Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus memperkuat ekosistem penelitian dan inovasi melalui pengembangan grup riset serta peningkatan hilirisasi hasil penelitian. Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI, Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., yang menekankan pentingnya peran guru besar dalam mendorong produktivitas riset dan pengembangan inovasi di lingkungan universitas pada saat membuka acara Gelar Wicara Dewan Guru Besar yang dilaksanakan di Gedung Roeslan Abdulgani, Ruang Auditorium Lt. 7 Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung. Senin (26/10/2026).

Prof. Agus menjelaskan bahwa penelitian di UPI diarahkan untuk dikembangkan melalui pendekatan berbasis grup riset. Dalam skema ini, guru besar diharapkan menjadi motor penggerak yang mengarahkan kegiatan penelitian sekaligus membangun kolaborasi dengan dosen dan mahasiswa. Secara administratif, UPI telah memiliki sekitar 212 grup riset yang menjadi salah satu fondasi penguatan budaya penelitian di lingkungan kampus.

Selain memperkuat grup riset, UPI juga mendorong keterlibatan mahasiswa magister (S2) dan doktor (S3) dalam penelitian dosen. Melalui skema yang direncanakan diluncurkan pada tahun berikutnya, penelitian tesis dan disertasi mahasiswa diintegrasikan dengan proposal penelitian dosen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian, memperkuat publikasi ilmiah, serta membangun kolaborasi akademik yang lebih intensif dan berkelanjutan.

Pada bidang inovasi dan hilirisasi, UPI mendorong para dosen untuk menghasilkan luaran penelitian yang memiliki nilai tambah dan berpotensi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya paten, paten sederhana, dan desain industri. Untuk mendukung upaya tersebut, UPI menyiapkan skema pendanaan pengembangan inovasi dengan besaran sekitar Rp125 juta hingga Rp150 juta. Ke depan, universitas juga merencanakan peningkatan dukungan pendanaan dengan sasaran sekitar 10–15 judul inovasi, disertai pelibatan mitra sejak tahap awal pengusulan agar peluang penerapan hasil penelitian semakin besar.

Lebih lanjut, Prof. Agus menyampaikan bahwa komersialisasi inovasi dapat dilakukan melalui pembentukan perusahaan rintisan (startup) maupun kerjasama lisensi dengan mitra industri. Melalui skema startup, inovasi hasil penelitian dapat dikembangkan menjadi produk atau layanan yang bernilai ekonomi, dengan peluang kepemilikan saham bagi inventor dan UPI. Sementara itu, melalui skema lisensi, hasil inovasi yang telah memiliki perlindungan HKI dapat dimanfaatkan oleh perusahaan berdasarkan perjanjian kerja sama dan mekanisme bagi hasil. UPI telah memiliki tiga perusahaan rintisan dengan kepemilikan saham universitas masing-masing sebesar 10%, serta telah menjalin dua kerja sama lisensi dengan perusahaan.

Melalui berbagai program tersebut, UPI berharap keterlibatan guru besar dalam pengembangan riset, publikasi ilmiah, dan hilirisasi inovasi semakin meningkat. Sinergi antara dosen, mahasiswa, grup riset, dan mitra industri menjadi kunci untuk menghasilkan penelitian yang tidak hanya berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan penguatan ekosistem riset dan inovasi secara berkelanjutan, UPI berkomitmen meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan inovasi yang berdampak serta memperluas pemanfaatan hasil penelitian bagi pembangunan. (RI)