
Bandung, UPI
Klinik Pratama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kini membuka layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Layanan ini memberikan pilihan bagi peserta untuk menjadikan Klinik Pratama UPI sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Klinik Pratama UPI berlokasi di Jl. Dr. Setiabudhi Nomor 229, RT 001/RW 001, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan yang memilih Klinik Pratama UPI sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan FKTP ke Klinik Pratama UPI, proses dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta terlebih dahulu membuka aplikasi dan masuk menggunakan akun Mobile JKN.
Selanjutnya, peserta memilih menu “Ubah Data Peserta”, kemudian memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pada pilihan fasilitas kesehatan tujuan, peserta dapat memilih Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, kemudian Klinik Pratama UPI.
Setelah fasilitas kesehatan tujuan dipilih, peserta perlu melengkapi dan memastikan data yang dimasukkan sebelum mengonfirmasi perubahan. Proses tersebut kemudian dilanjutkan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan, termasuk konfirmasi melalui face biometric.

Perubahan FKTP Tidak Langsung Aktif
Klinik Pratama UPI mengingatkan peserta bahwa perubahan FKTP tidak langsung berlaku pada hari pengajuan. FKTP yang baru akan mulai aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, peserta masih dapat menggunakan FKTP sebelumnya hingga perubahan FKTP dinyatakan aktif. Peserta juga perlu memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif agar dapat memperoleh layanan sesuai ketentuan.
Pembukaan layanan BPJS Kesehatan di Klinik Pratama UPI menjadi bagian dari pengembangan layanan kesehatan tingkat pertama di lingkungan universitas. Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan alternatif akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di lingkungan UPI dan sekitarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Klinik Pratama UPI melalui nomor 0812-2323-6366.


