English
Indonesia

Double Curriculum

26 Feb 2023 • Humas UPI

Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk tidak mewajibkan implementasi kurikulum Merdeka Belajar di sekolah pada tahun 2023/2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Saat ini sekolah diberikan kebebasan untuk memilih apakah masih menggunakan Kurikulum 2013 atau menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Pemilihan tersebut bisa didasarkan oleh kesiapan masing-masing sekolah.Ada sejumlah alasan mengapa Pemerintah dan DPR belum mewajibkan Kurikulum Merdeka Belajar ini diterapkan pada semua satuan pendidikan, baik PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah pada tahun ajaran baru 2023/2024 ini. Salah satunya pihak Legislatif masih masih perlu melihat sejauh mana efektivitas penerapan kurikulum tersebut. Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru.  Apakah kurikulum baru memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Semuanya perlu dievaluasi.

Ikhwal kesepakatan “tidak mewajibkan” penerapan Kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran baru, sebenarnya memberi pengakuan bahwa saat ini Indonesia sedang memberlakukan double curriculum atau Kurikulum Ganda. Bagi sejumlah sekolah, sebanyak 3200 satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai dengan target Kemdikbudristek pada tahun 2021 melaksanakan Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah dan gurunya memperoleh pelatihan yang memadai. Sekolah tersebut dikenal dengan nama Sekolah Penggerak. Gurunya dibekali dengan berbagai kemampuan dan keterampilan mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum baru. Mereka dikenal dengan nama Guru Penggerak.  Sedangkan satuan pendidikan lainnya PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK yang secara nasional sebanyak lebih dari 265.250 satuan pendidikan masih menggunakan lama atau Kurikulum 2013 (BPS, 2021).

Bagi sistem pendidikan nasional, pelaksanaan  double curriculum ini bukan hal baru. Pada tahun 2014, melalui SK Mendikbud nomor 160 Tahun 2014 dinyatakan pemberlakuakn Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan yang telah melaksanakan selama tiga semester. Sekolah tersebut dipandang sebagai rintisan penerapan Kurikulum 2013. Sedangkan satuan pendidikan  yang baru menerapkan satu semester kembali ke Kurikulum 2006. Saat itulah telah berlaku kurikulum ganda. Sejumlah kecil satuan pendidikan melaksanakan Kurikulum 2013, dengan sistem pelatihan dan pendampingan guru yang cukup efektif. Sedangkan sebagian besar satuan pendidikan, termasuk sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama satu semester, dengan terpaksa “balik kanan” kembali ke Kurikulum 2006.  Sembilan tahun kemudian, siklus kurikulum transisi terulang. Pada akhir 2022, pemerintah bersama DPR bersepakat untuk mengambil sikap Kurikulum Merdeka Belajar, diberlakukan bagi satuan pendidiakn tertentu yaitu Sekolah Penggerak yang gurunya sudah mendapat sistem pelatihan seksama. Sedangkan satuan pendidikan lainnya, sekolah tersebut tetap menggunakan kurikulum 2013. Seraya pemerintah melalui Kemdikbudristek melakukan pendampingan, monitoring, dan asesmen terhadap efektifitas kurikulum yang baru.

Dalam masa transisi kurikulum ini, sebenarnya Kemdikbudristek telah melakukan antisipasi melalui kebijakan kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka. Ada tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur mandiri. Yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Pilihan Mandiri Belajar diberikan pada satuan pendidikan untuk mulai “noong” dan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap sekolah yang bersangkutan menggunakan Kurikulum 2013. Pilihan Mandiri Berubah diberikan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Sedangkan pilihan Mandiri Berbagi diperuntukan  bagi satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan sendiri berbagai bahan ajar.

Dualisme Kebijakan

Diterapkannya double curriculum pada satuan pendidikan merupakan resiko atas perubahan kurikulum yang berlaku. Pada periode transisi perubahan kurikulum lama ke kurikulum baru, pilihan diberlakukan kurikulum ganda ini menjadi pilihan arif, ketimbang diberlakukan perubahan kurikulum secara drastis, serempak pada suatu periode tertentu. Sebagai pembanding, di Amerika Serikat yang menganut sistem pemerintah Federal, setiap negara bagian (States) terkena efek transisi kurikulum ganda ini. Walaupun setiap negara bagian memiliki kurikulum sendiri, dampak transisi kebijakan kurikulum di sekolah atau antar sekolah sangat terasa. Terbitnya Undang undang Pemerintah Federal tentang No Child Left Behind (2001) memberi pengaruh pada sistem kebijakan kurikulum di setiap negara bagian. Hal ini juga berdampak pada kebijakan kurikulum di setiap sekolah di seluruh penjuru negeri. Demikian juga di China, melalui kebijakan Pemerintah China yang melaksanakan “double reduction” policy in Education (2021) memberi pengaruh pada kebijakan pemerintahan setempat dan sekolah dalam menata ulang sistem kurikulum yang berlaku. Pada masa transisi ini tampaknya tak terhindarkan lahirnya double curriculum, baik secara makro di tingkat provinsi/daerah ataupun secara mikro pada satuan pendidikan atau  pada sekolah antardaerah.

Adanya dualisme kebijakan dalam implementasi kurikulum, membuahkan tiga konsekswensi utama. Hal pertama, kurikulum ganda bisa meminimalkan “gejolak”. Yaitu gejolak pro kontra para pemangku kepentingan terutama guru dan kepala sekolah. Bagi satuan pendidikan yang siap dengan perubahan dan inovasi, adanya kebijakan kurikulum baru akan disambut dengan suka cita. Mereka adalah kelompok pertama sekolah sebagai kategori inovator. Mereka adalah kelompok pertama yang siap merespon inovasi dan pembaruan pendidikan. Sedangkan satuan pendidikan lainnya, merupakan kelompok yang dikategorikan kelompok early adopters (perintis/pelopor), sekolah early majority (pengikut dini),atau sekolah late majority (pengikut akhir), atau malahan mungkin kelompok leggard (kelompok kolot). Melalui kebijakan kurikulum ganda, satuan pendidikan (guru dan kepala sekolah)  diberi pilihan sesuai dengan kondisi masing masing. Seraya pihak Pemerintah/Kemdikbudristek memiliki jeda waktu yang cukup untuk melakukan difusi inovasi atas pemberlakuan kurikulum baru. Pendampingan dan evaluasi implementasi kurikulum baru bisa dilaksanakan secara sistemik dan optimal di sekolah “pilot project”. Sedangkan sekolah reguler lainnya, tanpa merasa “kehilangan muka”  masih bisa terus melaksanakan pembimbingan dan pengkhidmatan bagi proses belajar mengajar di sekolah, kendati  melalui implementasi kurikulum lama.

Hal kedua, bila tak hati-hati kurikulum ganda bisa melahirkan “kasta baru” satuan pendidikan. Bagi sekolah yang diberi kesempatan awal sebagai satuan pendidikan yang  melaksanakan Kurikulum Merdeka, akan merasa sebagai sekolah terbaik. Sekolah terhormat karena telah diberi label “Sekolah Penggerak” dan “Guru Penggerak” dengan segala atribut dan kemudahan akademik dan kemudahan sosial lainnya. Sedangkan sekolah yang masih melaksanakan Kurikulum 2013, dianggap sebagai sekolah “kuno”. Sekolah yang kurang tanggap terhadap perubahan. Padahal dalam kadar tertentu, sekolah yang masih melaksanakan kurikulum lama,  bisa juga dipandang sebagai sekolah yang baik. