Gubernur Provinsi Jawa Barat menugaskan Dosen Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia Arvian Triantoro, S.Pd., M.Si menjadi Koordinator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Penugaskan ini dilakukan dalam rangka mendorong keberhasilan penyelenggaraan sistem layanan dan rujukan terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat. Tim Koordinasi SLRT mempunyai tugas mengembangkan sinergitas, kesinambungan dan efektivitas dalam penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Daerah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tim Koordinasi SLRT yang dipimpin Arvian Triantoro, S.Pd., M.Si ini mempunyai fungsi yaitu koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyelenggaraan SLRT. Melakukan koordinasi dengan lembaga dan pihak terkait untuk menyelaraskan penyelenggaraan SLRT agar berjalan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan masyarakat

Tim juga melakukan penyiapan data indikator SLRT untuk mendorong pemanfaatan data dalam data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu dalam penguatan dan sinergitas perencanaan, penganggaran, serta pemantauan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan;

Tim juga berfungsi melakukan penyusunan kebijakan teknis/operasional SLRT agar
pelayanan dapat terlaksana secara efisien, efektif, dan terstandarisasi. Melakukan fasilitasi kebutuhan sumber daya, pelatihan, serta dukungan teknis lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan SLRT; dan. Melakukan pembinaan lainnya dalam rangka pembentukan dan pengembangan SLRT di Daerah Kabupaten/Kota (Kontributir Humas UPI/FPEB UPI).