UPI Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Unit kerja Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia mengikuti kegiatan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik bagi badan publik (15/6/2021). Sosialisasi monev diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) yang diikuti oleh 403 badan publik di Indonesia dengan mengambil tema momentum tranformasi keterbukaan informasi publik.

Partisipasi monev keterbukaan informasi publik diikuti oleh Sekretaris Universitas Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D, Kepala Biro Sarana dan Prasarana Drs. Ahmad Tajudin, M.A.P, Kepala Humas Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Hana Silvana, S.Pd., M.Si, Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Dr. Yana Setiawan, S.Pd., MM serta para staf customer service unit layanan terpadu Universitas Pendidikan Indonesia.

Sekretaris Universitas Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D menjelaskan bahwa Universitas Pendidikan Indonesia berupaya secara maksimal dalam menyajikan keterbukaan informasi publik serta memenuhi berbagai indikator monev keterbukaan informasi publik pada Tahun 2021. Secara khusus Universitas Pendidikan Indonesia telah menyelesaikan sejumlah kegiatan dalam rangka monev diantaranya pengumpulan data, penyajian data, perbaikan sistem informasi, serta  rapat koordinasi pimpinan tentang keterbukaan informasi publik di Universitas Pendidikan Indonesia.

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Gede Narayana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi monev ini diselenggarakan dalam rangka membangun komunikasi yang baik diantara badan publik serta dengan masyarakat. Berikutnya penyajian materi dari Cecep Suryadi selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat tentang tujuan, prinsip, kondisi perkembangan hasil monev tahun 2020 serta instrumen monev pada Tahun 2021 (Humas UPI)