English
Indonesia

Pendidikan Antikorupsi dalam Desain Kurikulum di Universitas Pendidikan Indonesia

04 Oct 2023 • Humas UPI

Bandung, UPI – Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi merupakan salah satu upaya tindakan pencegahan (preventif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., menegaskan bahwa UPI mendukung Program Antikorupsi dalam upaya keterlibatan menjadikan UPI masuk Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan predikat kepada suatu institusi yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik.

Upaya secara nyata, sudah terdapat mata kuliah pendidikan antikorupsi di Prodi Pendidikan IPS, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), UPI. Lebih lanjut, nilai-nilai antikorupsi akan diintegrasikan ke dalam Mata Kuliah Umum (MKU) yang dikontrak oleh seluruh mahasiswa menggunakan panduan dari KPK yang diadaptasi oleh UPI.

Dalam mempersiapkan impelementasi pendidikan antikorupsi di Universitas Pendidikan Indonesia melalui penugasan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., telah diselenggarakan kegiatan “Training of Trainer Implementasi Pendidikan Anti Korupsi” pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 di Sekolah Pascasarjana UPI. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen mata kuliah umum, tim Pendidikan Antikorupsi (PAK) UPI, serta dari pihak KPK telah hadir Masagung Dewanto, selaku Kasatgas Pendidikan Tinggi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.

Nilai-nilai antikorupsi tentunya sangat penting ditanamkan terutama bagi sivitas akademika UPI, “Nilai-nilai ini harus ditanamkan sebagai kewajiban yang hakiki, tidak hanya berlaku di perguruan tinggi, tetapi juga semua level pendidikan. Bagaimana mengantisipasi karakter korupsi yang ada di masyarakat, terlebih para mahasiswa akan menjadi pemimpin di kemudian hari dan pembelajar siswa di sekolah sehingga harus ditanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam dirinya,” ungkap Dr. Cepi Riyana, M.Pd., selaku Koordinator Tim PAK UPI saat sesi wawancara.

Dalam upaya ini, Tim PAK UPI dan para dosen MKU sedang mengembangkan panduan, bahan pembelajaran, dan media pembelajaran yang berbasis microlearning, serta pemanfaatan sistem dan teknologi informasi sehingga pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan dengan tepat ke dalam mata kuliah umum. “Kami sedang mengembangkan regulasi konflik kepentingan yang selama ini belum ada di perguruan tinggi mana pun, konflik kepentingan bisa sebagai konten yang akan dimasukkan ke dalam pendidikan antikorupsi, juga akan sangat bermanfaat untuk tata kelola kelembagaan di UPI,” ungkap Dr. Cepi Riyana, M.Pd.

Berikut ini Tim Pendidikan Antikorupsi UPI:

  1. Dr. Cepi Riyana, M.Pd. (Koordinator Tim PAK UPI)
  2. Dr. Ida Farida Adi Prawira, S.E, M.Si.
  3. Dr. Syaifullah, M.Si.
  4. Dr. Pandu Hyangsewu, S.Th.I, M.Ag
  5. Muhammad Iqbal, M.Si.
  6. Restu Adi Nugraha, M.Pd.

(Safira Arum Nisa)

Tim Peneliti UPI Kaji Proses Kognitif Keterampilan Berpikir Kritis Berbasis Neurolinguistik

04 Oct 2023 • Humas UPI

BANDUNG – Tim peneliti dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kini tengah mempelajari perbandingan proses kognitif keterampilan berpikir kritis dengan pendekatan neurosains. Tim yang dipimpin oleh Dadang Sudana, M.A., Ph.D. ini melibatkan Wawan Gunawan, M.A., Ph.D. dan Dr. Jatmika Nurhadi, M.Hum. Sementara itu, empat mahasiswa yakni Hazim Mujahid, Aulia Shabrina, Nur Cipta Mustikasari, dan Syifa Nuraini juga turut berkontribusi dalam penelitian ini.

Salah satu hasil yang ditemukan menunjukkan Superior Frontal Gyrus (SFG) memainkan peran penting dalam mendukung Higher-Order Thinking Skills (HOTS) saat seseorang berbicara. Area ini terlibat dalam serangkaian proses berpikir tingkat tinggi. Secara umum ditunjukkan bahwa peningkatan aktivitas listrik di area ini menunjukkan kompleksitas berpikir itu sendiri.

