28 warga Desa Cikidang Bayabang Ikuti Pelatihan Penggunaan dan Perawatan Incinerator

Cianjur, UPI

Sebayak 28 orang warga masyarakat Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mengikuti Pelatihan Penggunaan dan Perawatan Mesin Incinerator bagi Pengelola Sampah di lokasi Incinerator Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/3/2019). Kenapa harus ditempatkan disini, karena wilayah ini merupakan bagian dari program Citarum Harum. Pembuatan Incinerator ini dibiayai oleh dana riset Kemenristekdikti melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) di dalam implementasi KKN Pembelajaran Kolaboratif yang berorientasi pada 3R di dalam penanganan sampah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Menurut Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan KKN LPPM UPI Dra. Katiah, M.Pd., alasan pemilihan lokasi untuk menempatkan Incinerator di Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, karena masih merupakan area Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Satgas Sektor 12. Di lokasi yang sama juga merupakan lokasi KKN Tematik Citarum Harum Pentahelix mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan mahasiswa Universitas SuryaKancana (Unsur), Cianjur, juga terdapat pemasalahan sampah yang kompleks.

“Penempatan Incinerator ini dimaksudkan sebagai solusi sementara untuk menyelesaikan permasalahan sampah, dan pada kesempatan ini, tim LPPM UPI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penggunaan dan Perawatan Mesin Incinerator bagi Pengelola Sampah, tujuannya adalah untuk melatih calon pengelola sampah. Diharapkan, agar mereka benar-benar mempunyai rasa memiliki terhadap mesin tersebut, sehingga Incinerator hasil riset kolaborasi dosen dan mahasiswa UPI tersebut, yang kita hibahkan, bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik sehingga kepemilikan tersebut bisa membuat masyarakat mandiri dalam mengelola sampah,” ungkapnya.

Pelatihan ini merupakan sebuah rangkaian yang cukup panjang, ujarnya. Sebuah riset kolaborasi yang dimaksudkan untuk merubah sikap dan perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Jika kita telaah, pengoperasian Incinerator merupakan sebuah upaya sementara, artinya bukan solusi terakhir yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, namun ketika sikap dan perilaku masyarakat sudah berubah di dalam mengelola sampah maka Incinerator tidak akan digunakan lagi.

Dijelaskannya,”Mesin ini merupakan generasi ke-3 yang lebih ramah lingkungan. Asap tidak membuat pedih mata, suara mesin tidak menimbulkan kebisingan, dan saya yakin keberadaannya tidak mengganggu aktifitas masyarakat di sekitar mesin. Sebelum diserahkan, kami akan melakukan kegiatan pelatihan dan pemeliharaan terlebih dahulu. Melatih bagaimna cara menggunakan dan melatih bagaimana merawat baru kita hibahkan. Secara resmi mesin ini akan dilakukan serah terima oleh Menteri Ristekdikti ataupun Menko Bidang Kemaritiman, namun tempatnya belum dipastikan karena kita memiliki 3 titik. Titik yang dimaksud yaitu di Desa Cikidang Bayabang, Kabupaten Cianjur, di Desa Kayu Ambon, Lembang Kabupaten Bandung Barat yang termasuk di Sektor 22 Satgas Citarum dan di Desa Mekar Rahayu, Kabupaten Bandung.”

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jenal Aripin, S.IP., mengatakan bahwa pihaknya beserta warga sudah siap untuk mengelola dan merawat Incinerator, ke depan BUMDES dapat memaksimalkan pengelolaan sampah sehingga menghasilkan pendapatan asli desa.

“Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada UPI yang telah memilih desa kami menjadi lokasi penempatan incinerator. Sangat diharapkan bimbingan dari dosen maupun mahasiswa UPI di dalam merubah paradigma berpikir masyarakat di dalam mengelola sampah,” harapnya.

Hal serupa disampaikan Babinsa Desa Cikidang Bayabang Sertu Supendi, dijelaskannya bahwa kehadiran mesin ini diharapkan dapat merubah sikap dan perilaku warga masyarakatnya di dalam mengelola sampah. Kami ucapkan terima kasih kepada UPI atas kepeduliannya kepada masyarakat Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. (dodiangga)