Tak Penuhi Syarat, Banyak Pendonor Darah Gagal

1

Bandung, UPI

Kepala Staf Rekrutmen dan Pelestarian Donor Palang Merah Indonesia Kota Bandung Ade Kurnia mengungkapkan, seringnya kekurangnya pasokan darah akibat banyaknya calon pendonor darah yang kurang memenuhi persyaratan yang tetapkan PMI. Sementara penggunaan darah tersebut memerlukan proses antara 3-4 jam.

Saat ditemui di Kantor Cabang PMI Kota Bandung, Rabu (19/11/2014),  Ade Kurnia mengatakan, perlu 3-4 Jam setiap proses yang dilalui sampai akhirnya darah tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Pendonor darah itu syaratnya harus sehat, minimal umur 17 tahun , berat badan minimal 45 kg Netto dan tidur minimal 5 jam. Perempuan yang ingin mendonorkan darahnya kadang terhalang oleh haid,” ujar Ade Kurnia.

Ade Kurnia menjelaskan meskipun calon pendonor darah tersebut berhasil memenuhi persyaratan, darah mereka belum tentu bisa di gunakan. Sebab, PMI berpedoman kepada aturan WHO (World Health Organization) bahwa setiap darah yang didonorkan itu harus bebas dari penyakit Hepatitis A dan B serta terbebas dari HIV.

“Setiap hasil darah yang didonorkan terbagi ke dalam delapan macam jenis kantong darah yang sudah tersepakati. Karena setiap masyarakat yang membutuhkan darah terebut berbeda-beda seperti membutuhkan tromobosit atau sel darah merah,” kata dia.

Setalah darah memenuhi persyaratan, calon pendonor darah harus melewati pemerikasaan hemoglobin, lalu dia diambil darahnya. Setiap darah yang diambil berkisar antara 350-450 cc perkantong. Setelah pengambilan darah selesai, lalu darah diuji. Darah tersebut dipisahkan berdasarkan delapan macam kantong menggunakan alat canggih dan sampai akhirnya darah tersebut dapat digunakan.

Biasanya delapan macam kantong darah tersebut memiliki kedaluwarsa yang berbeda-beda. Kisaran yang paling cepat sekitar tiga jam dan yang paling lama bisa sampai 4-5 hari menggunakan alat pembekuan yaitu trombosit. (Asdian Rangga, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FPIPS UPI)