UPI Terapkan SIKD

Bandung, UPI

Arsip memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah organisasi. Perannya adalah sebagai pusat ingatan organisasi, sumber informasi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atau akuntabilitas. Berdasarkan Undang-Undang Tentang Kearsipan No. 43 Tahun 2009 Pasal 1, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sesuai tuntutan organisasi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis yang selanjutnya (SIKD) yaitu pengelolaan dokumen/arsip sejak penciptaan hingga penyusutan arsip yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya menjamin terwujudnya pengelolaan informasi arsip yang andal, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, menjamin penemuan kembali arsip dapat dilaksanakan secara cepat, mudah dan efektif serta efisien dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi umum.

Penggunaan SIKD di UPI berdasarkan beberapa Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia sebagai dasar hukumnya. Adapun Unit Kerja yang terlibat dalam SIKD yaitu Arsip Universitas, Biro Hukum dan Kesekretariatan, Direktorat TIK dan Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran FPEB. SIKD UPI didukung oleh scanner, komputer, lap top/tablet dan printer. (dodiangga)