Senat Akademik UPI Gelar Rapat Pleno keenam
Bandung, UPI
Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Rapat Pleno ke-6 dengan pembahasan usulan kenaikan pangkat/jabatan Dosen di lingkungan UPI dan pembahasan tata cara pemberian masukan kelayakan bakal calon Rektor UPI periode 2025-2030. Rapat berlangsung di Auditorium FPEB lantai 6, Kampus UPI Bumi Siliwangi Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Selasa (16/4/2025).
Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., dalam kesempatan wawancara menjelaskan bahwa pembahasan usulan kenaikan pangkat/jabatan Dosen merupakan agenda rutin, Senat memiliki peran untuk validasi dan persetujuan usulan tersebut. “Senat salah satu lembaga yang menentukan apakah usulan kenaikan pangkat Dosen disetujui atau tidak,” jelas Prof. Yadi.
Kendala yang terjadi dalam usulan kenaikan pangkat, terutama terkait pemahaman terhadap persyaratan menjadi catatan penting. Sehingga perlu adanya koordinasi tingkat program studi, fakultas, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), hingga Senat Akademik.
Dikatakannya,“kita perlu membuat SOP yang melibatkan unsur prodi, fakultas, Biro SDM, dan Senat ya supaya ada koordinasi yang bagus dan ini mesti dibuat menjadi Standar Operasional Baku, ada yang bertanggung jawab bagian apa, kemudian harus menyelesaikan dalam waktu kapan itu harus ditarget, yang kedua perlu ada kerja sama semua unit yang ada di prodi, fakultas, Biro SDM, dan Senat.
Agenda selanjutnya dalam rapat ini adalah Pembahasan tata cara pemberian masukan kelayakan Bakal Calon Rektor UPI Periode 2025-2030. Tahapan pemilihan Rektor UPI, yaitu 1) Penjaringan, 2) Penyaringan, 3) Pemilihan. Pada tahap Penyaringan berdasarkan Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Pendidika Indonesia Nomor 01 tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor pada Pasal 16 ditentukan bahwa setiap anggota SA memberikan masukan tentang kelayakan seluruh bakal calon Rektor.
“Rapat hari ini membahas tata cara pemberian masukan. Detail tata cara pemberian masukan diberikan kepada Senat, sehingga Senat harus merancang bagaimana tata cara, tadi sudah banyak poin disepakatin, kemudian tindak lanjutnya akan kita formulasikan ke dalam bentuk tata tertib,” jelas Prof. Yadi.
Disepakati pula bahwa proses presentasi dan pemberian masukkan untuk 9 bakal calon Rektor UPI dilaksanakan selama dua hari, masing-masing calon dijadwalkan mendapat waktu 90 menit agar proses dapat berjalan secara objektif. (Safira Arum)
Related Posts
-
Menjajakan Tisu demi Bersekolah
No Comments | Nov 27, 2014 -
Akibat Tabrakan, Hentikan Team Karting Kompetitif UPI Raih Podium
No Comments | Mar 1, 2016 -
Mail Boxes On The Way To Grand Canyon
No Comments | Jan 27, 2015 -
Gamestorming Workshop
No Comments | Jan 21, 2015