UPI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tandatangani Nota Kesepahaman

Bandung, UPI

MoU ini menyatakan kesiapan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. UPI akan membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi kebutuhannya. Akan ada beberapa bidang hukum yang kita perlukan informasinya dari Kejaksaan Tinggi, demikian pula sebaliknya bahwa kita pun memiliki SDM-SDM yang bisa memberikan kontribusinya kepada Kejati, sehingga saling memberi.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Partere, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (16/6/2021).

Diungkapkan Rektor,”Bahwa kesepakatan bersama ini dimaksudkan dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam melaksanakan                         Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Contohnya seperti penataan kelembagaan yang membuat membuat UPI menjadi akuntable secara hukum.”

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, S.H., M.H., menyatakan kesepakatannya. Kajati menegaskan,”Intinya, MoU ini adalah kerja sama antara UPI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kerja sama yang meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau DATUN. Diharapkan MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan lainnya.”

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah berdasarkan permohonan dari UPI, ungkapnya. Kita bisa memberikan beberapa hal seperti bantuan hukum secara litigasi dan nonlitigasi ataupun pendapat hukum. Pemberian bantuan Tenaga Ahli untuk kepentingan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di Persidangan.

“Kerja sama DATUN yang dimaksud lebih kepada penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelibatan dalam penerangan dan penyuluhan hukum serta pengabdian kepada masyarakat juga memberikan pelatihan,” ungkapnya.

Dengan demikian, ujarnya lagi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk saling membantu di bidang DATUN, sehingga bisa mengoptimalkan fungsi UPI sebagai perguruan tinggi. Kemudian, dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, keduanya dapat melakukan kerja sama dalam workshop, seminar dan sosialisasi. (dodiangga)