Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menunjukkan kontribusinya dalam menghasilkan lulusan doktor yang mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21 di era digital saat ini. Melalui Program Studi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), UPI berhasil mengantarkan Dr. Piki S. Pernantah, M.Pd., dosen Universitas Riau, menyelesaikan studi doktoralnya. Rabu (3/6).

Capaian ini menegaskan peran strategis UPI, khususnya Program Studi S3 Pendidikan IPS, dalam mengembangkan riset pendidikan yang tidak hanya memiliki kontribusi akademik, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan sosial dan pendidikan era kontemporer saat ini. Melalui ekosistem akademik yang kuat, kolaboratif, dan berbasis riset, program doktoral Pendidikan IPS UPI terus mendorong lahirnya inovasi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, serta penguatan karakter kebangsaan berbasis nilai lokal (living values).

Keberhasilan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen UPI dalam menghasilkan SDM unggul yang mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai budaya lokal. Melalui proses pendidikan doktoral yang berorientasi pada inovasi dan dampak sosial, UPI berkontribusi dalam memperkuat kapasitas akademik dosen dan peneliti yang diharapkan mampu menjadi agen transformasi pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam ujian promosi doktor yang dilaksanakan secara terbuka di Auditorium FPIPS UPI lantai 6, Dr. Piki mampu mempertahankan disertasi berjudul “Transformasi Pendidikan IPS dengan Model Digital Ethics Learning (DEL) Berbasis Nilai Kearifan Lokal Minangkabau dalam Penguatan Keterampilan Berpikir Reflektif Mahasiswa.” Penelitian ini berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan pembelajaran Pendidikan IPS yang lebih responsif terhadap tantangan era digital, terutama dalam membentuk mahasiswa yang etis, reflektif, melek digital, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Melalui penelitian tersebut, Dr. Piki mengembangkan Model Digital Ethics Learning (DEL), yaitu model pembelajaran yang mengintegrasikan etika digital, pengalaman sosial, refleksi kritis, teknologi digital, dan nilai kearifan lokal. Model ini dirancang untuk membantu mahasiswa memahami isu-isu digital secara lebih kritis, menganalisis persoalan sosial yang muncul di ruang digital, merumuskan solusi yang bertanggung jawab, serta mengembangkan kemampuan mengambil keputusan secara etis.

Secara teoretis, penelitian ini menyintesis berbagai perspektif keilmuan, meliputi teori Pendidikan IPS, pedagogi kritis, posthuman pedagogy, teori sosiokultural, embedded cognition, experiential learning, transformative learning, dan konsep living values. Sintesis tersebut menghasilkan kerangka pembelajaran yang menempatkan pendidikan sebagai ruang dialog antara teknologi digital, etika global, dan kearifan lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Model DEL terbukti layak, praktis, dan efektif dalam memperkuat keterampilan berpikir reflektif mahasiswa yang mencakup kesadaran diri, kemampuan analisis, penilaian kritis, perencanaan tindakan, pengambilan keputusan, dan pemahaman diri.

Temuan ini memiliki relevansi kuat dengan program Kampus Berdampak yang saat ini menjadi arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Model DEL menunjukkan bagaimana riset akademik di perguruan tinggi dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan karakter mahasiswa, dan pengembangan kompetensi kewargaan digital. Melalui pendekatan ini, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara positif dalam kehidupan sosial dan digital masyarakat.

Selain itu, penelitian ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan kualitas pembelajaran dan literasi digital, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui pengembangan etika digital dan kewargaan digital yang bertanggung jawab, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antarlembaga pendidikan dalam pengembangan inovasi dan transformasi pembelajaran. Dalam konteks meningkatnya tantangan disinformasi, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan teknologi digital, penguatan digital citizenship menjadi agenda penting yang memerlukan kontribusi aktif dari dunia pendidikan tinggi saat ini.

Sebagai rekomendasi strategis, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kurikulum dan model pembelajaran di berbagai program studi yang menghadapi tantangan serupa dalam penguatan literasi digital dan etika digital mahasiswa. Integrasi nilai kearifan lokal ke dalam pembelajaran digital juga perlu diperluas sebagai pendekatan kontekstual yang mampu memperkuat identitas budaya sekaligus membangun karakter peserta didik yang adaptif terhadap perubahan zaman. Selain itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat perlu terus diperkuat untuk memperluas implementasi model pembelajaran yang berdampak bagi masyarakat. Nilai kearifan lokal menjadi salah satu aspek penting dalam penelitian ini. Dalam konteks budaya Minangkabau, prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah mengandung dimensi etis, sosial, spiritual, dan budaya yang relevan dengan pembentukan karakter digital. Nilai raso jo paresomalu jo sumbang, musyawarah mufakat, gotong royong, empati sosial, dan kehati-hatian dalam bertutur menjadi fondasi yang dapat digunakan untuk membangun perilaku digital yang bertanggung jawab.

Masyarakat modern masih dapat belajar dari masyarakat tradisional, terutama dalam memanfaatkan nilai-nilai lokal sebagai sumber pembentukan identitas, karakter, dan pemikiran reflektif”, tegas Dr. Piki.

Rangkaian ujian promosi doktor dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan FPIPS UPI, Dr. Bagja Waluya, M.Pd., yang bertindak sebagai pimpinan sidang. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi terhadap penelitian yang dilakukan karena dinilai relevan dengan kebutuhan pendidikan di era digital.

Berdasarkan keputusan sidang, Dr. Piki S. Pernantah dinyatakan layak memperoleh gelar doktor dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,93 dan masa studi 3 tahun 3 bulan, serta ditetapkan sebagai doktor ke-6 yang diluluskan pada tahun 2026 di bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Sidang promosi tersebut juga dihadiri oleh pimpinan FKIP Universitas Riau yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mahmud Alpusari, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Universitas Pendidikan Indonesia atas dukungan akademik yang telah diberikan selama proses studi doktoral. Beliau juga menyambut baik kepulangan Dr. Piki ke Universitas Riau untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kontribusi akademik, serta mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian di lingkungan Universitas Riau.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi mampu menghasilkan inovasi akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Melalui riset yang mengintegrasikan teknologi, etika, dan kearifan lokal, Program Studi S3 Pendidikan IPS FPIPS UPI terus memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi pendidikan yang berdampak bagi masyarakat, bangsa, dan dunia pendidikan Indonesia. (DN)