Bandung, UPI – Universitas Pendidikan Indonesia melalui Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Zona Integritas (ZI) menggelar Pelatihan Teknis Asesmen dan Sertifikasi Asesor Zona Integritas, Jumat (21/11) di Hotel Bumi Siliwangi, Kampus UPI Bandung. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unit kerja akademik dan non-akademik, sebagai upaya memperkuat ekosistem tata kelola yang bersih, melayani, dan berintegritas.

Pelatihan dibuka secara luring dan daring, dengan kehadiran Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., serta Ketua Asesor ZI UPI, Dr. Wawan Darmawan, S.Pd., M.Hum.. Selain itu, acara turut menghadirkan sambutan daring dari Hanjar Basuki, S.Kom., M.M., selaku perwakilan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen.

Pelatihan diselenggarakan selama 21–26 November 2025 dengan format hybrid untuk menyesuaikan aktivitas dosen dan tenaga kependidikan. Kegiatan mencakup pematerian dari PPSDM, pre-test, pengkajian modul, hingga ujian sertifikasi asesor ZI.

Dalam sambutannya, Dr. Wawan Darmawan menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pembekalan internal, tetapi merupakan program resmi yang berpotensi menempatkan peserta sebagai asesor ZI bersertifikat nasional.

“Pelaksanaan pelatihan ini bukan hanya untuk asesor ZI di UPI. Karena penyelenggaranya lembaga resmi, Bapak dan Ibu kemungkinan akan menjadi asesor zona integritas tingkat nasional,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keseriusan peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan agar memperoleh sertifikat kelayakan sebagai asesor ZI yang diakui secara legal.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi menjelaskan bahwa UPI selama ini belum memiliki asesor ZI bersertifikat secara formal. Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam menilai implementasi ZI di berbagai unit.

“Harapannya dari 50 peserta ini dapat memperoleh sertifikat legal sebagai asesor, sehingga dapat membantu melakukan asesmen di setiap unit UPI. Bahkan, karena sertifikatnya berlaku nasional, mereka dapat berkontribusi pada penguatan ZI di luar UPI,” jelasnya.

Pelatihan ini melanjutkan rangkaian kegiatan sebelumnya, yaitu Pendampingan Pengisian LKE Zona Integritas, sebagai bagian dari komitmen UPI dalam pembangunan Zona Integritas secara menyeluruh.

Dr. Wawan Darmawan menambahkan bahwa pembentukan asesor resmi merupakan langkah strategis dalam memastikan penilaian ZI dilakukan secara objektif, terstandar, dan sesuai regulasi KemenPAN-RB.

“Kami harapkan UPI dapat membekali para asesor untuk memahami instrumen ZI secara mendalam. Dengan banyaknya item penilaian dalam enam area, asesor harus benar-benar menguasai materi agar pembangunan ZI di UPI tidak terkendala,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ZI bukan hanya tentang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi tentang menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, cepat, tepat, dan prima kepada sivitas UPI dan masyarakat.

Dengan menggandeng PPSDM Kemendikdasmen dan menggelar pelatihan secara mandiri di kampus, UPI menjadi salah satu perguruan tinggi yang berinisiatif aktif membangun kultur integritas dan tata kelola modern. Langkah ini sejalan dengan upaya UPI Melesat yang menekankan penguatan sistem dan kualitas layanan.

Melalui pelatihan ini, UPI menegaskan komitmennya sebagai Kampus Pendidikan yang Berdampak, tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas tetapi juga memperkuat tata kelola lembaga pendidikan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas untuk Indonesia yang lebih baik. (CS)