Dengan menggunakan teknik standardized Low Resolution Brain Electromagnetic Tomography (sLORETA), tim peneliti mengukur aktivitas neural para peserta dengan menyoroti nilai puncak tertinggi yang dicapai selama pelaksanaan tugas yang melibatkan kata kerja operasional HOTS. Hasilnya menunjukkan bahwa aktivitas di SFG mencapai puncak saat peserta mengeluarkan ucapan yang melibatkan tugas seperti Membandingkan, Mendetailkan, dan Mengklarifikasi.

“Perkembangan teknologi, seperti pemindaian otak memungkinkan peneliti dapat melihat proses yang terjadi di pikiran sehingga dapat dikaji cara meningkatkan keterampilan berpikir kritis yang optimal sesuai cara kerja otak,” ungkap Dadang.

Penelitian ini tidak hanya memberikan pencerahan dalam dunia pendidikan, tetapi juga diharapkan untuk menghasilkan model yang dapat digunakan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis. Sebagai langkah selanjutnya, tim peneliti berencana untuk membuat aplikasi berbasis Android/IOS yang bertujuan melatih keterampilan berpikir kritis. Hal ini ditujukan agar model ini bisa diaplikasikan langsung oleh para siswa dan mahasiswa.

Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI Gelar Pelatihan dan Lokakarya Metodologi Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Jawa Barat

04 Oct 2023 • Humas UPI

Bandung, 7-8 Agustus 2023 – Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FBPS Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya tentang metodologi pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di wilayah Jawa Barat. Ini merupakan kesempatan besar bagi pengajar BIPA di Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Tangkap Layar Zoom Kegiatan Lokakarya BIPA

Kegiatan yang diketuai oleh Dra. Lilis Siti Sulistyaningsih, M.Pd., ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bahasa Indonesia yang kaya akan budaya dan sejarah kini semakin diminati oleh banyak orang di berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu, pengajar BIPA di Jawa Barat harus terus memperbarui metodenya. Lokakarya ini bertujuan memberikan pemahaman tentang metode pengajaran terbaru, teknik inovatif, dan strategi efektif dalam mengajar BIPA.

Hari Pertama:

  • Dr. Isah Cahyani, M.Pd memaparkan pentingnya wawasan kebangsaan bagi pengajar BIPA. Menyoroti keragaman Indonesia, Isah menekankan pentingnya memiliki pemahaman mendalam tentang bangsa ini, yang mencakup segala aspek dari sumber daya alam hingga budaya.
  • Dra. Nunung Sitaresmi, M.Pd menjelaskan tentang kompetensi bahasa yang diperlukan pengajar BIPA. Nunung menekankan pentingnya memahami tata bahasa dan kosakata, termasuk perbedaannya antara bahasa baku dan non-baku.
  • Dra. Lilis Siti Sulistyaningsih, M.Pd mengulas berbagai strategi pembelajaran BIPA. Mulai dari metode langsung hingga metode berbasis tugas, Lilis menawarkan gambaran mendalam tentang cara-cara mengajar BIPA dengan efektif.
  • Jeani Sinta Rahayu, M.Pd memfokuskan pada kompetensi berbahasa yang harus dimiliki oleh siswa BIPA di berbagai tingkat pembelajaran, serta bagaimana pengajar dapat mendukung perkembangan keterampilan berbahasa siswa.

Hari Kedua:

  • Dr. Ridzky Firmansyah Fahmi, S.S., M.Pd membahas tentang bahan ajar dan media pembelajaran BIPA. Ridzky menekankan pentingnya memilih bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum dan tingkat kesulitan yang tepat untuk siswa.
  • Dr. Ida Widia, M.Pd memberikan wawasan tentang sejarah dan perkembangan BIPA. Ida menelusuri asal-usul pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, mulai dari awal mula hingga perkembangan terkini.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi pengajar BIPA di Jawa Barat untuk dapat mengajar dengan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan siswa mereka.

