Bandung, UPI 

Kantor Hukum Universitas Pendidikan Indonesia bersama dengan  Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SPPKS) Universitas Pendidikan Indonesia memfasilitasi POLWAN POLDA JAWA BARAT untuk menggelar acara sosialisasi peran, tugas, peran dan fungsi Polwan dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Acara digelar di Auditorium Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)  Universitas Pendidikan Indonesia Lantai 3  ini  merupakan bagian dari  rangkaian kegiatan menyambut HUT Polwan Republik Indonesia yang ke-75 pada 1 September 2023 nanti.

Acara Ini mendapat sambutan yang antusias dari Civitas Akademika UPI, tak kurang dari 300 orang terdiri dari dosen dan mahasiswa turut memadati Auditorium LPPM UPI Lantai 3 tersebut. Dalam sambutanya, Ketua LPPM UPI, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M. Hum,  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KORPS POLWAN POLDA JABAR yang telah memilih UPI sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan  sosialisasi peran, tugas, peran dan fungsi POLWAN dalam pencegahan  dan penanganan tindak pidana kekerasan  seksual  dan tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya,  Masalah tindak pidana kekerasan  seksual  di kampus merupakan salah satu isu krusial yang harus mendapat perhatian semua pihak. Bahkan, menurutnya masalah tindak pidana kekerasan  seksual  di Kampus telah menjadi fokus perhatian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi   Nadiem Anwar Makarim.  Tegasnya kampus  harus steril dari tindak pidana kekerasan  seksual.

Dalam Kesempatan tersebut,  narasumber kegiatan ini Kompol M. Dewi Candra, S. H., M.H, menekankan pentingnya keberanian dari civitas aklademika untuk melawan atau melaporkan jika dilingkungan sekitarnya ditemui ada praktik tindak pidana kekerasan  seksual, jangan takut, kami KORPS POLWAN POLDA JABAR akan mendampingi melindungi dan menindaklanjuti para pelapor yang mengalami atau setidaknya mengetahui terjadinya tindak pidana  kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya. Hal ini merupakan komitmen dan janji kami bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi dan mengayomi seluruh warganya, tanpa kecuali (Kontributor Humas UPI/@adebe_29).