Sistem Pendidikan Guru Terpadu

Padang, UPI

Pendidikan adalah kunci kemajuan dari sebuah bangsa, tidak ada bangsa yang maju tanpa pendidikan, jadi pendidikan adalah dasar dalam membangun bangsa dan negara.

Indonesia sebagai negara besar tentunya memiliki harapan besar yaitu menjadi bangsa yang bermartabat, sejahtera, adil dan makmur serta dihormati oleh bangsa bangsa di lain, semua itu tentunya bisa dicapai melalui pendidikan”, demikian diungkapkan Prof. Dr. Mohammad Fakry Gaffar, M.Ed saat menjadi narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) ke IX yang diselenggarakan di Universitas Negeri Padang, Jl. Prof. Dr. Hamka Air Tawar, Kota Padang, Sumatera Barat. Kamis, (14/3).

Konaspi IX yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 16  Maret 2019 ini diikuti sebanyak 2.089 dosen yang terdiri dari 12 LPTK negeri yaitu UNP, Unimed, UNJ, UPI, Unesa, UNY, UNS,UNM, Universitas Pendidikan Ganesha Bali, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Gorontalo, dan Universitas Negeri Manado, serta 31 FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Universitas negeri dan swasta yang menggeluti pengajaran dan penelitian di bidang pendidikan.

Lebih lanjut dikatakan Prof. Fakry Gaffar bahwa peran guru dalam dunia pendidikan memiliki peran utama karena guru memiliki peran untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Namun saat ini masalahnya adalah LPTK dihadapkan dengan berbagai tantangan salah satunya menghadapi era Revolusi Industri 4.0. oleh karena itu, masalah kualitas guru memerlukan kajian ulang.

“LPTK harus mempersiapkan guru yang memiliki fleksibilitas, mindset baru, dan memiliki kemampuan baru untuk menghadapi berbagai macam perubahan. Karena itu, profil guru pun tidak bisa kita samakan dengan guru jaman dahulu”, ungkapnya.

Dijelaskan Prof. Fakry Gaffar, permasalahan mendasar yang dialami oleh LPTK karena dampak dari Permenristekdikti adalah program kependidikan yang menghasilkan Sarjana Kependidikan tidak bisa diangkat sebagai pendidik profesional karena adanya Program Pendidikan Profesi (PPG), karena hanya lulusan PPG saja yang bisa diangkat sebagai guru. Di sisi lain, Program Sarjana Pendidikan 4 tahun adalah program pedidikan guru yang sudah established dan merupakan program utama seluruh LPTK negeri maupun swasta di Indonesia yang sudah lama berkontribusi dan menjadi aset nasional pendidikan bangsa di negeri ini.

Atas dampak tersebut, UPI menawarkan gagasan melalui sistem pendidikan guru terpadu, dimana semua sistem pendidikan guru 4 tahun dan PPG dibangun menjadi satu kesatuan, sehingga program sarjana pendidikan 4 tahun sebagai initial program pendidikan guru dengan kewenangan siap untuk diangkat menjadi guru pemula di persekolahan dan PPG sebagai program kelanjutan dari program Sarjana 4 tahun dalam arti pendalaman, perluasan dan penyempurnaan.

“Sistem pendidikan guru terpadu ini adalah bagaimana membangun conection antara sistem pendidikan guru 4 tahun dan PPG menjadi satu kesatuan sehingga sistem pendidikan guru secara nasional kokoh dan kuat”, tegasnya.

Ia berharap melalui Konaspi ke IX sistem pendidikan guru terpadu ini semua permasalahan yang mendera sistem pendidikan guru secara nasional dapat terselesaikan dan keseluruhan penyelesaian ini hanya efektif bila dituangkan dalam Permenrsitekdikti yang merupakan kebijakan yang mengikat semua pihak. (Awang/DN)