Tim Mahasiswa UPI Kaji Dampak Negatif Helicopter Parenting dalam Pengasuhan Anak

04 Oct 2023 • Humas UPI

BANDUNG – Empat mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah memulai sebuah penelitian yang fokus pada fenomena pola asuh “Helicopter Parenting”. Dibimbing oleh Fajar Nugraha Asyahidda, M.Pd., penelitian ini mendapat pendanaan melalui kegiatan PKM 2023 dalam skema Riset Sosial Humaniora.

Tim yang terdiri dari Siti Aminah (2020), Ita Novitasari (2020), Alviana Afifah Rahmawati (2020), dan Alifa Zahra Khalisha (2022) menyelidiki pola asuh saat orang tua cenderung terlalu terlibat dalam setiap aspek kehidupan anak mereka. Karakteristik utama dari “Helicopter Parenting” antara lain adalah komunikasi yang berlebihan dengan anak, campur tangan dalam urusan pribadi anak, serta kecenderungan untuk memecahkan masalah anak tanpa memberi mereka kesempatan untuk menyelesaikannya sendiri.

Menurut Siti Aminah, ketua tim, fenomena ini perlu diteliti karena banyak orang tua yang beranggapan bahwa mereka sedang melakukan yang terbaik untuk anak-anak mereka. Namun, terlalu sering terlibat dalam kehidupan anak dapat berdampak negatif, membuat anak kehilangan kesempatan untuk belajar dan beradaptasi dengan masalah yang mereka hadapi.

Kekhawatiran utama dari pola asuh ini adalah dampaknya pada ketidakmandirian individu, khususnya pada mereka yang berada di usia emerging adulthood (usia 18 hingga akhir 20-an). Di fase hidup ini, seorang individu seharusnya diberi kesempatan untuk menemukan jati dirinya dan mengembangkan keterampilan penting yang diperlukan untuk masa depan.

Diharapkan, hasil penelitian ini dapat mengedukasi masyarakat, khususnya orang tua, tentang pentingnya memberikan kebebasan kepada anak dalam proses pertumbuhan mereka. Selain itu, penelitian ini berharap untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam aspek pendidikan berkualitas, dengan tujuan meningkatkan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan teknis dan vokasional yang memadai.

Kabar Perancis (13) Peran Perempuan dalam Menjaga Kedamaian Dunia

03 Oct 2023 • Humas UPI

Oleh : Nenden Nurhayati Issartel (Koresponden, Perancis)             

Tri Indri Hardini (Dosen, Universitas Pendidikan Indonesia)

Jika orang Indonesia berkelakar dengan mengatakan bahwa ”Tempat perempuan adalah di dapur”, sebaliknya Napoleon pernah berkata : ”Untuk membuat bangsa yang besar harus membuat perempuan bangsa yang pandai.” Bahkan James Emmanuel Kwegyir Aggrey, seorang intelektual dan misionaris Ghana menyatakan bahwa   “Éduquer un homme, c’est éduquer un individu. Éduquer une femme, c’est éduquer toute une nation” : “Jika Anda mendidik seorang laki-laki, maka Anda mendidik seorang individu. Jika Anda mendidik seorang perempuan, maka Anda mendidik seluruh bangsa”. Asumsi ini dimaksudkan karena anak-anak, lelaki atau perempuan dididik oleh seorang ibu. Kutipan dari James Emmanuel Kwegyir Aggrey ini memberi dorongan untuk pengembangan pendidikan di Afrika dan menginspirasi pekerjaan para relawan untuk pemberdayaan kaum perempuan dan menempatkan perempuan di pusat kehidupan seperti adanya kaum pria.

Bagaimana gambaran dan keadaan kaum perempuan sekarang dan dulu? Adakah perubahan?

