
Bandung, UPI
Human trafficking atau perdagangan manusia adalah kejahatan yang kompleks dan beragam, serta tidak mengenal batas negara, menjadikan anggota masyarakat dari kelompok rentan sebagai sasaran perbuatan kejahatannya. Mereka melucuti martabat, kebebasan, dan otonomi masyarakat.
Di Indonesia, seperti di banyak wilayah lainnya di dunia, kejahatan berbahaya ini terwujud dalam berbagai bentuk, mulai dari kerja paksa dan eksploitasi seksual hingga perdagangan organ dan kawin paksa. Hal ini seolah memberitahukan kepada kita akan adanya kesenjangan, kerentanan, dan ketidakadilan yang mengakar dalam masyarakat kita.

Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., sebagai keynote speech dalam paparannya pada Seminar Internasional Edu Human Trafficking dengan tema Empowering Communities to Combat Human Trafficking in Indonesia di Auditorium Gedung JICA Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut Prof. Solehuddin mengatakan bahwa kita harus menyadari jika perdagangan manusia itu bukan hanya kejahatan yang dilakukan oleh individu. Hal ini merupakan gejala kegagalan sistem yang lebih luas, termasuk kemiskinan, kurangnya pendidikan, ketidaksetaraan gender, dan marginalisasi sosial.
“Untuk memerangi perdagangan manusia secara efektif, kita harus mengatasi akar permasalahannya dan bekerja secara kolaboratif untuk membongkar sistem penindasan dan eksploitasi yang memungkinkannya berkembang,” tegasnya.
Salah satu pilar utama pendekatan UPI dalam memerangi perdagangan manusia adalah pendidikan. Pendidikan memberdayakan individu dengan pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya untuk melindungi diri mereka sendiri dan komunitasnya dari eksploitasi. Pendidikan adalah alat yang ampuh untuk pencegahan, intervensi, dan rehabilitasi, menawarkan harapan dan peluang bagi mereka yang telah terjerat oleh perdagangan manusia. Melalui pendidikan, kita dapat membekali individu dengan kewaspadaan dan komitmen yang kuat, yang diperlukan untuk melawan taktik para pelaku perdagangan manusia dan melepaskan diri dari siklus eksploitasi.
Perjuangan melawan perdagangan manusia bukanlah lari cepat tapi maraton, kata Prof. Solehuddin, sebuah maraton yang membutuhkan komitmen berkelanjutan, kolaborasi, dan komitmen dari kita semua. Bersama-sama kita dapat membangun masa depan dimana perdagangan manusia diberantas, dimana setiap individu diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, dan dimana keadilan ditegakkan.
Ditegaskannya,”Marilah kita saling menguatkan, mengangkat suara para penyintas, dan berdiri dalam solidaritas dengan semua orang yang terkena dampak ketidakadilan yang buruk ini.” (dodiangga/foto:fahmi)



