Oleh

Vidi Sukmayadi

Dosen Ilmu Komunikasi FPIPS UPI/

Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI

Sudah tak mungkin disangkal perkembangan media dan teknologi dalam skala global telah mengubah cara pandang kita terhadap dunia.  Kehidupan manusia kini telah memasuki sebuah era sesak-media (media-saturated era)  di mana jumlah pesan dan informasi yang hilir mudik kian tak terkendali dan kian berjebah berkat sokongan teknologi Internet. Pada tahun 2026 ini, lebih dari 5 milyar konten video siap ditonton dalam kanal YouTube.  Begitu pula dengan Facebook sebagai salah satu penguasa “kekaisaran” digital saat ini, dalam laporan tahun lalu, dengan pengguna aktif sebanyak 3,08 milyar, tercatat lebih dari 350 juta postingan foto per-hari, 500 juta lebih pembaruan status diunggah setiap harinya. Selain itu, tak kurang dari 4.75 milyar konten informasi yang dibagikan (shared) pada setiap harinya.  Lalu mengapa banyak sekali informasi yang beredar di dunia maya ini? Salah satu alasannya adalah karena konvergensi atau terpusatnya media, kini siapapun dapat memproduksi informasi sekaligus membagikannya kapanpun dengan hanya memanfaatkan aplikasi media sosial yang terpasang dalam satu atau dua gawai (gadget) saja. Ketika dahulu informasi hanya didapat dari sejumlah media massa, maka kini melalui media sosial semua pengguna internet dapat berinteraksi serta berbagi berbagai informasi dengan mudah, masif, dan cepat. Sehingga tak heran bila kabar bergabungnya kiper tim nasional kita Martin “Tembok” Paes ke raksasa Belanda Ajax Amsterdam didapat dari media sosial seorang wartawan Italia, jauh lebih cepat daripada media digital resmi ataupun media penyiaran lainnya.

Tantangan Literasi

Menjadi bagian dari penduduk digital tentunya tak hanya siap menyambut berbagai potensi kemajuan teknologi tetapi juga siap menghadapi berbagai tantangannya. Jutaan informasi yang beredar dalam media baru  berbasiskan tenaga pacu internet ini perlu diimbangi dengan literasi yang mumpuni juga sesuai dengan kadar kemajuan teknologi dan arus informasi. Literasi yang dimaksud tak lagi hanya diartikan mampu membaca dan menggunakan media, tetapi juga mampu menganalisa, memilah juga mengolah informasi yang diterima atau yang akan disebarkan.Seperangkat keterampilan itulah yang saat ini popular dikenal dengan istilah literasi media.

Namun justru budaya literasi medialah yang kini menjadi tantangan bagi bangsa ini. Literasi media lebih dari sekedar literasi dan numerasi, tetapi kemampuan menggunakan, mengevaluasi serta memiliki kebijaksanaan yang baik ketika menerima maupun memproduksi informasi.

Sayang beribu sayang, dalam satu decade terakhir kondisi literasi di negara ini jauh panggang dari api. Hasil penelitian tiga-tahunan dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa sejak 2012 hingga 2025, ranking Indonesia selalu berkutit di peringkat “10 besar” dari bawah.  Pada akhir tahun 2016 lalu Indonesia sempat dikejutkan dengan data dari Central Connecticut State University, Amerika Serikat yang menempatkan budaya literasi masyarakat Indonesia pada urutan 61 dari 62 negara yang dikaji.

Bahkan, kajian Bank Dunia pernah menyatakan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia masih dalam kategori buta literasi secara fungsional (functionally illiterate). Kondisi ini berarti adalah kondisi di mana seseorang bisa membaca dan menulis kalimat sederhana, namun tidak mampu menggunakan kemampuan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka kesulitan memahami instruksi serta membaca informasi kompleks, atau singkatnya, bisa membaca tapi tak paham isinya. Sekumpulan fakta tersebut seakan-akan mempertegas posisi tingkat literasi masyarakat Indonesia yang memang lekat sebagai penghuni papan bawah tingkat literasi dunia dalam kurun satu dekade ke belakang.