Kaum perempuan sering menjadi korban pertama di medan perang. Banyak perempuan dan anak-anak perempuan yang diperkosa. Kaum perempuan masih terus dilecehkan dan dijadikan objek nafsu prajurit-prajurit yang berperang. Penulis pernah berbicara dengan seorang Ibu terkemuka Maroko yang memiliki ikatan keluarga dengan raja Maroko Mohammed VI (yang dianggap salah seorang keturunan keluarga Nabi Muhammad S.A.W) menyatakan, pada zaman perang, di zaman jahiliah, Nabi Muhammad S.A.W berkata pada istrinya Khadijah untuk meneriakkan pada semua kaum perempuan di sana untuk berpakaian tertutup yang warnanya mirip batu dan pasir supaya tentara yang pulang berperang tidak memperkosa mereka.  Itu salah satu alasan mengapa pakaian perempuan Arab adalah burka dan berwarna gelap. Saat ini pun masih terdengar berita tentang bagaimana tentara Rusia menyiksa dan memperkosa kaum perempuan Ukraina di medan perang.  Di setiap medan perang, kaum perempuan seolah-olah dijadikan  sasaran kebencian musuh.

Keberadaan perempuan pun seperti tidak dikehendaki. Dulu kebijakan di China, sepasang suami istri hanya diperbolehkan memiliki satu anak (untuk mencegah membludaknya penduduk), dan banyak keluarga yang menginginkan anak lelaki. Jika seorang Ibu hamil dan mengetahui bahwa bayi yang dikandungnya adalah perempuan, maka kandungannya segera digugurkan karena mereka hanya menginginkan bayi lelaki. Bahkan banyak kegagalan dalam aksi pengguguran ini yang menyebabkan bayi perempuan lahir pula tapi dengan keadaan cacat, dan bahkan banyak bayi  perempuan (mati atau hidup, cacat atau normal) dibuang di tempat sampah.  

Masih banyak di dunia ini yang tidak menghormati dan menghargai kaum perempuan. Kaum perempuan di Indonesia beruntung dengan adanya RA Kartini, dan dengan kebesaran intelektual para lelaki pada zamannya, yang sampai saat ini selalu menjunjung tinggi kaum perempuan, walaupun masih sering terdengar adanya pelecehan seksual di lingkungan keluarga terhadap anak-anak dan perempuan yang dibekukan seolah-olah tak ada karena tabu. Bahkan sewaktu SMP, penulis pernah berteman dengan seseorang yang diperkosa oleh kakak iparnya, tapi temannya itu yang disalahkan diusir dari keluarganya karena ia dianggap sebagai penggoda dan selalu yang disalahkan dalam kasus ini.  

Kaum perempuan selalu dianggap sebagai kaum lemah, namun di dunia modern, kaum perempuan memainkan peranan dalam perdamaian di belahan dunia lain yang sedang mengalami konflik perdamaian atau dalam situasi perang dan bencana. Kaum perempuan tidak minta untuk ditempatkan di jajaran tertinggi dalam kehidupan, tetapi mereka hanya meminta untuk ditempatkan setara dengan kaum pria dan meminta untuk berhenti menjadi objek penindasan.

Baru pada tahun 2018 kaum perempuan di Saudi Arabia diperbolehkan menyetir kendaraan. Sebelumnya kaum perempuan di negara ini tidak memiliki kebebasan sama sekali. Hal ini kadang menyebabkan hal-hal yang dramatis. Pada tahun 2003, terjadi kebakaran di sebuah sekolah untuk anak perempuan. Dikarenakan petugas pemadam api semuanya adalah lelaki, maka mereka tidak diperbolehkan menolong anak-anak perempuan yang sedang terbakar. Anak-anak tersebut itu meninggal dalam keadaan terbakar hidup-hidup dan peristiwa ini menjadi skandal di Arab Saudi saat itu.

Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi perempuan. Sering di acara-acara TV Perancis tersirat bagaimana negara kita memiliki keunggulan dalam memperlakukan perempuan yang memiliki tempat terhormat dan bermartabat di masyarakat. Mudah-mudahan keadaan ini berlangsung selamanya.

Jika di Indonesia kaum perempuan adalah tulang punggung bangsa, di banyak negara lain bukan demikian halnya.

Pada tanggal 19 September 2023 di New York dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi Majelis Umum PBB ke 78, Catherine Colonna, Menteri Eropa dan Luar Negeri Perancis, dalam pertemuan tingkat menteri yang bertujuan untuk memobilisasi komunitas internasional melawan diskriminasi sistematis berbasis gender (jenis kelamin) terhadap perempuan dan anak perempuan yang terjadi di Afghanistan menyatakan bahwa Perancis tetap akan tetap mendukung  Afghanistan. Dukungan ini dimulai sejak awal tahun 2021. Selain menerima  lebih dari 13.000 warga Afghanistan di negara Perancis, Perancis  juga memberikan sumbangan kemanusian yang jumlahnya lebih dari 140 juta Euros per tahunnya.

