UPI Pilih Kandidat Calon Rektor 2020-2025

Masa penyebaran COVID-19 tidak menyurutkan derap langkah panitia pemilihan Rektor UPI untuk melakukan setiap tahapan kegiatan pemilihan Rektor UPI Masa Bakti 2020-2025. Sesuai yang terjadwal pada panitia pemilihan Rektor UPI, hari ini Rabu 22 April 2020 dilaksanakan pemilihan Rektor UPI masa bakti 2020-2025. Penyelenggarakan kegiatan sudah mendapatkan ijin dari pihak kepolisian. Pada saat kegiatan, para petugas kepolisian hadir melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan hasil rapat tim panitia, kegiatan pemilihan diselenggarakan secara daring dengan video confrence, sedangkan proses dilakukan dengan sistem e-voting. Sistem e-voting ini sangat penting mengingat proses yang dilakukan memang sangat khusus, yakni para pemilik hak suara tidak berada dalam satu tempat, mereka berada ditempat yang berbeda dengan sekretariat dan gedung University Center yang menjadi tempat presentasi bakal calon Rektor. Para anggota SA sebagai peserta mengikuti sidang pleno secara daring dari rumah masing-masing mengikuti kebijakan pemerintah tentang sistem kerja work from home. Sedangkan untuk penyajian kertas kerja para bakal calon diselenggarakan di Gedung UC diikuti oleh para bakal calon Rektor, panitia pelaksana, bagian keamanan K3, dinas kesehatan Kota Bandung dan tim medis yang disediakan oleh panitia. Penyelenggaraan kegiatan juga sudah mendapatkan izin dari kepolisian Kota Bandung.

Berkaitan dengan tahap ini, merujuk pada Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia dan Peraturan MWA UPI Nomor.01/PER/MWA UPI/2020 tentang Penjaringan Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UPI Tahun 2020, Senat Akademik mempunyai tugas memberikan masukan kepada Majelis Wali Amanah (MWA) UPI tentang kelayakan para calon dalam penjaringan dan pemilihan calon Rektor.  Senat Akademik merupakan organ UPI yang merumuskan, menyusun, dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik. Berdasarkan ketentuan pada tahapan ini, para bakal calon rektor melakukan Penyajian Kertas Kerja dalam Sidang Pleno SA yang diselenggarakan pada forum terbuka senat akademik secara daring menggunakan sistem e-voting. Setiap anggota SA berhak mengajukan pertanyaan dan klarifikasi mengenai penyajian kertas kerja kepada setiap bakal calon rektor.

Tahapan memberikan masukan kepada MWA tentang kelayakan para calon dalam penjaringan dan pemilihan calon Rektor pada sedang pleno SA tidak terlepas dari prinsip musyawarah untuk mufakat walaupun dilaksanakan secara daring. Apabila tidak terjadi mufakat, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara oleh setiap anggota SA, yang masing-masing  memilih  3  (tiga) orang calon rektor. Sebagai bentuk dukungan sistem selama e-voting dilakukan. Apabila terjadi perolehan suara yang sama pada urutan akhir, dilakukan pemilihan ulang untuk bakal calon rektor yang bersangkutan, sampai diperoleh 3 (tiga) orang calon rektor. Jika bakal calon rektor tidak lebih dari 3 (tiga) orang, SA tetap memilih calon rektor untuk menentukan suara terbanyak masing-masing calon rektor. Setelah SA memberikan masukan kepada MWA tentang kelayakan para calon dalam penjaringan dan pemilihan calon Rektor, dilanjutkan dengan menetapkan daftar calon rektor. Daftar calon rektor diserahkan kepada MWA dengan dilengkapi kertas kerja masing-masing calon rektor, dan berita acara sidang pleno SA tentang masukan kelayakan dan pemilihan calon rektor.

Tahapan memberikan masukan kepada MWA tentang kelayakan para calon dalam penjaringan dan pemilihan calon Rektor pada sedang pleno SA dilakukan melalui enam tahapan kegiatan. Kegiatan diawali dengan persiapan, prasidang, pembukaan, pemaparan kertas kerja, musyawarah, pemungutan suara dan penutupan.  Kegiatan pertama diawali dengan persiapan dan gladiresik oleh panitia pelakasana yang dipimpin secara langsung oleh Dr. R. Boyke Mulyana, M.Pd selaku ketua panitia Pemilihan Rektor UPI. Kegiatan dilanjutkan dengan  pra sidang SA yang dipimpin oleh Prof. Dr. Didi Suryadi, M. Ed  selaku Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si selaku Sekretaris Akademik, dan diikuti oleh Bakal Calon Rektor, dan Panitia  diruang Sidang Gedung University Center UPI. Kegiatan prasidang ini sangat penting dilakukan dalam rangka persiapan pembukaan hingga pemenuhan quorum dan pengundian urutan penyajian kertas kerja. Peserta dari anggota senat akademik mengikuti setiap tahapan dan proses pelaksanaan dilakukan secara daring.

Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Didi Suryadi, M. Ed, dilanjutkan pembacaan do’a oleh Dr. H. Aam Abdussalam, M.Ag. Kegiatan dilanjutkan pembacaan jadwal sidang pleno senat akademik, pemaparan kertas kerja bakal calon Rektor UPI 2020-2025 diikuti oleh empat calon yang sudah dinyatakan lolos seleksi oleh panitia pemilihan Rektor UPI yaitu Prof. Dr. H. Bunyamin Maftuh, M.Pd., MA., Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, MA, Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., MA dan Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si. Memulai pemaparan, kegiatan  diawali dengan pembacaan SK Penetapan MWA tentang penetapan Bakal Calon Rektor  UPI Masa Bakti 2020-2025.

Pada tahap akhir kegiatan,  Senat Akademik melakukan musyawarah. Kegiatan ini diawali dengan mengecek kehadiran peserta, pembahasan sistem pertimbangan kelayakan bakal calon rektor menjadi calon rektor, dilanjutkan dengan musyawarah pertimbangan usulan bakal calon rektor. Penutupan dilakukan pimpinan sidang oleh ketua dan Sekretaris SA serta bakal calon rektor menandatangani berita acara kegiatan dilanjutkan dengan penutupan sidang.  Tahapan kegiatan pemilihan rektor berikutnya diselenggarakan pada tahapan di Majelis Wali Amanah (MWA).