Ribuan Pelamar Daftar Seleksi Pegawai UPI

Bandung, UPI

Ada satu kebangaan dibalik kebijakan ini, yaitu ternyata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sangat dipercaya dan diminati oleh masyarakat. Ini terkait dengan banyaknya antusias pelamar mendaftar untuk bekerja di UPI, baik itu menjadi dosen maupun menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dengan banyaknya pelamar yang terjadi saat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari PTT, karena kita bisa menyeleksi dari sekian ribu pelamar untuk memilih yang terbaik. Demikian pernyataan yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. Edi Suryadi, M.Si., saat menyampaikan amanatnya dalam Upacara Bendera setiap tanggal 17 setiap bulannya, di Taman Bareti Jl. Dr. Setiabudhi Nomor 229, Bandung, Jumat, (17/01/2020).

Kebijakannya yaitu, pertama terkait dengan rekrutmen PTT di awal tahun 2020, yang kedua adalah kebijakan rotasi yang dilakukan awal tahun ini. Dua kebijakan ini dilatarbelakangi oleh yang pertama adalah prediksi pensiun pegawai di lingkungan UPI ini untuk tendik mencapai 44 orang dan untuk dosen mencapai 30 orang, sehingga ini akan mengurangi SDM di universitas baik itu tendik maupun dosen.

Sejak diinformasikan pengumuman melalui laman resmi http://www.berita.upi.edu/ dan laman media sosial UPI pada Senin (13/01/2020) hingga saat berita ini dipublikasikan, tercatat sudah lebih dari ±200 pelamar formasi calon dosen tetap dan ±2000 pelamar formasi calon tenaga kependidikan (tendik) tidak tetap di lingkungan UPI.

WR KSDAU mengatakan,“Upaya pengadaan dosen dan tendik ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan perekrutan sebelumnya yang dilakukan berdasarkan ajuan dosen maupun tendik dari unit secara langsung. Diharapkan dengan membuka rekrutmen terbuka, UPI dapat menjaring dosen dan tendik yang berkualifikasi tinggi dan profesional sesuai bidang yang dibutuhkan unit kerja. Selain itu, pengadaan ini diharapkan berdampak untuk meningkatkan capaian-capaian UPI di masa mendatang.”

Jumlah pelamar yang membludak dari berbagai daerah termasuk dari luar Jawa menunjukkan bahwa UPI sebagai lembaga pendidikan tinggi sangat dibutuhkan dan diminati masyarakat, tambahnya. Ini juga menunjukkan bahwa keterserapan dan ketersebaran informasi ini sangat tinggi. Pendaftaran pengadaan terbuka ini dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 20 Januari 2020 mendatang. Bahkan kemungkinan pelamar yang mendaftar pun masih akan menumpuk di akhir-akhir penutupan pendaftaran.

Untuk tahun ini perekrutan pagawai PTT tidak seperti biasanya, karena saat ini perekrutan dilakukan dengan khusus melalui proses seleksi. Namun tidak lagi seperti dahulu ketika unit membutuhkan SDM hanya tinggal mengajukan saja. Proses seleksi ini dilakukan secara selektif, karena akan berdasarkan tuntutan kebutuhan organisasi itu sendiri.

Dari setengah formasi yang dibuka untuk calon dosen tetap, dipersyaratkan bahwa pelamar harus sudah menempuh jenjang pendidikan doktor (S3). Tercatat sebanyak 206 formasi dari 103 kualifikasi pendidikan yang berbeda untuk perekrutan dosen. Sementara itu, tercatat 60 formasi untuk 15 posisi jabatan di tenaga kependidikan untuk pelamar jenjang pendidikan SMA sampai dengan S1 untuk penempatan di Kampus UPI Bumi Siliwangi dan lima kampus daerah, yakni Kampus Cibiru, Kampus Sumedang, Kampus Tasikmalaya, Kampus Purwakarta, dan Kampus Serang.

Para pelamar dosen nantinya akan melalui beberapa tahap seleksi, yakni: seleksi administrasi, seleksi TKD, dan seleksi TKB. Sementara itu, untuk para pelamar tendik, hanya akan dilaksanakan dua jenis seleksi, yakni: seleksi administrasi dan seleksi TKB. Diharapkan melalui proses seleksi ini akan dihasilkan calon dosen dan calon tendik yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan UPI dan mendukung berbagai program UPI ke depan.

Ditegaskannya,”Oleh karena itu rotasi ini jangan di pandang sebuah hukuman atau sesuatu yang menyedihkan, justru rotasi itu harus di pandang sesuatu yang membahagiakan dalam konteks kesehatan organisasi. Rotasi yang terjadi pada saat ini mengandung dua prinsip yang kita tekankan di kepegawaian, pertama sifatnya harus promosi dan yang kedua rotasi ini harus didasarkan kepada prinsip bahwa yang dirotasikan itu adalah orang-orang yang sudah terlalu lama. Jadi jangan sampai terjadi orang tersebut dari mulai bekerja di UPI hingga pensiun terus bekerja di unit terkait saja.” (JN)