Pada kesempatan ini Perancis kembali mengecam keras diskriminasi sistematis yang dilakukan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan, yang berupa hukum segregasi (politik yang menerapkan rasial atau gender sebagai patokan untuk mengucilkan atau menyisihkan seseorang), atau bahkan persetujuan penganiayaan karena alasan jenis kelamin. Perancis mendesak Taliban untuk segera mencabut semua pembatasan kebebasan terhadap perempuan dan anak perempuan, yang  salah satunya melarang kaum perempuan ini bersekolah dan kuliah di universitas serta bekerja di sektor kemanusiaan.

Sementara itu dengan memantau dengan kaca mata besar kondisi Perempuan di belahan dunia lain, diketahui bahwa konflik kekerasan memberikan dampak yang tidak proporsional / seimbang terhadap perempuan dalam memperkuat diskriminasi dan ketidaksetaraan yang sudah ada dari dulu  antara perempuan dan laki-laki. 

Di samping lain,  bahkan di dalam institusi nasional dan internasional pun, seperti PBB, yang berhubungan dengan keikutsertaan  perempuan sebagai agen perdamaian yang aktif dalam konflik bersenjata (misalnya tentara perempuan), peran mereka yang memainkan kunci dan pelaku dalam aksi perdamaian sering kali tidak diakui. 

Perlu diketahui pentingnya mengakui dan mengintegrasikan berbagai perbedaan pemahaman dari pengalaman serta kemampuan kaum perempuan di semua aspek operasi pemeliharaan perdamaian PBB agar supaya menjamin keberhasilan upaya pemeliharaan perdamaian dan menjamin perdamaian yang abadi.

Operasi pemeliharaan perdamaian PBB diberi mandat oleh Dewan Keamanan untuk penyelesaian masalah mengenai keamanan kaum perempuan, perdamaian dan keamanan di semua bidang yang mencakup pemeliharaan perdamaian. 

Resolusi Dewan Keamanan La résolution 1325 (2000) adalah resolusi pertama yang mengakui dampak konflik bersenjata yang tidak proporsional dan unik terhadap perempuan dan anak perempuan, serta mengakui peran kaum perempuan dan anak perempuan dalam mencegah konflik kekerasan, sebagai penjaga perdamaian, dan menyelesaikan konflik dan memperkuat keadaan damai, tentu saja menekankan pentingnya keberadaan partisipasi penuh kaum perempuan yang setara dengan kaum pria sebagai aktor perdamaian dan keamanan. 

Delapan resolusi berikutnya mengenai perempuan, perdamaian dan keamanan:

(1820 , 1888, 1889, 1960, 2106, 2122, 2242 dan 2467) yang diadopsi oleh Dewan Keamanan menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan dan partisipasi mereka yang berarti dalam pencegahan dan penyelesaian konflik.

Resolusi-resolusi ini membahas pertanyaan tentang dampak kekerasan seksual, Untuk bisa membela perempuan dan terutama kaum perempuan bisa membela dirinya sendiri.

Menerapkan prioritas yang berhubungan dengan perempuan, perdamaian dan keamanan adalah bagian dari komitmen politik yang termasuk dalam Inisiatif Aksi untuk Penjaga Perdamaian (A4P Action for Peacekeeping) Sekretaris Jenderal PBB. Inisiatif ini menyoroti pentingnya memastikan partisipasi penuh dan sebenarnya kaum perempuan, dengan kedudukan yang setara, di semua tahap proses perdamaian dan pencarian solusi politik, untuk memastikan pemeliharaan perdamaian yang efektif.

Bagaimana kegiatan pemeliharaan perdamaian PBB mengintegrasikan masalah kesetaraan gender, mengenai perempuan, mengenai perdamaian dan keamanan?

