UPI Senang Menerima Calon Mahasiswa Berprestasi Akademik Tinggi

1-3Pameungpeuk, UPI

Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Pendidikan Indonesia diselenggarakan memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa. Rerutmen mahasiswa dilakukan dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan UPI sebagai perguruan tinggi yang mendidik calon pendidik. UPI menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik.

“Itulah sebabnya, siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN,” kata Kepala Kantor Humas Universitas Pendidikan Indonesia Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si. saat melakukan sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Kantor LAPAN, di Pameungpeuk, Garut Selatan, Kamis (4/2/2016). Hadir dalam kesempatan itu, ratusan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dari SLTA di daerah Jabar Selatan.

Menurut Kepala Kantor Humas UPI, dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran.1-2

Yuliawan menjelaskan, UPI ikut SNMPTN dengan maksud memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi, memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

Dijelaskan, SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/MA dan SMK dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun, serta Portofolio Akademik.

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS. “Maka, siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di PDSS,” ujar Yuliawan.

Yuliawan menjelaskan, sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah: SMA/MA, SMK negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN. Mereka harus telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Sedangkan persyaratan siswa pendaftar SNMPTN adalah siswa SMA/MA, SMK kelas terakhir pada tahun 2016 yang:  memiliki prestasi unggul yaitu, calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A, 75% terbaik di sekolahnya; akreditasi B, 50% terbaik di sekolahnya; dan akreditasi C, 20% terbaik di sekolahnya; dan akreditasi lainnya, 10% terbaik di sekolahnya.

Calon mahasiswa tersebut  harus memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS. Mereka harus memiliki nilai rapor semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS. Peserta diterima di UPI, jika lulus satuan pendidikan; lulus SNMPTN 2016; dan lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan UPI.

Sedangkan tata cara mengikuti SNMPTN, kata Yuliawan, dilakukan melalui tiga tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, (2) pemeringkatan, dan (3) pendaftaran SNMPTN oleh siswa. Dalam hal pengisian dan verifikasi PDSS, Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.1-1

Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.

“Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir,” ujar Yuliawan.

Menjelaskan tentang pemeringkatan, Yuliawan mengatakan, Panitia Nasional melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2016 pada semester tiga, semester empat dan semester lima. Siswa yang memenuhi syarat yakni memiliki prestasi akademik unggul berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Panitia Nasional sesuai ketentuan akreditasi sekolah yang diijinkan untuk mendaftar SNMPTN 2016.

“Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, silakan menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran. Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih,” kata Yuliawan.

Pendaftar pada program studi seni dan keolahragaan wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id, kata Yuliawan selanjutnya. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai tanda bukti peserta SNMPTN. Bagi sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh Indonesia.

Menjelaskan tentang jadwal SNMPTN, Yuliawan mengungkapkan, jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut: Pengisian dan Verifikasi PDSS dilaksanakan 18 Januari –20 Februari 2016; Pendaftaran SNMPTN 29 Februari –12 Maret 2016; Pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN 22 Maret –21 April 2016; Proses Seleksi    24 Maret–8 Mei 2016; Dan pengumuman hasil seleksi 10 Mei 2016. Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di UPI bagi yang lulus seleksi dilaksanakan 31 Mei 2016 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2016. (Dodi/Deny/Andri/WAS)