
Oleh:
Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
Profesor Bidang Sosiologi Kewarganegaraan
Universitas Pendidikan Indonesia
Director of GCC Indonesia
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 mengangkat tema yang sangat relevan dengan denyut zaman: “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema ini bukan sekadar ungkapan seremonial, melainkan panggilan moral dan kewargaan untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai kekuatan pemersatu di tengah keragaman bangsa, sekaligus sebagai inspirasi etis bagi tata dunia yang lebih damai, adil, dan manusiawi. BPIP menegaskan bahwa peringatan tahun 2026 diarahkan untuk menghidupkan semangat persatuan bangsa dan perdamaian dunia (BPIP, 2026).
Dalam sejarah Indonesia, Pancasila lahir bukan dari ruang kosong. Ia tumbuh dari rahim pengalaman Nusantara: pengalaman hidup bersama dalam keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, adat, dan cara pandang. Karena itu, Pancasila bukan sekadar dasar negara dalam pengertian yuridis-formal, melainkan juga sistem nilai sosial, etika publik, dan kompas moral bangsa. Dalam perspektif sosiologi kewarganegaraan, Pancasila dapat dipahami sebagai titik temu antara identitas nasional, solidaritas sosial, tanggung jawab kewargaan, dan orientasi kemanusiaan universal (Budimansyah, 2026a-e).
Tantangan kita hari ini bukan lagi sekadar mengetahui Pancasila. Hampir semua warga negara pernah mendengar, menghafal, dan mempelajari Pancasila. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana Pancasila sungguh-sungguh menjadi laku hidup. Di sinilah muncul paradoks yang saya sebut sebagai civic knowledge-action paradox, yaitu kesenjangan antara pengetahuan kewargaan yang tinggi dengan praktik kewargaan yang rendah. Kita tahu bahwa gotong royong itu baik, tetapi masih mudah abai terhadap sesama. Kita tahu bahwa persatuan itu penting, tetapi masih sering terjebak dalam ujaran kebencian. Kita tahu bahwa keadilan sosial adalah cita-cita bangsa, tetapi masih membiarkan ketimpangan berlangsung sebagai hal biasa (Budimansyah, 2026f).
Untuk menjembatani paradoks tersebut, diperlukan kekuatan yang saya sebut Civic Sensibility. Civic Sensibility adalah kepekaan kewargaan yang membuat seseorang tidak berhenti pada tahu, tetapi bergerak menuju peduli, merasa terpanggil, mengambil sikap, dan bertindak. Dalam konteks Pancasila, Civic Sensibility berarti kemampuan warga negara untuk menangkap penderitaan masyarakat, merasakan ketidakadilan, menghormati perbedaan, menahan diri dari tindakan yang merusak persaudaraan, serta berani melakukan kebaikan publik meskipun dalam bentuk sederhana. Dengan Civic Sensibility, Pancasila tidak berhenti sebagai teks, slogan, atau hafalan, tetapi hadir sebagai nurani sosial dalam tindakan sehari-hari.
Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa” mengingatkan bahwa persatuan Indonesia bukanlah persatuan yang menyeragamkan. Persatuan Pancasila adalah persatuan yang mengakui perbedaan, merawat martabat setiap kelompok, dan membangun ruang hidup bersama secara adil. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, persatuan tidak cukup dibangun dengan retorika nasionalisme, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang inklusif, pendidikan yang memerdekakan, komunikasi publik yang beradab, serta praktik sosial yang menghormati semua warga negara.
Pada saat yang sama, frasa “Fondasi Perdamaian Dunia” memperluas horizon Pancasila dari ranah nasional menuju ranah global. Pancasila tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki pesan universal bagi dunia yang sedang dilanda polarisasi, konflik geopolitik, krisis kemanusiaan, perang informasi, ketidakadilan ekonomi, dan kerusakan ekologis. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan etika transendental dan kerendahan hati. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan martabat manusia. Sila Persatuan Indonesia mengajarkan kohesi sosial. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan bukan sekedar mengajarkan demokrasi deliberatif ala Jürgen Habermas, lebih dari itu bahwa musyawarah bukan sekedar teknik mencapai mufakat, melainkan cara mengelola perbedaan agar tidak menjadi permusuhan. Sila Keadilan Sosial menegaskan tanggung jawab bersama untuk membangun kehidupan yang bermartabat.
Dalam konteks inilah Pancasila dapat dibaca sebagai kompas moral global. Ia memberi arah agar manusia modern tidak kehilangan orientasi etis di tengah kemajuan teknologi, kompetisi ekonomi, dan arus globalisasi. Dunia hari ini tidak kekurangan pengetahuan, tetapi sering kekurangan kebijaksanaan. Tidak kekurangan konektivitas digital, tetapi sering kekurangan empati. Tidak kekurangan institusi internasional, tetapi masih kekurangan keberanian moral untuk menegakkan keadilan. Pancasila menawarkan jalan tengah yang khas: religius tetapi tidak eksklusif, nasionalis tetapi tidak chauvinistik, demokratis tetapi tidak liberal-individualistik secara ekstrem, sosial tetapi tidak meniadakan martabat pribadi, serta global tetapi tetap berakar pada kearifan Nusantara.
Di sinilah Pancasila memiliki hubungan erat dengan Global Citizenship Education (GCED) atau Pendidikan Kewarganegaraan Global. UNESCO memandang GCED sebagai pendidikan yang membantu peserta didik memahami tantangan global, menghargai keberagaman, mengembangkan rasa kemanusiaan bersama, dan bertindak untuk dunia yang lebih adil, damai, inklusif, dan berkelanjutan. UNESCO juga menekankan tiga ranah utama GCED, yaitu kognitif, sosio-emosional, dan perilaku. Artinya, pendidikan kewargaan global tidak hanya membangun pengetahuan tentang dunia, tetapi juga empati, solidaritas, dan tindakan nyata.
