UPI Kukuhkan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum
|Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA secara resmi mengukuhkan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum. Kegiatan digelar pada hari Jum’at, 19 Agustus 2022 di Gedung Achmad Sanusi Universitas Pendidikan Indonesia. Pada Pengukuhan Profesor Kehormatan yang digelar Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum menyampaikan pemikiranya tentang Rancang Bangun Model Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis Berbasis Keadilan Transformatif.
Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi, Universitas Pendidikan Indonesia telah melakukan berbagai tahapan dalam rangka Pengangkatan Profesor Kehormatan melalui penilaian tim ahli/pakar, pertimbangan dari senat akademik serta penetapan Profesor Kehormatan. Universitas Pendidikan Indonesia membentuk tim ahli/pakar untuk melakukan penilaian Profesor Kehormatan yang terdiri dari Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd, S.IP, SH, M.Si, M.H, Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E, M.Si.,Ak, M.H serta Prof. Dr. (EM) Romli Atmasasmita, SH, L.L.M.
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA menjelaskan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum telah melakukan terobosan dalam ilmu hukum dengan memberikan sumbangan nyata bagi ilmu pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan yang dibuktikan dengan pengakuan dari sejumlah profesor, asosiasi profesi dan tokoh nasional. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum telah memenuhi sejumlah kriteria Profesor Kehormatan pada aspek pendidikan, kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, serta karya pengabdian kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap kemaslahatan ilmu hukum dalam praktik kehidupan nyata.
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum juga mempunyai perhatian yang sangat besar bukan hanya terhadap perkembangan hukum pidana sebagai ilmu, tetapi juga dalam melahirkan gagasan inovatif yang aplikatif dalam perkembangan hukum pidana yang relevan untuk kemaslahatan masyatakat di tanah air. Melalui sejumlah karya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakatnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan dunia perguruan tinggi, menuju University 4.0 serta bagi pengembangan akademik di Universitas Pendidikan Indonesia.
Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA menjelaskan Pengembangan Universitas Pendidikan Indonesia dalam konteks wider mandate dirancang agar mampu mengikuti kebutuhan yang berubah, di dalam dan luar negeri. Program-program prioritas UPI adalah: (1) Penguatan prodi sarjana ilmu murni sebagai input program Sekolah Pascasarjana dan Program Profesi Guru; (2) Penguatan dan pengembangan fakultas/prodi teknologi Infomasi dan digitalisasi, cyber school, dan aplikasi online & hybrid learning; (3) Pengembangan program pascasarjana inter- dan trans-disciplines untuk melahirkan pemikir/tenaga profesional bidang kependidikan yang tidak dihasilkan oleh PT lain; dan (5) Pengembangan program pascasarjana ilmu murni pada fakultas/prodi non-kependidikan yang relevan.
Tim Ahli/Pakar sebagai penilai Profesor Kehormatan, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd, S.IP, S.H, M.Si, M.H sekaligus Ketua Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI menjelaskan bahwa Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum memiliki kepribadian yang baik dan pengembangan diri yang konsisten dalam bidang ilmu hukum dilihat dari jenjang karir dan latar belakang pendidikannya. Selain itu Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, memiliki kompetensi akademik dan gagasan baru melalui karya dan gagasan-gagasan dalam berbagai forum. Sebagai seorang praktisi hukum dengan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Propinsi Banten dan di Kajati Jawa Barat, Dr. Asep Nana Mulyana telah menunjukkan perhatian besar terhadap perkembangan Hukum Pidana khususnya dalam proses penuntutan yang dilaksanakan Kejaksaan. Perhatian mengenai perkembangan penuntutan terkini tersebut telah berkembang di Amerika Serikat dan negara-negara Anglo Saxon, serta negara-negara Eropa Kontitental lainnya.
Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd, S.IP, SH, M.Si, M.H menjelaskan bahwa Dr. Asep Nana Mulyana telah memberikan perhatian atas konsep penuntutan dalam perkara pidana terkini yang dikenal sebagai Deferred Prosecution Agreement (DPA) yaitu penundaan penuntutan dengan syarat-syarat tertentu berupa pengakuan bersalah dari entitas korporasi dan pelaku bisnis, pembayaran denda penalty kepada negara, serta perbaikan business process dan tata kelola sebagai bentuk minitigasi terjadinya pelanggaran hukum. Konsep yang relatif baru tersebut merupakan perkembangan terkini telah menjadi perhatian serius Dr. Asep Nana Mulyana dengan harapan ada perubahan besar dalam rangka pembaruan hukum di negeri ini.
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pangkat/Golongan Jaksa Utama Madya (IV/d). Latar belakang pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1994, Magister Humaniora pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 2000 dengan predikat CUM LAUDE, dan Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran lulus tahun 2012 dengan predikat CUM LAUDE. Meraih sejumlah prestasi yang telah yaitu: Peserta Terbaik Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) Angkatan I – VIII (2000), Peserta Terbaik Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (2010), Prestasi Istimewa Peringkat I Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III (2019), Prestasi Istimewa Peringkat I Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan XLVIII (2021). Karir jabatannya menunjukkan prestasi yang terus naik jenjang.
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum pernah menduduki jabatan pejabat karier di Kejaksaan Agung RI yang memulai kariernya pada 1996 sebagai staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998). Sejumlah pengalaman jabatan struktural yang pernah didudukinya adalah: (1) Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013); (2) Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus; (3) Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014); (4) Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015); (5) Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (2016); (6) Asisten Khusus Jaksa Agung (2016-2019); (7) Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung (2020); dan (8) Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2020-2021) (Yana Setiawan/Humas UPI)