
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus meneguhkan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) yang konsisten dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan coaching clinic bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UPI menargetkan dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif pada tahun 2025 di Auditorium Gedung PPG Lantai 6 UPI, Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung. Kamis (18/9/2025).
Sesi utama Coaching Clinic menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Siti Ajijah, S.H., M.H., yang memberikan materi mengenai strategi pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penguatan peran PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik di perguruan tinggi.

Sejak tahun 2020, UPI menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal transparansi informasi publik. Jika sebelumnya hanya berada pada kategori cukup informatif bahkan kurang informatif, UPI berhasil naik peringkat hingga mencapai kategori informatif, predikat tertinggi yang diberikan dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Predikat ini menuntut standar nilai tinggi, bukan hanya 85,0 tetapi minimal 90,0, sehingga hanya sedikit badan publik yang mampu meraihnya.
“Harapannya UPI tetap menjadi badan publik informatif di tahun 2025 ini. Apalagi dengan adanya rotasi baru di internal, penting bagi setiap unit dan biro tetap menyuplai data ke PPID agar pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Siti Ajijah dalam sesi coaching clinic.
Kegiatan ini menegaskan bahwa tugas PPID tidak bisa berjalan sendiri. Seluruh biro, divisi, dan unit kerja di lingkungan UPI memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung keterbukaan informasi. Data yang dikelola setiap unit harus disampaikan secara transparan kepada Humas UPI sehingga dapat diakses publik sesuai prinsip akuntabilitas.
Sejak mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, UPI telah mencatat progres luar biasa. Tahun 2020 menjadi titik awal pencapaian penting ketika UPI pertama kali masuk kategori informatif. Sejak saat itu, UPI berupaya mempertahankan capaian tersebut dengan memperbaiki sistem pengelolaan data, memperkuat koordinasi antar unit, dan meningkatkan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya keterbukaan informasi.
“Yang kami nilai bukan hanya PPID, tetapi seluruh komponen yang ada di UPI. Semua stakeholder merupakan penyumbang nilai bagi pemeringkatan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas unit menjadi kunci,” tegas Siti Ajijah, S.H.


Lebih jauh, kegiatan coaching clinic ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan UPI menghadapi evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Dengan standar penilaian yang semakin tinggi, UPI berkomitmen menjaga budaya transparansi sebagai bagian dari tata kelola universitas yang baik (good university governance).
Komitmen tersebut juga sejalan dengan visi UPI sebagai perguruan tinggi bertaraf internasional yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi contoh dalam hal keterbukaan informasi publik. Transparansi informasi diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap UPI sebagai lembaga pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel.


Melalui kegiatan ini, UPI berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain memperkuat kapasitas internal PPID, kegiatan ini juga menjadi upaya UPI untuk memastikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif bagi masyarakat. (Text/Editor: Riza Ibrahim)

