UPI Serahkan SK Pengangkatan CPT UPI Bagi Dosen dan Tendik

Bandung, UPI

Sebanyak 52 Dosen dan 55 Tenaga Kependidikan (Tendik) Calon Pegawai Tetap (CPT) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Tetap Universitas di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian UPI di Gedung University Center Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (18/2/2019).

Seperti yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses rekrutmen yang selama ini dilakukan. Lebih lanjut dijleaskan,”Kita sudah menyeleksi kurang lebih 52 orang Dosen dan 55 orang Tendik. Dengan adanya rekrutmen yang baru ini, diharapkan akan menambah kekuatan kepegawaian di universitas ini. Tujuan penyerahan SK ini tentunya yang paling utama adalah bagaimana pegawai yang baru ini mempunyai komitmen dan integritas disamping kompetensi, karena komitmen itu sangat penting bagi universitas, bukan berarti kompetnesi tidak penting tetapi yang jelas kompetensi itu bisa ditingkatkan melalui pendidikan lanjut.”

Khusus bagi rekrutmen dosen dari luar, tegasnya, diharapkan mereka bisa memahami bagaimana rumah tangga UPI. Terkait jati diri universitas yaitu pendidikan, yang mau tidak mau meskipun kita sudah universitas itu karakteristik kelembagaannya berbeda dengan perguruan tinggi lain, karena secara historis kita berasal dari IKIP, artinya jiwa-jiwa kependidikan tersebut harus tetap melekat di dalam proses pendidikan baik itu untuk Prodi Kependidikan maupun Non Kependidikan. Dengan demikian, mereka bisa paham siapa itu UPI, bagaimana UPI menjalankan proses pendidikannya, bagaimana harapannya dan bagaimana outputnya. Ini merupakan sebuah tantangan bagi kami WR KSDAU terkait dengan dosen-dosen yang berasal dari luar UPI.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian UPI Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd., menjelaskan alasan penyerahan SK CPT dilakukan secara serempak dan formal. Ditegaskannya,”Agar pesan-pesan yang disampaikan oleh pimpinan bisa didengar langsung oleh seluruh CPT, kemudian hal ini dilakukan  terkait keefektifan waktu. Ini juga sebagai momentum untuk diketahui oleh semua pihak karena kita masuk dalam era keterbukaan, bahwa dalam proses rekrutmen ini tidak ada rekayasa.”

SK ini menunjukan bahwa yang bersangkutan masih calon pegawai tetap UPI, ungkapnya, masih dalam masa percobaan, jangan pernah merasa sudah menjadi pegawai tetap, ini merupakan rangkaian tes, sama seperti CPNS, dan diharapkan yang bersangkutan paham. Dengan statusnya yang baru, pegawai tidak lantas menurunkan kinerja, jangan merasa aman, justru ini menjadi bagian dari motivasi, ini merupakan awal karir mereka. (dodiangga)