Rektor UPI Serahkan 4 SK Guru Besar

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., didampingi jajaran pimpinan universitas menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Vina Adriany, M.Ed., Ph.D., Dr. Sri Setyarini, M.A.Ling., Ahmad Bukhori Muslim, S.Pd., M.Ed., Ph.D., dan Dr. Komarudin, M.Pd., di Ruang Rapat Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (10/6/2022).

Menurut Rektor, pengangkatan jabatan akademik Guru Besar kepada keempatnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR 35114/MPK.A/KP.05.01/2022, atas nama Vina Adriany, M.Ed., Ph.D., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Anak Usia Dini dan Gender; Dr. Sri Setyarini, M.A.Ling., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Bahasa Inggris dengan SK NOMOR 35111/MPK.A/KP.05.01/2022; kemudian Ahmad Bukhori Muslim, S.Pd., M.Ed., Ph.D., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu linguistic Pendidikan berdasarkan SK NOMOR 35118/MPK.A/KP.05.01/2022; serta Dr. Komarudin, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Psikologi Olah Raga dengan SK NOMOR 35107/MPK.A/KP.05.01/2022.

Dikatakannya,”Patut disyukuri, sekarang mereka menduduki jabatan akademik/fungsional tertinggi di dalam karir dosen. Ini saatnya bagi mereka tidak hanya berpikir untuk diri sendiri tapi bagaimana melakukan pembinaan-pembinaan terhadap generasi muda.”

Ini menjadi tantangan besar bagi mereka, tegasnya. Ketika dirinya sudah berhasil mengembangkan dirinya sendiri melalui proses yang sangat panjang dan perjuangan yang cukup berat, nah inilah saatnya mereka untuk tidak lagi berpikir bagi dirinya sendiri, tetapi melakukan pembinaan-pembinaan sehingga generasi setelahnya bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang lebih cepat lagi sesuai kompetensinya.

“UPI tidak berhenti untuk terus memperbaiki SOP-SOP yang berlaku selama ini, jadi jangan ada lagi ada orang-orang yang terhambat karena prosedur. Ada waktunya dan bisa dikontrol. Berikutnya, universitas mendorong program-program risetnya, dibantu dan disiapkan anggarannya. Yang tidak kalah penting, setiap fakultas diminta untuk memiliki jurnal yang terrekognisi secara internasional, terindeks scopus. Hal tersebut merupakan fasilitas atau wahana untuk mengakselerasi proses percepatan calon guru besar,” ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si., mengatakan,”Penyematan status Guru Besar itu didasarkan atas kelayakan dan kemanfaatan. Dengan turunnya SK ini, diyakini kelayakakannya sudah terpenuhi. Sekarang kita melihat kemanfaatannya. Kemanfaatan didefinisikan ke dalam 3 hal, pertama keberadaannya terlihat oleh umum. Kedua, tersaksikan kemampuannya, dan ketiga adalah terasa manfaatnya.”

Saya meyakini adanya efikasi yang luar biasa bagi performance universitas. Diharapkan mendapatkan berkah kebaikan yang berlipat-lipat.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Senat Akademik UPI Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si., dikatakannya bahwa seperti yang kita ketahui, syarat menjadi guru besar itu ada 3 yaitu memiliki integritas pribadi, integritas sosial dan integritas akademik. Keempatnya diyakini sudah memiliki integritas tersebut. Oleh karena itu atas nama Senat Akademik UPI kami ucapkan selamat atas keberhasilannya, semoga menjadi berkah bagi lembaga, keluarga dan bangsa. (dodiangga)