Bandung, UPI

Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima kunjungan Senat Akademik Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Rabu (7/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung PPG UPI. Kunjungan tersebut menjadi forum pertukaran pengalaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, serta tata kelola Senat Akademik di perguruan tinggi.

Ketua Senat Akademik UPI Prof. Yadi Ruyadi, S.H., M.Si., mengatakan kunjungan tersebut diikuti 17 delegasi dari Universitas Pattimura, termasuk Ketua Senat dan para pimpinan komisi. Pertemuan membahas kesamaan maupun perbedaan praktik penyelenggaraan fungsi Senat Akademik di kedua perguruan tinggi.

Menurut Prof. Yadi, pembahasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Salah satu pokok pembicaraan adalah kedudukan Senat Akademik sebagai organ yang mengawal bidang akademik di perguruan tinggi.

“Yang dirumuskan adalah norma dasarnya saja. Kemudian operasionalnya nanti dirumuskan oleh Peraturan Rektor,” ujar Prof. Yadi. Ia menjelaskan, Senat Akademik juga memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan akademik oleh rektor serta melakukan penilaian kinerja rektor di bidang akademik yang hasilnya disampaikan kepada Majelis Wali Amanat (MWA).

Dalam forum tersebut, kedua pihak turut membahas sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan tata kelola akademik. Di antaranya peran Senat Akademik dalam prosedur kenaikan jabatan akademik dosen, pengelolaan komisi etik, keterlibatan dalam bidang kemahasiswaan dan alumni, serta penganggaran Senat Akademik.

Pembahasan juga menyentuh peran Senat Akademik dalam memberikan masukan terhadap rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang tengah dibahas di Komisi X DPR RI. Pertukaran pandangan dilakukan dengan membandingkan pengalaman dan praktik yang telah diterapkan masing-masing perguruan tinggi.

Sementara itu Ketua Senat Akademik Universitas Pattimura Prof. Dr. T. D. Pariela, M.A., mengatakan kunjungan ke UPI ditujukan untuk memperoleh pengalaman mengenai pengelolaan Senat Akademik, termasuk relasinya dengan rektor dan jajaran pimpinan universitas.

“Karena bagaimanapun Unpatti juga berkepentingan untuk bisa mendalami berbagai peran senat akademik di banyak universitas, membanding-bandingkannya dan tentu bisa mendapatkan pola yang terbaik,” kata Prof. Pariela.

Ia menilai UPI menjadi salah satu perguruan tinggi yang menarik untuk dipelajari karena memiliki rekam jejak yang baik sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, perjalanan UPI sejak menjadi PTNBH menjadi salah satu alasan Unpatti memilih UPI sebagai tempat bertukar pengalaman.

Kunjungan tersebut juga menghasilkan gagasan untuk menindaklanjuti hubungan kedua universitas melalui berbagai bentuk kolaborasi. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif yang melibatkan mahasiswa UPI di Ambon.

Prof. Yadi menyebut UPI dan Universitas Pattimura sebenarnya telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU), sehingga peluang pengembangan kerja sama dapat ditindaklanjuti melalui ranah kelembagaan maupun akademik. (RK)