Bandung, UPI

Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) dan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) perlu terus dikembangkan agar tidak berhenti pada pelaksanaan penelitian bersama antarperguruan tinggi, tetapi menghasilkan kolaborasi yang berkelanjutan dan mampu menjawab persoalan konkret masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan RKI dan PMKI Tahun 2026 di Auditorium FPEB Lantai 6 UPI, Kamis (17/9/2026).

Menurut Agus, Monev tidak hanya menjadi titik pemeriksaan kemajuan penelitian, tetapi juga menjadi momentum pertemuan para pimpinan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai PTN-BH untuk membahas pengembangan program kolaborasi. Kualitas penelitian dan dampak yang dihasilkan perlu menjadi perhatian dalam pengembangan RKI dan PMKI ke depan.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembentukan konsorsium keilmuan. Kelompok peneliti yang telah terbentuk melalui program kolaborasi dapat membangun kelompok keilmuan yang lebih permanen sehingga memiliki kapasitas untuk menghimpun sumber daya dan mengembangkan kerja sama penelitian dalam jangka panjang.

Agus juga mengusulkan agar kolaborasi tersebut tidak hanya bergantung pada pendanaan RKI dari perguruan tinggi masing-masing. Konsorsium keilmuan dapat diarahkan untuk mengakses pendanaan penelitian dari lembaga nasional maupun internasional sehingga cakupan dan keberlanjutan riset dapat berkembang.

Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UPI, Prof. Dr. Hj. Ida Hamidah, M.Si., mengatakan hasil Monev akan menjadi dasar tindak lanjut terhadap capaian penelitian dan pengabdian. Para peneliti masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan program, termasuk menindaklanjuti masukan dari reviewer agar luaran yang ditargetkan dapat tercapai.

Ida menambahkan, pengembangan RKI dan PMKI ke depan diarahkan untuk memperluas jejaring kolaborasi, tidak hanya dengan perguruan tinggi yang telah menjadi mitra, tetapi juga dengan pihak eksternal, industri, dan mitra luar negeri. Perluasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dampak luaran penelitian bagi masyarakat.

Pada 2026, RKI mencakup 666 judul penelitian dengan total pendanaan Rp58,35 miliar, sedangkan PMKI mencakup 127 judul kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Program tersebut melibatkan puluhan PTN-BH dan menjadi wadah bagi peneliti dari berbagai perguruan tinggi untuk menggabungkan kapasitas keilmuan masing-masing.

Ida menegaskan bahwa kompleksitas persoalan bangsa membuat kolaborasi antarpihak semakin diperlukan. RKI diharapkan menghasilkan inovasi melalui kekuatan riset bersama, sementara PMKI membawa hasil dan kekuatan tersebut lebih dekat kepada masyarakat.

Melalui pengembangan konsorsium keilmuan dan perluasan jejaring dengan industri, mitra eksternal, serta lembaga internasional, RKI dan PMKI diharapkan berkembang menjadi ekosistem kolaborasi yang menghasilkan penelitian dan pengabdian dengan manfaat yang lebih konkret bagi perguruan tinggi, masyarakat, dan negara. (RK/RI)