UPI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tandatangani Nota Kesepahaman
Bandung, UPI
MoU ini menyatakan kesiapan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. UPI akan membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi kebutuhannya. Akan ada beberapa bidang hukum yang kita perlukan informasinya dari Kejaksaan Tinggi, demikian pula sebaliknya bahwa kita pun memiliki SDM-SDM yang bisa memberikan kontribusinya kepada Kejati, sehingga saling memberi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Partere, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (16/6/2021).
Diungkapkan Rektor,”Bahwa kesepakatan bersama ini dimaksudkan dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Contohnya seperti penataan kelembagaan yang membuat membuat UPI menjadi akuntable secara hukum.”
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, S.H., M.H., menyatakan kesepakatannya. Kajati menegaskan,”Intinya, MoU ini adalah kerja sama antara UPI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kerja sama yang meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau DATUN. Diharapkan MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan lainnya.”
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah berdasarkan permohonan dari UPI, ungkapnya. Kita bisa memberikan beberapa hal seperti bantuan hukum secara litigasi dan nonlitigasi ataupun pendapat hukum. Pemberian bantuan Tenaga Ahli untuk kepentingan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di Persidangan.
“Kerja sama DATUN yang dimaksud lebih kepada penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelibatan dalam penerangan dan penyuluhan hukum serta pengabdian kepada masyarakat juga memberikan pelatihan,” ungkapnya.
Dengan demikian, ujarnya lagi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk saling membantu di bidang DATUN, sehingga bisa mengoptimalkan fungsi UPI sebagai perguruan tinggi. Kemudian, dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, keduanya dapat melakukan kerja sama dalam workshop, seminar dan sosialisasi. (dodiangga)
Related Posts
-
Amerika Serikat Beri Dana kepada 90 Wirausaha Muda
No Comments | Jan 29, 2018
-
PUI TVET-RC Bahas Kompetensi Guru Teknik dan Vokasi
No Comments | Oct 21, 2022
-
Tantangan Pustakawan: Peningkatan Kompetensi sebagai Pengelola Media Sosial dan Content Creator
No Comments | Nov 21, 2023
-
Meneliti, Menulis dan Mempublikasikan Karyanya adalah Tugas Guru Besar, Kata Prof Sumarto
No Comments | Mar 27, 2023