17 Orang Lulusan Prodi Keperawatan Diambil Sumpah Perawat

Bandung, UPI

Sebanyak 17 orang telah diambil sumpah sebagai perawat oleh Ketua DPW PPNI Provinsi Jawa Barat, Kamis, 24 Agustus 2017 di Auditorium FPOK UPI, Jln. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung.  Mereka dinyatakan sebagai perawat setelah lulus melaksanakan studi Keperawatan Vokasi Angkatan V pada Program Studi Diploma (D3) Keperawatan FPOK UPI tahun 2017.

Prosesi pengambilan sumpah ke 17 perawat tersebut dilakukan dihadapan Rektor UPI, Prof. Dr. H.R Asep Kadarohman, M.Si. didampingi Dekan FPOK UPI, Prof. H. Adang Suherman, M.Pd dan Ketua Prodi D3 Keperawatan FPOK UPI, Upik Rahmi, S.Kp.,M.Kep.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UPI, moment ini merupakan langkah awal memasuki fase baru sebagai seorang perawat profesional. Oleh karena itu, tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap anggota masyarakat yang membutuhkan tanpa pilih kasih,dan layanan tersebut harus berpedoman pada kode etik, termasuk peran, fungsi, kewajiban, dan hak sebagai seorang perawat.

“Sebagai lulusan pendidikan vokasi keperawatan tentu saudara memiliki konsekuensi, salah satunya adalah kesiapan untuk senantiasa memberikan pelayanan keperawatan,” ujar Rektor UPI.

Menurut Rektor UPI, Standar Asuhan Keperawatan merupakan pernyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai sebagai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena standar dapat dikuantifikasi sebagai indikator kualitas palayanan yang diberikan.

Dijelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005-2024), ditetapkan bahwa pembangunan kesehatan menuju ke arah pengembangan upaya kesehatan, dari upaya kesehatan yang bersifat kuratif bergerak ke arah upaya kesehatan preventif dan promotif, sesuai kebutuhan dan tantangan kesehatan saat ini, Indonesia menghadapi masalah kesehatan triple burden, yaitu masih tingginya penyakit infeksi, meningkatkan penyakit menular, dan muncul kembali penyakit yang seharusnya sudah teratasi.

Menyikapi keadaan tersebut, Rektor UPI menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dimulai dari SDM atau tenaga kesehatan yang berkualitas dan profesional.

“Tenaga keperawatan sebagai salah satu tenaga kesehatan harus dapat menjawab tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan yang semakin meningkat,” kata Prof. Asep Kadarohman, M.Si.

Ia berharap, setiap perawat harus terus belajar dan membekali diri dengan ilmu yang up to date dan kompetensi yang mumpuni agar sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Serta berusaha meningkatkan kemampuan agar menjadi perawat yang profesional sehingga dapat menjadi role model dan inspirasi bagi perawat lainnya. (DN)