
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyiapkan pendekatan yang memadukan kebijakan, sumber daya manusia (SDM), serta fasilitas untuk membangun budaya pengelolaan sampah di lingkungan kampus. Pendekatan tersebut dilengkapi edukasi berkelanjutan dan ajakan kepada setiap warga UPI untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris SDGs Center UPI sekaligus bagian dari tim pengelolaan sampah Green Matriks UPI, Rani Megasari, dan akademisi sekaligus bagian dari tim Green Matriks UPI pada area pengelolaan sampah dan air, Retno Ayu Hardianti, setelah menyampaikan materi dalam rangkaian Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (MOKAKU) UPI 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Senin (18/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pengelolaan sampah ditempatkan sebagai upaya yang membutuhkan keterlibatan seluruh warga kampus. Rani mengatakan, pengetahuan mengenai pengelolaan sampah sebenarnya sudah banyak diterima sivitas akademika, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten.
“Sebenarnya kalau soal kesadaran atau pengetahuan, civitas akademika sudah terpapar informasi dari banyak sumber. Hanya saja, untuk menjadikan pengelolaan sampah ini sebagai sebuah budaya, semua harus bergerak bersama,” ujar Rani.
Karena itu, edukasi menjadi salah satu bagian dari pendekatan yang dilakukan UPI. Momentum MOKAKU UPI 2026 dimanfaatkan untuk mengenalkan pentingnya pengelolaan sampah kepada mahasiswa baru sehingga kepedulian terhadap lingkungan dapat diperkenalkan sejak awal mereka menjadi bagian dari sivitas akademika.
Menurut Rani, edukasi tersebut perlu berjalan bersama sejumlah instrumen lain. UPI menyiapkan penerbitan edaran resmi pendukung program kampus, skema reward and penalty, penyediaan serta pembenahan sarana dan prasarana, dan edukasi berkelanjutan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten.
Retno menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas saja belum cukup untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif. Berdasarkan penelitian yang dilakukannya mengenai efektivitas bank sampah di kampus UPI, kesiapan masyarakat menjadi salah satu faktor penting.
“Percuma kita membuat bank sampah jika kesiapan masyarakatnya (society) belum ada. Edukasi memilah sampah adalah kunci utama. Pengelolaan sampah tidak hanya sekadar fasilitas, tetapi bagaimana kualitas edukasi yang diberikan,” ungkap Retno.
Menurut Retno, terdapat tiga unsur yang perlu berjalan bersama, yaitu kebijakan, SDM, serta fasilitas dan sarana. Kebijakan menjadi landasan aturan, SDM menjalankan praktik pengelolaan, sedangkan fasilitas menyediakan dukungan untuk pemilahan dan pengolahan sampah.
Saat ini, UPI melalui SDGs Center sedang merumuskan standar kategorisasi pemilahan sampah yang mencakup empat kategori dasar, yaitu organik, anorganik, residu, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Panduan ringkas mengenai kategori tersebut juga direncanakan untuk membantu sivitas akademika dan mahasiswa baru memahami proses pemilahan.
Retno juga mengingatkan bahwa pemilahan berkaitan dengan persoalan lingkungan dan keselamatan. Sampah yang tercampur dapat menghasilkan gas metana dan air lindi, sementara akumulasi gas metana memiliki risiko memicu ledakan dan kebakaran apabila terkena pemantik.

Di sisi lain, Rani mengajak warga UPI memulai perubahan dari tindakan personal. Menurutnya, setiap individu dapat mengambil tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan tanpa harus menunggu gerakan besar.
“Kami ingin mengajak semua pihak untuk tidak harus menjadi pahlawan lingkungan, tetapi cukup melakukan aksi pribadi dari masing-masing individu. Harapannya, semua bertanggung jawab kepada sampahnya masing-masing,” kata Rani.
Melalui perpaduan kebijakan, keterlibatan SDM, ketersediaan fasilitas, dan edukasi berkelanjutan, UPI menata pengelolaan sampah agar tidak berhenti sebagai program, tetapi berkembang menjadi kebiasaan bersama. Langkah tersebut diharapkan membentuk budaya kampus yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. (Varrel/Fauzan)

