SUMPAH PROFESI PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU: GURU SEBAGAI PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT

Bandung-UPI. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Pendidikan Indonesia kembali menggelar pengambilan sumpah profesi bagi lulusan program profesi guru periode Desember 2022. Hari ini sebanyak 2178 peserta melakukan secara daring dan 1669 secara luring di Gymnasium UPI. (21/03/22)

Sumpah profesi guru dilakukan sebagai bentuk pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan seorang guru untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Program pendidikan guru dilakukan sebagai upaya mempersiapkan keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki seorang guru sehingga menghasilkan profesionalisme. Hal tersebut yang nantinya harus dipertahankan dan diperjuangkan selama pengajaran dengan melakukan upaya-upaya pengajaran di lokasi pengajaran mana pun. Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., Rektor Universitas Pendidikan Indonesia menyampaikan harapannya bagi lulusan PPG, “Mereka bisa menjadi manusia lifelong learner dan speed learner agar tidak tertinggal perkembangan zaman. Selain itu, pendidikan harus kreatif dalam menghadapi berbagai perubahan, tantangan. Modifikasi juga perlu dilakukan sebagai upaya penyesuaian cara pengajaran di masa yang akan datang sehingga kemampuan-kemampuan mengadaptasikan dirinya bisa tetap eksis.”

Guru merupakan seorang pengajar yang memiliki tugas mulia untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam upaya mencerdaskan bangsa. Dunia terus mengalami perubahan dan sekarang merupakan era digital ketika manusia sudah bisa menciptakan mesin-mesin pintar. Meskipun demikian, peran guru itu tidak akan tergantikan, tetapi perubahan dan penyesuaian memang diperlukan.

Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., mengatakan, “Saat ini guru tidak lagi berperan sebagai satu-satunya sumber belajar yang dominan bagi muridnya karena sekarang sudah banyak sumber belajar yang bisa dimanfaatkan oleh siswa, tapi tidak bisa menggantikan dalam ranah pendidikan karakter. Misalnya, bagaimana mengajarkan masalah toleransi, empati, kesabaran, oleh karena itu guru akan tetap memiliki peran yang penting sehingga peran guru menjadi fasilitator, motivator, dan pembimbing yang bisa lebih membantu memaksimalkan proses belajar siswa”.

Prof. Dr. H. Syihabuddin, M. Pd. Pimpinan Sekolah Pascasarjana yang turut hadir menyampaikan kredibilitas UPI sebagai penyelenggara PPG, “Kepercayaan itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Guru. Pertama, Universitas pendidikan Indonesia selalu memperoleh tugas untuk membimbing atau menyelenggarakan PPG dalam jumlah yang terbanyak dibanding universitas atau perguruan tinggi lainnya. Kedua, kepercayaan itu yang paling penting harus kita terima dan kita respons sebaik-baiknya. Memberikan pelayanan sebaik-baiknya, menyiapkan guru, kemudian kita juga terus meningkatkan kualitas untuk pelayanan mereka, kita hadir untuk mereka.”

Instruktur memiliki peran yang cukup penting dalam pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru sehingga terdapat empat tahapan yang dilakukan untuk persiapannya. Pertama, perencanaan pada tahapan ini kita mengevaluasi dari kegiatan PPG tahun lalu dalam hal koneksi internet, pembelajaran, dan guru. Kedua, perencanaan untuk dilakukan implementasi. Ketiga, evaluasi dan melakukan pelaporan, di pelaporan ini sangat pentingnya evaluasi kepada seluruh kegiatan dan di terdapat rekomendasi. Rekomendasi ini sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik pada kegiatan PPG berikutnya. Perencanaan, implementasi, evaluasi dan rekomendasi adalah yang perlu dilakukan untuk satu kegiatan yang penuh untuk meningkatkan kualitas PPG di UPI. (Kontributor Humas UPI/ Iqssyzia Syahfitri)