UPI Raih Terbaik ke-3 Anugerah Diktiristek 2021 Kategori Unit Layanan Terpadu

Universitas Pendidikan Indonesia meraih prestasi terbaik ke-3 kategori Unit Layanan Terpadu pada Anugerah Diktiristek Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teksnologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada Kamis (13/1/2022).

Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia berdiri sejak Tahun 2019 melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 6093/UN40/HK/2019 tentang pelayanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia, serta Keputusan Rektor UPI Nomor 6869/UN40/KP/2019 Tentang Penyelenggara Pelayanan Publik. Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan operasional layananya bertempat di Gedung University Center Lantai 1.  

Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia dalam melakukan pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan pada masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelaksanaan konsultasi.  

Fungsi penyelenggaraan pelayanan publik ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat ini, Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia dikoordinasikan oleh Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., MCE sebagai kepala Humas UPI, Hana Silvana, S.Pd., M.Si selaku kepala seksi layanan informasi publik Humas UPI merangkap sebagai ketua pelaksana unit layanan terpadu, serta para customer service unit layanan terpadu UPI yaitu Jaka Falah, S.Sn., M.Pd, Ardi M Noer, S.Pd., M.M, Cawaludin Saputra, S.Pd, Lestary Pujiwati, S.Pd, Yudhit Anatha, S.Pd.

Dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia terus menerus berupaya mengembangkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia.  Sejak Tahun 2021, Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia berhasil mengembangkan sejumlah inovasi dalam bentuk media informasi dan layanan digital.

Inovasi dalam pengembangan media informasi diantaranya dilakukan melalui pengembangan dan pembaharuan secara berkala pada laman https://www.upi.edu/, http://humas.upi.edu/, http://ult.upi.edu/, http://ppid.upi.edu/, http://lapor.upi.edu/, http://berita.upi.edu/ serta http://tv.upi.edu/. Sedangkan sejumlah inovasi layanan digital yang telah diluncurkan diantaranya layanan kunjungan virtual bagi mitra melalui laman http://kunjungan.humas.upi.edu/, layanan legalisir digital bagi para lulusan melalui laman http://legalisir.ult.upi.edu/, serta layanan publik melalui http://laporan.ult.upi.edu/login

Setiap tahun Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia dievaluasi secara kelembagaan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BHKM)  Kemendikbudristek serta Biro Humas Diktiristek. Sejumlah kebijakan dan program yang dievaluasi diantaranya terkait dengan  kebijakan pelayanan, standar pelayanan, maklumat pelayanan, kompetensi, responsivitas, kredibilitas/integritas, sarana dan prasarana, kelayakan fasilitas ruang tunggu pelayanan, kelayakan fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, system informasi pelayanan publik, media konsultasi dengan pengaduan, serta inovasi (Humas UPI)