UPI Gelar Sosialisasi IBK

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia melalui Biro Kepegawaian menyelenggarakan sosialisasi Insentif Berbasis Kinerja (IBK) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, Selasa, 14 Maret 2017 di Auditorium FPEB UPI, Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian UPI, Dr. Syahroni, M.Pd bahwa penyelenggaraan sosialisasi Insetif Berbasis Kinerja ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada tenaga kependidikan tentang sistem kesejahteraan yang diberikan oleh UPI.

“Sistem IBK merupakan hasil penyempurnaan dari sistem remunerasi yang telah diterapkan pada tahun lalu, mengingat sistem yang diterapkan pada tahun lalu masih banyak kelemahannya, maka tim satgas melakukan penyempurnaan,” kata Kepala Biro Kepegawaian UPI.

Dijelaskan Dr. Syahroni, dalam pelaksanaan sistem remunerasi tahun 2016 terdapat dua catatan yang menjadi perhatian tim satgas diantaranya, bahwa pelaksanaan sistem remunerasi 2016 tidak realtime dan tingkat sensifitasnya tidak jelas baik bagi dosen maupun bagi tenaga kependidikan. Oleh karena itu, sistem remunerasi yang diterapkan pada tahun 2016 mengalami perubahan seperti pada sistem pembayaran akan dilakukan setiap bulan, unsur kehadiran dan unsur kinerja/SKP/PPK menjadi faktor penentu, serta istilah yang digunakan pun berubah menjadi Insentif Berbasis Kinerja.

Sistem IBK akan menilai dari unsur presentase kehadiran dosen dan karyawan, dan kinerja seseorang akan dilihat dari hasil kinerja yang telah dibuat pada tiap tahunnya. Sehingga dengan sistem IBK ini akan menjadi model kesejahteraan yang berkeadilan.

Ia berharap dengan diberlakukannya IBK ini kinerja civitas akademika UPI semakin meningkat sesuai dengan perannya masing-masing dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. (DN/Ija)