Di dalam Pedoman DPO/DOS mengenai Operasi Penjaga Perdamaian PBB pada dasarnya memusatkan untuk lebih memahami bagaimana kesetaraan lelaki dan perempuan, perspektif perdamaian dan keamanan diintegrasikan ke dalam semua bidang kegiatan di lapangan, termasuk reformasi / perubahan sektor keamanan, perlucutan senjata, demobilisasi dan reintegrasi, dalam kepolisian dan militer.

Tahun 2020 menandai peringatan 20 tahun diadopsinya resolusi Dewan Keamanan 1325 (2000). Departemen Operasi Perdamaian (DPO) melihat ini sebagai kesempatan unik untuk menyoroti komitmen yang diterapkan terhadap perempuan, perdamaian dan keamanan. Lebih jauh lagi, Departemen ini mengakui keberadaan para pemimpin perempuan dan organisasi-organisasi perempuan sebagai penjaga sejati program urusan perempuan dan perdamaian serta keamanan dan dianggap sebagai mitra penting dalam penerapannya. 

Bagaimana para penasihat yang berhubungan dengan jenis kelamin (gender) mendukung penerapan tugas dan urusannya tentang kesetaraan gender, perempuan, dalam urusan perdamaian dan  keamanan?

Untuk mendukung kegiatan-kegiatan ini, Penasihat (konselor) yang mengatasi urusan  jenis kelamin lelaki dan perempuan dikerahkan di seluruh misi pemeliharaan perdamaian multidimensi untuk memastikan bahwa urusan gender disorot sangat dekat dalam semua fungsi pemeliharaan perdamaian. 

Penasihat (konselor) ini dan timnya bekerja tanpa kenal lelah untuk memastikan bahwa suara, kebutuhan dan prioritas perempuan dan anak perempuan dianggap dalam semua fungsi dan komponen pemeliharaan perdamaian untuk mendorong kebijakan partisipasi mereka dan memastikan perlindungan mereka dari kekerasan seksual dan dan pelecehan jenis kelamin.

Penasihat atau konselor itu, mereka terutama bertanggung jawab untuk:

  • memberikan nasihat strategis kepada para manajer dalam mempromosikan tugas-tugas yang berkaitan dengan kesetaraan gender, derajat perempuan, perdamaian dan keamanan dan membantu para manajer ini untuk memantau kemajuan proyek yang selesai dikerjakan, dan memastikan pertanggungjawaban  semua staf dalam melaksanakan anjuran mereka;
  • mengoperasikan tugas yang menyentuh kesetaraan gender, perempuan, perdamaian dan keamanan, dan memudahkan tugas ini serta mengoordinasikannya, serta mendukung semua fungsi dan komponen dalam rangka mencapai hasil yang memadai, sesuai dengan tugas, dan
  • memperkuat kapasitas seluruh personel penjaga perdamaian PBB (sipil, militer dan polisi) untuk memajukan mandat yang berdampak pada kesetaraan gender, perempuan, perdamaian dan keamanan.

Secara khusus, Konselor ini mempermudah pelaksanaan tugas/ mandat yang berkaitan dengan kesetaraan gender, perempuan, perdamaian dan keamanan, dan dalam hal ini melakukan dan menuliskan analisis kontekstual mengenai urusan gender yang mempengaruhi berbagai tahap perencanaan pemeliharaan perdamaian, khususnya pada peluncuran misi, analisis strategis, pembaruan pemberian tugas/mandat, transisi dan penarikan diri.

Keterlibatan kaum perempuan dipantau dalam proses politik dan pemilu, baik dalam pemerintahan nasional maupun  dalam struktur sektor keamanan. Dalam proses perdamaian, kaum perempuan ditempatkan sebagai pengamat yang bertanggung jawab mengawasi perjanjian gencatan senjata dan dalam manajemen / pengurusan  dan pencegahan konflik, mengkoordinasikan upaya untuk mendorong penciptaan lingkungan yang melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan seksual, dan mempromosikan penguatan dan pendirian lembaga pemasyarakatan, keamanan dan peradilan yang mengikutsertakan  urusan yang berkaitan dengan jenis kelamin.

Mari kita membaca beberapa cerita tentang bagaimana pasukan penjaga perdamaian berupaya penerimaan kaum  perempuan secara alami dan menerapkan Resolusi Dewan Keamanan.

