Tingkatkan Kualitas Organisasi Mahasiswa, Kemdikbudristek Tawarkan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan 2023, Simak Ketentuanya bagi Organisasi Mahasiswa di UPI

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui surat nomor 0632/E2/DT.01.01/2023 tanggal 13 Februari 2023, menawarkan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023 bagi organisasi mahasiswa di perguruan tinggi.

PPK Ormawa yang diluncurkan Kemdikbudristek, merupakan program penguatan kapasitas organisasi mahasiswa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh Universitas Pendidikan Indonesia yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan PPK Ormawa untuk meningkatkan kinerja perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas Ormawa agar mampu menjadi Organisasi Kemahasiswaan yang kompeten, modern, berkarakter dan cinta tanah air. Adapun misi PPK Ormawa ini adalah meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam menguatkan kapasitas Ormawa; serta memberikan kesempatan kepada Ormawa untuk lebih efektif menjadi wahana penguatan karakter Pancasila dan bela negara mahasiswa.

Berikut ketentuan mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023, bagi pengurus oganisasi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia baik Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas dan Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), serta Himpunan Mahasiswa Program Studi”

  1. Mengajukan Sub Proposal dapat dikirim melalui link https://forms.gle/MZ1JgcCNTFLkh5Gv6  
  2. Pengajuan Sub Proposal dilakukan mulai dari tanggal 17 februari s.d 10 maret 2023.

Para pengurus oganisasi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, dapat mengakses secara lengkap ketentuan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023  melalui laman https://php2d.kemdikbud.go.id/

Informasi penting bagi pengurus oganisasi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesi, bahwa batas akhir pengajuan dan upload Sub Proposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023 pada 10 Maret 2023 (Yana Setiawan)