Pandangan tersebut sejalan dengan Pancasila. Bahkan, Pancasila dapat menjadi fondasi lokal-nasional bagi pengembangan GCED di Indonesia. Jika GCED berbicara tentang kesadaran sebagai warga dunia, Pancasila memastikan bahwa kesadaran global itu tidak tercerabut dari akar kebangsaan. Jika GCED mengajak peserta didik peduli pada perdamaian, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan, Pancasila memberi basis nilai yang telah hidup dalam sejarah dan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, pendidikan Pancasila dan GCED tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat saling memperkaya: Pancasila memberi akar, GCED memberi cakrawala.
Rekomendasi UNESCO tahun 2023 tentang pendidikan untuk perdamaian, hak asasi manusia, pemahaman internasional, kerja sama, kebebasan fundamental, kewarganegaraan global, dan pembangunan berkelanjutan menegaskan pentingnya pendidikan sebagai jalan membangun perdamaian yang berkelanjutan. Dalam perspektif Indonesia, agenda ini dapat memperoleh kekuatan normatif melalui Pancasila. Pendidikan perdamaian bukan barang impor, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang telah lama mengenal musyawarah, gotong royong, tepa selira, silih asih, silih asah, dan silih asuh.
Namun, agar Pancasila benar-benar menjadi pemersatu bangsa dan fondasi perdamaian dunia, kita perlu menghindari tiga jebakan. Pertama, jebakan simbolisme, yaitu menjadikan Pancasila hanya sebagai atribut, seremoni, atau slogan. Kedua, jebakan indoktrinasi, yaitu mengajarkan Pancasila secara satu arah tanpa dialog, refleksi, dan pengalaman nyata. Ketiga, jebakan formalisme, yaitu menilai keberhasilan pembinaan Pancasila hanya dari dokumen, kegiatan, dan laporan, bukan dari perubahan perilaku kewargaan.
Pancasila harus dibumikan melalui pengalaman hidup. Di sekolah, Pancasila perlu hadir dalam budaya belajar yang menghargai perbedaan, mencegah perundungan, membangun kepedulian ekologis, dan melatih peserta didik menyelesaikan masalah publik. Di kampus, Pancasila perlu hadir dalam tradisi akademik yang jujur, terbuka, kritis, inklusif, dan bertanggung jawab sosial. Di ruang digital, Pancasila perlu hadir sebagai etika bermedia: tidak menyebar hoaks, tidak merendahkan martabat orang lain, tidak memperuncing kebencian, dan tidak memanipulasi emosi publik. Di pemerintahan, Pancasila perlu hadir sebagai komitmen pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 hendaknya menjadi momentum untuk menggeser orientasi dari knowing Pancasilamenuju living Pancasila. Dari mengetahui nilai menuju menghidupi nilai. Dari menghafal sila menuju mengamalkan sila. Dari kebanggaan simbolik menuju tanggung jawab etik. Dari nasionalisme verbal menuju nasionalisme yang menyejahterakan, mempersatukan, dan memuliakan manusia.
Pada akhirnya, Pancasila akan menjadi pemersatu bangsa apabila ia dirasakan adil oleh seluruh warga. Pancasila akan menjadi fondasi perdamaian dunia apabila ia tidak hanya dikhotbahkan, tetapi dipraktikkan sebagai etika kemanusiaan. Pancasila akan menjadi kompas moral global apabila bangsa Indonesia sendiri mampu menunjukkan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan kasih sayang, demokrasi dapat dijalankan dengan hikmat, pembangunan dapat diarahkan pada keadilan sosial, dan kemajuan dapat ditempuh tanpa kehilangan nurani.
Hari Lahir Pancasila 2026 mengajak kita kembali pada pertanyaan paling mendasar: setelah mengetahui Pancasila, apakah kita sungguh telah melakukannya? Jika jawabannya belum, maka tugas kita adalah menumbuhkan Civic Sensibility dalam diri setiap warga negara. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki dasar negara yang agung, melainkan bangsa yang warganya memiliki kepekaan untuk menjadikan nilai-nilai agung itu sebagai tindakan nyata.
Pancasila adalah rumah kebangsaan kita. Tetapi lebih dari itu, Pancasila adalah cahaya moral yang dapat kita sumbangkan bagi dunia: dunia yang lebih rukun, lebih adil, lebih beradab, dan lebih damai.
Referensi
Budimansyah, D. (2026a). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 1. Fondasi sosiologis kewarganegaraan. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026b). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 2. Historiositas kewarganegaraan Nusantara. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026c). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 3. Pendekatan dan aliran teori kewarganegaraan. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026d). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 4. Bentuk-bentuk kewarganegaraan kontemporer. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026e). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 5. Paradigma sosiologi kewarganegaraan Nusantara. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026f). Kenapa kita tidak melakukan apa yang kita tahu: Memahami civic knowledge-action paradox dan kekuatan civic sensibility. Jendela Hasanah.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2026). Sambut Hari Lahir Pancasila, BPIP angkat semangat persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
UNESCO. (2015). Global citizenship education: Topics and learning objectives. UNESCO.
UNESCO. (2023). Recommendation on education for peace and human rights, international understanding, cooperation, fundamental freedoms, global citizenship and sustainable development. UNESCO.

