SATUKAN BANGSA DI MEDIA SOSIAL

2

Oleh ADI MOCH PRIYANTO

(Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia)

DUNIA jaringan internet atau yang akrab disebut dunia maya, merupakan suatu ruang yang memungkinkan orang melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya. Media sosial adalah media online, yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan pesan yang meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia (Wikipedia).

Dapat kita analisis, terdapat tiga kegiatan dalam bermedia sosial, yaitu berpartisipasi dalam mengembangkan media sosial sesuai dengan perkembangan zaman. Kemudian berbagi mengenai suatu hal antar pengguna media sosial untuk terciptanya suatu hubungan. Lalu menciptakan pesan untuk memungkinkan pengguna tersebut berinteraksi dalam media sosial.

Dengan konsep negara kepulauan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia juga merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah hampir di seluruh wilayahnya. Kendati demikian, keadaan tersebut tidak mampu mengangkatnya menjadi negara yang kaya dan maju.

NET
NET

Prestasi Indonesia yang pernah mengangkat negara dan bangsa Indonesia, tidak berlanjut ke generasi berikutnya. Seiring dengan berjalannya waktu. Bangsa Indonesia saat ini tidak mencerminkan keadaan yang dulu pernah melekat padanya. Indonesia sekarang sedang dilanda krisis nasionalisme, loyalitas dan solidaritas terhadap sesama bangsa. Bangsa yang beraneka ragam mulai dari suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, bahasa daerah, adat istiadat, agama, dan lain-lain, harus tetap dipelihara kesatuan dan persatuannya. Bagaimanapun keadaan bangsa ini, ketika rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuannya dipelihara dengan baik, maka segala persoalan akan bisa diselesaikan dengan baik. Sebaliknya, ketika nasionalisme, kesatuan dan persatuannya telah terganggu, maka persoalan sekecil apapun akan berkembang menjadi besar dan rumit, hingga sulit dipecahkan.

Rasa persatuan ini merupakan salah satu amanat yang tertulis dalam pancasila. Pada sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia, berbicara mengenai tatanan kemasyarakatan yang bersatu dan berdaulat tanpa dipenuhi tawuran, kekerasan dan permusuhan. Hal ini akan tercipta dengan sendirinya, ketika sila yang pertama yakni ketuhanan yang maha esa dan kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab tumbuh dalam jiwa bangsa Indonesia. Karena perilaku yang beradab akan meminimalisir konflik. Persatuan ini juga merupakan syarat untuk tercapainya Indonesia yang makmur dan sejahtera. Ketika semua bangsa telah bersatu, baik dalam hal tujuan, pikiran, ataupun yang lainnya, sebagai cerminan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Di antara banyak upaya yang dapat dilakukan untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme untuk terciptanya kesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dan fasilitator. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi guna menjalin hubungan sebagai langkah dan upaya menciptakan rasa solidaritas dan loyalitas dalam rangka mencapai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Perkembangan teknologi yang begitu pesat, membuat paradigma berpikir dan pola kehidupan orang-orag menjadi modern. Dalam konteks TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), perkembangan dan kemajuan teknologi yang cepat, diikuti dengan penetrasi gadget yang begitu deras telah mengubah paradigma berpikir dan pola kehidupan manusia menjadi technology-based.

Media sosial merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. Seiring dengan fenomena perkembangan teknologi yang memiliki nilai positif dam negatifnya, media sosial sebagai produk juga dibarengi dengan nilai positif dan negatifnya. Sehingga perlu adanya kontrol untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan media sosial kearah yang negatif.

Sebagaimana fungsi utama dari media sosial sebagai sarana berbagi informasi dan menjalin hubungan antar penggunanya, seharusnya manusia bisa lebih pintar dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial dalam membina hubungan sosial dan memupuk persatuan bangsa. Pembinaan hubungan sosial ini penting dalam rangka memupuk rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahtera. Media sosial bisa menjadi suatu alternatif yang dapat dimanfaatkan peran dan fungsinya untuk menciptakan tujuan tersebut. Dengan penggunaan media sosial ini diharapkan masyarakat mampu menciptakan pembinaan sosial berbasis media sosial yang modern dan terbuka. Ketika hal ini mampu diciptakan maka suasana dalam pembinaan akan semakin berwarna dan semakin mengefektifkan komunikasi antar masyarakat.

Media sosial sebagai media berbagi informasi, dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan mengenai pancasila dan bagaimana menjadi warga negara atau bangsa yang baik. Hal ini dapat menjadi efektif karena pengguna media sosial telah menjadi angka mayoritas di era informasi saat ini.

Media sosial akan mempermudah membangun komunitas, link dan jaringan untuk mengembangkan rasa kesatuan dan kesatuan antar bangsa. Konsep media sosiayang berbagi informasi, sehingga mampu terciptanya pemerataan dalam hal wawasan bangsa mengenai pengetahuan umum. Hal ini akan memberikan efek positif untuk membina hubungan persatuan bangsa yang memiliki kualitas terutama dalam aspek intelektual.

Media sosial menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi dengan sesama penggunanya dan membangun hubungan. Pengguna akan mendapatkan sebuah feedback langsung, ide, pengujian dan mengelola pembinaan hubungan dengan cepat. Tidak dengan media tradisional yang tidak dapat melakukan hal tersebut, media tradisional hanya melakukan komunikasi satu arah.