi, sebagai Badan Publik “Informatif”. Pencapaian ini merupakan kerjasama antara pusat dengan berbagai pihak, yaitu Unit Utama, Pusat, PTN, dan LLDikti. “Selama ini Pusat telah melakukan koordinasi, Bimtek, penguatan, dan pendampingan dalam manajemen PPID unit di bawah koordinasinya, termasuk saat berdiskusi dengan PPID UPI beberapa waktu lalu. Kami mengapresiasi PTN yang telah mendapatkan Anugerah KIP, termasuk UPI yang masuk dalam kualifikasi Badan Publik “Menuju Informatif”. Semoga tahun depan dapat meningkatkan kualifikasinya menjadi “Informatif”.

Lebih lanjut Kotok Gurito (Kasub Kearsipan dan Kahumas Universitas Brawijaya), menyampaikan; Humas sebagai corong informasi bagi publik, mengapresiasi capaian UPI sebagai badan publik kategori ‘menuju informatif’. Humas perlu berinovatif dalam menyajikan dan memberi pelayanan informasi kepada publik, agar informasi tersampaikan kepada publik dengan utuh, proporsional dan profesional. Selain inovatif humas perlu kooperatif dan kolaboratif dengan berbagai pihak, untuk menyampaikan informasi yang positif dan menangkal berita hoax yang bisa menyebabkan disinformasi dan disintegrasi. Selamat untuk Humas UPI yang telah memperoleh anugerah PPID Katagori “Menuju Informatif”.

Semoga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi penyemangat untuk terus mewujudkan Good Univesity Governance. Bahwa telah menjadi tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI dalam tata kelola informasi yang dapat memenuhi hak-hak masyarakat akan informasi serta memberikan pelayanan yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat secara terbuka. (Jaka)