Unit Layanan Terpadu UPI Terima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Ditjen Dikti

Bandung, UPI

Kegiatan monitoring dan evaluasi Unit Layanan Terpadu UPI tahun 2020 yang dilakukan Tim Monev ULT yang dipimpin oleh Dina Handini, S.Sos., M.Si dari ditjen dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di UPI, Kamis (17/9/2020). Pada kesempatan ini UPI diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A.  Pada sambutannya beliau mengatakan pihaknya mendukung penuh program  pelayanan publik sesuai dengan kebijakan pemerintahan Indonesia. Dukungan tersebut dituangkan ke dalam kebijakan universitas melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 6093/UN40/HK/2020 tentang  Pelayanan Publik. Peraturan Rektor UPI ini berisi tentang tugas, tanggung jawab, prosedur, standar pelayanan, serta indeks kepuasan pelayanan  publik di UPI.

Pada kesempatan ini, Kepala Hubungan Masyarakat UPI, Deni Darmawan yang juga memimpin kegiatan ini menjelaskan tentang inovasi, pengembangan serta kinerja Unit Layanan Terpadu UPI.

Dia mengatakan, guna memperkuat implementasi penyelenggaraan pelayanan publik, maka UPI mengeluarkan kebijakan tentang penyelenggaraan layanan publik melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 6093/UN40/HK/2019 tentang pelayanan publik di UPI.

Pada kesempatan ini, tim dari Kemendikbud memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan, pengembangan, dan inovasi pelayanan publik UPI melalui Unit Layanan Terpadu UPI. Dina juga memaparkan validasi implementasi pelayanan publik di UPI secara berkala serta implementasi kinerja pelayanan publik pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa penyebaran Covid-19. “Pengembangan Unit Layanan Terpadu UPI terus menerus dikembangkan dalam rangka meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Rektor UPI Nomor 6869/UN40/KP/2019 tentang Penyelenggara Pelayanan  Publik. UPI mempunyai 43 LO (Liasion Officer) yang terdapat di unit-unit kerja di lingkungan UPI.  Keputusan Rektor UPI itu memuat tentang tugas dan fungsi penyelenggara pelayanan publik, di antaranya pelaksanaan pelayanan, pengelola pengaduan masyarakat, pengelola informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan pelaksanaan konsultasi. Pengelolaan Layanan Informasi ULT UPI ini berada pada bidang layanan informasi publik pada kantor Humas oleh Hana Silvana, M.Si sebagai penanggung jawab ULT sedang untuk yang bersifat eksternal berkoordinasi dengan bidang hubungan Kelembagaan, Dr. Yana Setiawan, M.M. yang pada kesempatan monev ini turut hadir.

Dalam pengembangannya Unit Layanan Terpadu UPI mempunyai beberapa inovasi yang dikembangkan dalam bentuk informasi dan layanan digital, di antaranya www.upi.eduhumas.upi.eduult.upi.eduppid.upi.edulapor.upi.eduberita.upi.edu, serta tv.upi.edu. Selain itu pula pengembangan dilakukan dengan layanan digital, di antaranya layanan kunjungan virtual melalui laman kunjungan.humas.upi.edu, layanan legalisir online melalui laman legalisir.ult.upi.edu, layanan internal melalui laman ult.upi.edu/tiket/, serta pelaporan online melalui laporan.ult.upi.edu/login. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi yang sudah dilakukan oleh UPI sejak tahun 2018. Selain itu pula diharapkan layanan informasi ULT UPI dapat memberikan daya saing UPI dalam kiprahnya pada Perguruan Tinggi di Indonesia. (HS)