Tim Penyusun Rensra UNP Kunjungi UPI

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia merupakan satu-satunya universitas yang berasal dari LPTK yang memiliki status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), serta sebagai universitas yang masuk pada kategori universitas terbaik klaster 1.

Demikian diungkapkan, Prof. Dr. Yasri, MS selaku perwakilan dari tim Perumus Renstra Universitas Negeri Padang saat melakukan benchmarking dengan perwakilan tim penyusun renstra UPI yang diwakili oleh Direktur Direktorat Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Dany Meirawan, M.Si., Sekertaris LPPM, Dr. Yadi Rukyadi, M.Si., Direktur Direktorat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, Prof. Dr. Wawan Setiawan, M.Kom., Kepala Biro Kepegawaian, Dr. Sahroni, M.Pd. didampingi Kepala Kantor Humas UPI., Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si., pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Teleconfrence, gedung University Center Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Menurut Prof. Yasri saat ini Universitas Negeri Padang sedang merancang draf Renstra UNP Tahun 2020 – 2024 karena mengingat akan segera berakhirnya masa berlaku renstra 2015 -2019, dimana untuk renstra periode tersebut Univeristas Negeri Padang akan berubah status menjadi seperti  UPI yaitu berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.

“Oleh Karena itu, kehadiran kami ke Bandung dan Bogor dalam rangka penyusunan renstra PTN BH, dimana UPI memiliki kesamaan dengan UNP namun status perguruan tinggi yang berbeda. Dan kami menilai UPI telah mapan dalam mengelola universitas”, kata Pro. Yasri.

Sementara itu, Sekretaris LPPM UPI Dr. Yadi Rukyadi, M.Si mengatakan semenjak UPI menyandang status sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum tentunya memiliki tantangan yang harus ditempuh oleh UPI, pasalnya dari 11 PTN yang berstatus PTN BH hanya UPI satu-satunya universitas yang berasal dari LPTK.

“Kami sangat menyambut baik atas keinginan dari UNP untuk bergabung di PTN BH, dan kami siap membantu dalam proses perancangan renstra serta dengan bertambahnya PTN yang bergabung tentunya ini akan menjadi kekuatan tersendiri”, kata Yadi Rukyadi.

Menurutnya dalam menyusun rancangan renstra harus ditentukan terlebih dahulu arah tujuan dan status dari universitas itu sendiri, sehingga dari kejelasan status tersebut akan jelas pula arah tujuan dari renstra dengan visi dan misi universitas.

Dalam pertemuan tersebut dibahas pula berbagai informasi tentang penyusunan renstra ini universitas, seperti mempedomani renstra Kemenristekdikti dan borang akreditasi institusi. (DN)