University Platform

Leon et al (2020) dalam  University as a platform: an evolutionary process towards an open educational ecosystem in  Europe menulis secara gamblang tentang pentingnya universitas melakukan perubahan karena tuntutan dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi (digital) yang dinamis. Kata kunci artikel tersebut adalah perlu dibangun platform atau haluan universitas yang tepat dengan memperhatikan ekosistem pendidikan secara internal maupun eksternal.

Pendapat Leon (2020) di atas mengingatkan saya tentang dokumen UPI (2005) yang bertajuk Haluan Dasar Pembangunan (Platform) Universitas Pendidikan Indonesia*). Saat itu, Rektor UPI adalah Prof.Dr.M.Fakry Gaffar, M.Ed.

Dokumen Platform UPI ini sengaja dikaji ulang sebagai kilas balik untuk mengingatkan kita bahwa terbentang perjalanan panjang  UPI dalam berpartisipasi guna pembangunan bangsa. Dalam perjalanan panjang UPI, banyak mutiara program, kebijakan penting, dan bahkan best practice yang telah ditorehkan para   pimpinan dan civitas akademika  UPI  dalam mengambil peran untuk berkonstribusi secara optimal dalam pembangunan pendidikan di Tanahair.

Tulisan ini mengambil intisari dari dokumen Haluan Dasar Pembangunan (Platform) UPI ketika UPI melangkah menuju Universitas Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Empat belas Nilai  Dasar Kelembagaan

UPI BHMN (2005) memiliki dan menerapkan 14 nilai dasar yang diyakini sebagai landasan utama dan permanen yang mewarnai seluruh kehidupan UPI sekarang dan masa mendatang. Pertama, jati diri. UPI merupakan PT yang diharapkan terdepan dan menjadi pelopor pembaharuan serta lembaga rujukan dalam bidang disiplin ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu yang menghasilkan pendidik, guru, ilmuwan, dan profesional, yang memberikan konstribusi kepada pembangunan bangsa dan negara. UPI memegang teguh nilai nilai keimanan dan ketakwaan,  kebenaran hakiki dan universal, keilmuan, kebebasan mimbar, kebebasan akademik, keadilan, demokrasi, HAM, taat hukum, menghargai kemajemukan dan kemitraan, edukatif ilmiah dan religius, dan saling mengasihi, saling mengembangkan dan saling mengayomi (silih asih, silih asah, silih asuh).

Kedua, UPI menganut kaidah dasar pengembangan lembaga, penyelenggaraan pendidikan  dan pemberdayaan sumberdaya. Kaidah tersebut adalah : agama, filsafat, sosial budaya, ekonomi, sejarah, politik, ilmu pengetahuan teknologi dan seni, dan kejuangan. Ketiga, pendidikan sebagai komitmen utama. UPI merupakan universitas yang menjadikan disiplin ilmu, praksis dan profesi kependidikan sebagai fokus dan komitmen utama yang didukung oleh berbagai disiplin ilmu lainnya  dan diwujudkan dalam upaya saling menguatkan. UPI perlu menegaskan posisinya mengenai hakekat disiplin ilmu pendidikan sebagai disiplin ilmu yang melandasi semua praksis pendidikan; dan meletakannya  di antara disiplin ilmu lain, serta bagaimana memadukan da n membangun hubungan saling menguatkan antara jenis disiplin ilmu itu.

UPI memandang disiplin ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan  yang menggunakan metode  verstchen dan penelitian dalam melahirkan ilmu pendidikan sistimatis, teoritis, dan historis, serta menjadikan hakekat dan aktifitas manusia  yang berdimensi nilai filosofis, psikologis, sosiologis, kultural, antropologis, yang religius sebagai subyek  kajian utamanya.

Keempat, saling memperkaya dan menguatkan. UPI menerapkan prinsip saling menguatkan (cross fertilization) antar disiplin ilmu dan antar lembaga dengan memanfaatkan keragaman disiplin ilmu, keahlian, dan bidang profesi yang dikembangkan.  UPI mengembangkan ilmu, keahlian dan profesi yang bernaung pada tiga bidang ilmu, yaitu : ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain.

Kelima, esensi UPI BHMN adalah otonomi yang luas, corporatisasi, profesionalisme, keterbukaan, new image building, akuntabilitas, dan peluang untuk berkembang. UPI BHMN memberikan kesempatan pendidikan non kependidikan kepada semua lapisan masyarakat, dengan menyelenggarakan program pendidikan yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. UPI sebagai LPTK merupakan investasi untuk membangun kualitas pribadi SDM, ilmuwan dan cendekiawan pendidikan, membentuk karakter bangsa untuk pembangunan bangsa dan negara saat ini dan masa mendatang.

Keenam, UPI memiliki  wawasan pendidikan nasional & internasional. Wawasan nasional dilandasi oleh sejarah perkembangan bangsa, karakter dan lingkungan sosial budaya, nilai agama, yang membentuk konsep komprehensif tentang pendidikan nasional. Wawasan internasional dilandasi oleh perkembangan masyarakat global, ilmu dan teknologi mutakhir, serta tuntutan untuk berpartisipasi dan berkonstribusi terhadap perkembangan internasional umumnya dan khususnya dalam pembangunan dan pembentukan kualitas pribadi serta kehidupan umat yang adil, damai, sejahtera.