Jika dibandingkan sesaknya arus informasi yang beredar dan jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2025 yang menembus 229 juta (APJII,2025), tentunya dengan tingkat budaya literasi yang ada saat ini dapat menjadi tantangan besar bagi bangsa ini.  Rendahnya keterampilan seseorang untuk memilah dan menganalisa informasi yang didapat dapat menyesatkan pemahaman para penggunanya dan bukan tidak mungkin dapat menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tak aneh jika Indonesia menjadi sasaran empuk beredarnya berbagai warta dusta (hoax) dan menjadi medan tempur para penduduk digital dalam media sosial. Masih segar dalam ingatan kita ketika kementrian  komunikasi dan digital menjelaskan bahwa 65% masyarakat Indonesia mudah terpapar hoax.   

Penyebaran berbagai kabar menyesatkan tersebut acapkali diperkeruh dengan aksi sebagian penduduk digital (netizen) yang turut membagikan kabar hoax tersebut ke seantero jagad maya dan aktif terlibat dalam peperangan adu wacana (tanpa memedulikan adab) di dalam media sosial sebagai medan tempur layaknya dataran Kurukshetra dalam kisah perang Bharatayudha.  

Prioritas Pendidikan Literasi Media

Kata “masyarakat madani” memiliki arti masyarakat yang mandiri, demokratis, inklusif, serta aktif melindungi hak warganya. Tentunya dengan direvisinya undang-undang informasi dan transaksi elektronik di tahun 2024 serta gencarnya deklarasi berbagai gerakan anti hoax, bullying , judi online, dan pornografi dalam internet menjadi salah satu langkah awal yang baik dan penegasan masyarakat bahwa para pengguna Internet mulai sadar terhadap berbagai ancaman dari sisi gelap dunia maya. Adapun seringkali gerakan preventif dan persuasif tersebut terkendala dari sisi sosialisasi. Ajakan untuk menjadi penduduk digital yang cerdas dan bijak masih belum secara maksimal menyentuh semua lapisan masyarakat. Adanya berbagai gerakan sosial bijak dan cerdas bermedia baru perlu didukung dengan kebijakan pemerintah yang berkelanjutan.

Salah satu cara untuk mendukung berbagai gerakan tersebut ialah dengan memasukkan literasi media ke dalam kurikulum pendidikan di indonesia. Literasi media memiliki pengertian sebagai seperangkat keterampilan yang menekankan pada pengembangan keterampilan untuk cerdas dan bijak secara konsisten dalam bermedia, baik itu media konvensional ataupun media baru seperti media sosial. Literasi media tentunya  dapat melengkapi apa yang sudah diterapkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia seperti pendidikan agama, karakter, lingkungan dan pendidikan anti korupsi.  

Sebagai rujukan kita dapat belajar dari pemerintah provinsi Ontario, Kanada di mana literasi media menjadi bagian dari kurikulum pendidikan dasar. Begitu juga dengan Finlandia yang sejak tahun 1990an telah mengintegrasikan pendidikan literasi media sebagai bagian dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.  Didasari kurikulum tersebut, tidaklah mengejutkan jika di kedua negara tersebut terdapat banyak buku panduan dan referensi terkait literasi media untuk berbagai tingkat pendidikan yang kemudian membawa mereka duduk sebagai negara dengan tingkat literasi media tertinggi di dunia. Perlu diingat, negara-negara tersebut menempatkan literasi media sebagai fondasi awal bukan “latah” dengan keterampilan koding ataupun AI yang sekarang marak diwacanakan masuk ke kurikulum pendidikan dasar Indonesia.

Adapun pada pelaksanaannya, kurikulum literasi media tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk aktivitas dan bahan ajar yang menekankan pada empat keterampilan bermedia; (1) kemampuan mengakses media, (2) kemampuan mengenali berbagai bentuk media dan memahami bagaimana pesan diolah untuk memunculkan makna tertentu, (3) kemampuan menghasilkan konten media untuk berbagai tujuan, serta (4) penekanan pada adab dan tanggung jawab dalam menggunakan media. Dengan kata lain, kurikulum literasi media yang diterapkan berfokus pada kemampuan untuk menggunakan berbagai media diiringi dengan kebijaksanaan yang mumpuni sebagai penggunanya.

Keempat penekanan tersebut memberikan sebuah gambaran bahwa pendidikan literasi media dapat menjadi salah satu faktor kunci guna menjawab tantangan yang muncul bersamaan dengan budaya dunia yang secara konstan selalu berubah. Diharapkan dengan disisipkannya literasi media dalam kurikulum pendidikan Indonesia, maka dapat menumbuhkan kesadaran para pengguna media baru untuk cerdas dan bijak bermedia sehingga terwujudnya masyarakat digital yang madani bukan lagi sekedar mimpi.