UPI Mengambil Peran dalam Kongres Bahasa Indonesia XI

Jakarta, UPI

“Kita semua tahu bahasa Indonesia merupakan salah satu perekat utama bangsa kita, yang menjadikan kita bangsa Indonesia ditandai dengan hadirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kita,” kata Prof. H. Dadang Sunendar, M. Hum. selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam acara Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI yang diselenggarakan di Hotel Grand Syahid Jaya Jakarta pada 28-31 Oktober 2018.

Kongres Bahasa Indonesia yang diselenggarakan selama lima tahun sekali menjadi agenda penting. Kongres Bahasa Indonesia XI diikuti oleh para pemangku kebijakan, pakar, praktisi, pemerhati, pecinta bahasa dan sastra baik dari dalam maupun luar negeri.

Universitas Pendidikan Indonesia turut serta berkontribusi dan berpartisipasi dalam momentum Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dr. Hj. Tri Indri Hardini, M.Pd. selaku Dosen UPI, Temmy Widyastuti, M.PD selaku Dosen UPI, Yatun Romdonah Awaliah, S.Pd., M.Pd. selaku Dosen UPI dari Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra menyampaikan mengenai Peran Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing dalam Strategi Pemasaran Kue Artis di Kota Bandung, sebagai pemakalah terpilih.

“Dari hasil observasi di kota-kota besar di Indonesia, penggunaan bahasa asing lebih banyak ditemukan di tempat umum dibandingkan dengan bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah,” ungkap Dr. Hj. Tri Indri Hardini, M.Pd., dkk.

Annisa Anita Dewi, S.Pd. selaku Staff Prodi PGSD UPI Kampus Tasikmalaya turut berpartisipasi menjadi pemakalah mengenai optimalisasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik bagi WNA sebagai pengendalian bahasa asing menuju Indonesia emas 2045. Juga mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia turut menjadi peserta kongres diantaranya Diki Wahyudi dan Galih Widi Astuti.

Kongres Bahasa Indonesia XI diakhiri dengan beberapa rekomendasi untuk menjayakan bahasa dan sastra Indonesia. Rekomendasi tersebut salah satunya mengenai penegakkan peraturan perundang-undang kebahasaan. (Annisa)