UNAMID (United Union -African union Mission in Darfur): Di Darfur, Unit Gender ini dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan komitmen pemerintah berdasarkan resolusi 1325 dan memastikan bahwa pengalaman  perempuan dianggap dalam inisiatif perdamaian dan keamanan.

MINUSTAH (UNITED NATIONS STABILIZATION MISSION IN HAITI) : Di Haiti, terdapat stasiun radio dengan program siaran MINUSTAH FM mingguan yang dikhususkan untuk membicarakan urusan gender. Pada masa pemilu, misalnya, program ini fokus pada partisipasi perempuan dalam pemilu dan mendorong perempuan untuk memilih.

MONUSCO (UNITED NATIONS ORGANIZATION STABILIZATION MISSION IN THE DR CONGO): Di Republik Demokratik Kongo, organisasi masyarakat sipil perempuan sering kali dilibatkan dalam mekanisme perlindungan dasar seperti komite perlindungan lokal yang berupaya memperkuat pertahanan masyarakat.

MINUSCA ( United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in the Central African Republic): Di Republik Afrika Tengah, kami mengidentifikasi kebutuhan perlindungan bagi mantan gerilyawan perempuan dan memperkenalkan inisiatif yang mendorong perempuan untuk mengembangkan keterampilan guna menghasilkan pendapatan mereka sendiri, mempersiapkan mereka untuk bekerja dan mencegah mereka mengangkat senjata.

MINUSMA (United Nations Multidimensional Integrated Stabilization mission in Mali: Di Mali, Group yang terbentuk untuk mengatasi hubungan Pria-Perempuan mendukung partisipasi dalam penyusunan dan sosialisasi Piagam Nasional Mali untuk Rekonsiliasi (persetujuan berdamai.)

UNFICYP (United Nations Peecekeeping Force in Cyprus: Di Siprus, misi tersebut mengadakan serangkaian pertemuan meja bundar untuk membahas kekerasan terhadap perempuan dan  kaum perempuan partisipasi dalam memperkuat perdamaian, yang melibatkan organisasi organisasi kaum perempuan yang berasal dari komunitas  Siprus, Turki dan Yunani.

UNMIK (fr MINUK) United Nation Mission in Kosovo: Di Kosovo, program radio stasiun Radio Ophelia UNMIK, yang disiarkan dalam bahasa Albania, Serbia dan Inggris, memusatkan sebagian besar  siarannya  dengan menyoroti hak milik perempuan di Kosovo

UNMISS (fr: MINUSS) United Nations Mission in Sudan: Misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS) menyelenggarakan forum-forum  secara nasional dan di daerah-daerah bagi para pemimpin dan organisasi keperempuanan untuk membahas perjanjian perdamaian dan menyusun strategi bagaimana memastikan penerapan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kesetaraan gender.

UNIFIL (FINUL dalam bhs Perancis ; UNIFIL United Nations Force in Lebanon): Di Lebanon, spesialis kesetaraan gender meninjau proyek-proyek berdampak cepat untuk memastikan dimasukkannya proyek-proyek yang didedikasikan untuk perempuan.

Pendidikan di Perancis mengajarkan pada murid-murid pentingnya menghormati tubuh mereka sendiri (laki atau perempuan)  dan menghormati tubuh orang lain. Kekerasan dan sentuhan tangan seseorang pada tubuh lain adalah perilaku yang buruk dan ada konsekuensi hukum. 

Kesimpulannya, banyak negara di belahan  dunia yang kurang peka  membangun masyarakat akan pentingnya menerima kaum perempuan dalam kehidupan dan berhenti memperlakukan perempuan sebagai objek kekerasan dan kaum perempuan harus bisa melindungi dirinya sendiri dan siap melaporkan segala tindak pelecehan  seksual dan kekerasan yang diterima secara otomatis. Padahal PBB menyatakan bahwa perempuan mampu melakukan banyak tugas yang dikategorikan hanya  bisa dilakukan oleh seorang  lelaki dan kaum perempuan mampu ikut serta di medan perang atau di negara dalam krisis. Hal ini membiasakan masyarakat memiliki pandangan  berbeda tentang seorang perempuan, sehingga kaum perempuan memiliki posisi yang sejajar dengan kaum laki-laki.

Pencarian