Bandung, UPI

Dalam tata kelola perguruan tinggi, Senat Akademik berada pada posisi yang strategis. Organ ini tidak hanya berkaitan dengan urusan norma akademik, tetapi juga memiliki peran dalam pengawasan penyelenggaraan akademik, penilaian kinerja rektor, hingga memberikan pertimbangan terhadap berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan akademik universitas.

Persoalan mengenai bagaimana peran tersebut dijalankan menjadi salah satu isu utama dalam pertemuan Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan Senat Akademik Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Rabu (7/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung PPG UPI.

Kunjungan yang diikuti 17 delegasi Unpatti tersebut tidak sekadar menjadi forum silaturahmi antarlembaga. Kedua Senat Akademik memanfaatkan pertemuan untuk membandingkan pengalaman dalam menjalankan fungsi kelembagaan, termasuk hubungan Senat Akademik dengan rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA). wawancara dengan ketua senat ak…

Ketua Senat Akademik UPI Prof. Yadi Ruyadi, S.H., M.Si., menjelaskan, secara kelembagaan terdapat tiga organ penting yang harus membangun hubungan harmonis, yakni Senat Akademik, Rektor, dan MWA. Dalam Statuta UPI, masing-masing organ telah memiliki kedudukan, tugas, dan kewenangan.

“Jadi, Senat, Rektor dan MWA. Di dalam statuta UPI ketiga organ itu sudah diletakkan kedudukannya masing-masing dengan tugas dan kewenangannya yang sudah ditetapkan,” ujar Prof. Yadi.

Namun, persoalan utama bukan hanya terletak pada pembagian kewenangan. Tantangannya adalah bagaimana kewenangan tersebut diterjemahkan dalam praktik dan bagaimana Senat Akademik membangun hubungan kerja yang produktif dengan rektor serta organ universitas lainnya.

Karena itu, pertemuan UPI dan Unpatti mengangkat sejumlah isu konkret. Salah satunya adalah peran Senat Akademik dalam proses kenaikan jabatan akademik dosen, termasuk pengusulan lektor kepala dan guru besar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik Universitas Pattimura Prof. Dr. T. D. Pariela, M.A., mengatakan aspek tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam kunjungan. Selain itu, kedua pihak membicarakan perspektif Senat Akademik terhadap anggaran, khususnya sejauh mana penggunaan anggaran memiliki manfaat langsung bagi pengembangan akademik.

“Core business dari universitas tentu adalah akademik sehingga sejauh mana pemanfaatan anggarannya fungsional terhadap pengembangan akademik,” kata Prof. Pariela.

Isu lain yang muncul adalah komisi etik. Pembahasan diarahkan pada bagaimana komisi etik dikelola untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik, baik yang melibatkan dosen maupun tenaga kependidikan. Selain itu, peran Senat Akademik dalam bidang kemahasiswaan dan alumni turut menjadi bahan pertukaran pengalaman.

Menurut Prof. Yadi, forum tersebut juga menjadi ruang untuk saling membandingkan praktik yang sudah dianggap baik dan aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, kunjungan tidak ditempatkan sebagai proses untuk mencari model yang sama persis, melainkan sebagai kesempatan untuk melihat bagaimana fungsi Senat Akademik dapat dijalankan sesuai karakter dan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. wawancara dengan ketua senat ak…

Bagi Unpatti, pengalaman UPI memiliki daya tarik tersendiri karena perjalanan UPI sebagai PTNBH telah berlangsung cukup lama. Prof. Pariela menyebut pengalaman UPI sejak menjadi PTNBH menjadi salah satu alasan pihaknya ingin mempelajari tata kelola yang diterapkan di UPI. wawancara dengan ketua senat ak…

Pembicaraan kemudian diarahkan pada kemungkinan tindak lanjut. Selain pertukaran pengalaman tata kelola antarsenat, kedua pihak membahas peluang kolaborasi, termasuk KKN kolaboratif yang dapat melibatkan mahasiswa UPI di Ambon. UPI dan Unpatti diketahui telah memiliki MoU sebagai salah satu landasan pengembangan kerja sama tersebut.

Pertemuan ini memperlihatkan bahwa posisi Senat Akademik menjadi semakin penting ketika perguruan tinggi menghadapi kebutuhan untuk menjaga mutu akademik sekaligus memastikan tata kelola antarorgan berjalan dalam koridor kewenangannya masing-masing.

Bagi UPI dan Unpatti, pertukaran pengalaman tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran kelembagaan dan kerja sama yang memberikan manfaat bagi pengembangan akademik kedua universitas. (RK)