Ketujuh, karakter kehidupan kampus. Kehidupan kampus UPI bernuansa edukatif, ilmiah,  dan religius; yang berdampak pada seluruh suasana kampus dan kegiatan kelembagaan, diwarnai suasana kebersamaan yang terwujud dalam iklim keteladanan, silih asah, silih asih, silih asuh. Kedelapan, strategi dasar dalam pengelolaan kelembagaan. UPI menganut strategi dasar kelembagaan yang bercirikan : leadership tim yang transparant, konsisten dan mengutamakan kebersamaan; pengelolaan lembaga yang sinergis dan efisien (highly institutional management capacity); profesionalisme dalam manajemen; partisipasi aktif, terbuka, dan bertanggungjawab; networking & partnership di tingkat lokal, nasional, dan internasional; pemberdayaan sumber daya pendidikan; dan equality &  equity  bagi sivitas akademika.

Kesembilan, sistem pengelolaan pendidikan. UPI yang memiliki fungsi jamak (multi function) mengembangkan program pendidikan yang unik.  Wawasan saling menguatkan antar disiplin ilmu  mengarah kepada dikembangkannya   program studi kependidikan dan nonkependidikan. Program nonkependidikan memiliki nuansa kependidikan  yang kuat, sehingga lulusan program studi nonkependidikan memiliki kompetensi  yang diwarnai kemampuan kependidikan. Kurikulum kependidikan dan nonkependidikan bersifat fleksibel, sehingga memungkinkan terjadi transfer kredit baik antar program sejenis maupun yang berbeda.

Kesepuluh, esensi dasar pengembangan kurikulum. Kurikulum UPI didasarkan pada nilai nilai religius, sosial budaya, dan ipteks. Kurikulum UPI menerapkan prinsip saling menguatkan (cross fertilization), dan integrasi bidang disiplin ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu,  dan disiplin ilmu nonkependidikan. Dalam program pengembangan tenaga kependidikan/guru, komponen program profesi dan praktek menjadi kepedulian utama, dan diberikan bobot yang memadai.

Kesebelas, paradigma baru tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan (terutama dosen)  bertanggungjawab moral atas perkembangan potensi mahasiswa dalam mencapai kedewasaan untuk memenuhi tugas selaku khalifah di Bumi dan sebagai hamba Allah, melalui tahapan penyucian diri dari sifat tercela menuju ahlak mulia yang dihiasi keikhlasan. Secara akademik, staf pengajar UPI terdiri atas  dosen dengan kepakaran (i) disiplin ilmu pendidikan, (ii) pendidikan disiplin ilmu, (iii) disiplin ilmu lain.

Keduabelas, dasar dan arah baru pengembangan kemahasiswaan.  Mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan diri dan mandiri dalam mengambil keputusan akademik, kreatif, inovatif, dan antisipatif. Pembinaan mahasiswa diarahkan melalui : penyusunan paradigma dan pendekatan baru dalam membina dan mengembangkan kehidupan mahasiswa sesuai dengan abad informasi;  pengembangan berbagai program kepemimpinan mahasiswa sebagai kader intelektual bangsa; pengembangan   berbagai program studi banding mahasiswa ke berbagai negara; penyempurnaan program pengembangan  bakat, minat, dan nalar mahasiswa; penataan organisasi mahasiswa (student government) yang sesuai dengan dinamika perubahan nasional dan global.

Ketigabelas, fungsi dasar fasilitas pembelajaran.  Fasilitas pembelajaran memiliki fungsi strategis dalam proses belajar mengajar dengan peran yang jelas yaitu fasilitas pembelajaran yang mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan untuk menempatkan efektifitas proses dan hasil belajar. Fasilitas pembelajaran harus tepat, memadai dan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dalam kurikulum. Standarisasi fasilitas, pemanfaatan, pemeliharaan dan penggunaan harus dapat dilaksanakan sebagaimana yang dituntut.

Keempatbelas, UPI sebagai universitas BHMN menerima mandat untuk mengembangkan berbagai disiplin ilmu, dan tekun pada ilmu kependidikan. Sistem akuntabilitas UPI mengandung secara esensial hal sebagai berikut:  standar mutu proses dan hasil, mekanisme standar mutu, pemantauan dam evaluasi pencapaian, komunikasi dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

Profil lulusan UPI  terdiri atas  lulusan program studi, pemerolehan pengetahuan, dan layanan kepada masyarakat. Strategi dan kebijakan  jangka panjang  UPI direalisasikan dengan mengembangkan wawasan good governance yang memiliki unsur dasar : leadership, otonomi, profesonalisme, transparansi, pemberdayaan, demokrasi dan akuntanbilitas.

Itulah peran strategis Platform universitas. Kedudukannya sebagai haluan dasar pembangunan dan perkembangan universitas pada masa kini dan mendatang untuk konstribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Kaitan dengan hal di atas, seperti pernah dikemukakan seorang pendidik dari University of Pennsylvania US- Leon Eisenberg   ( 2009)   bahwa     universitas merupakan platform terakhir yang tersisa manakala terjadi perbedaan pendapat secara nasional. The university is the last remaining platform for national dissent.

Banyak kita petik dari berbagai ikhtiar, program, dan platform universitas masa lalu. Kesemuanya didedikasikan untuk kemaslatan bangsa. Menuju bangsa yang baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Dinn Wahyudin)

*)lampiran SK Rektor UPI no 3317/j33/PP03.02.2005