Aceng Ruhendi Syaifullah Diangkat Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Linguistik Forensik

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. H.M. Solehuddin, M.A., menyerahkan SK Kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen kepada Dr. Drs. Aceng Ruhendi Syaifullah, M.Hum., Senin, 14 Desember 2020 di Ruang rapat Gedung Parter, Kampus UPI jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Prof. Dr. Drs. Aceng Ruhendi S, M.Hum., yang tercatat sebagai dosen tetap pada jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS UPI, diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai guru besar/professor dalam bidang Ilmu Linguistik Forensik terhitung sejak tanggal 01 Juli 2020 dengan angka kredit sebesar 850,70.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UPI menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini, “Alhamdullilah di tahun ini UPI kembali menambah seorang guru besar, tentunya prestasi ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi UPI”.

Rektor UPI  mengatakan, hingga saat ini jumlah guru besar UPI mencapai 115 orang dari total jumlah dosen. Jumlah tersebut hanya sekitar 11 persen dari total jumlah dosen UPI. “Sebenarnya, angka tersebut sudah ideal. Tapi saya menargetkan ke depan jumlah guru besar UPI harus 15 persen,” katanya.

Hingga saat ini saah satu kendala belum banyaknya guru besar adalah masih banyak dosen UPI yang belum doktor. Jumlah dosen yang sudah doktor baru sekitar 45 persen.

Lebih lanjut dijelaskan Rektor UPI, untuk mengejar target 15 persen guru besar tersebut perlu upaya strategi antara lain memfasilitasi percepatan dosen yang belum menempuh pendidikan doktor. Sebab, sebelum menjadi guru besar harus sudah lulus doktor.

Ia berharap kepada guru besar yang baru mengemban amanah sebagai profesor ini dapat mengaplikasikan dan turut serta berkontribusi positif sesuai dengan keilmuannya masing-masing.

Selain Rektor UPI, kegiatan penyerahan SK Kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen dihadiri pula oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Sekretaris Universitas, ketua dan sekretaris Dewan Guru Besar, ketua dan sekretaris Senat Akademik, Dekan beserta pada wakil dekan FPBS dan Kepala Biro SDM. (DN)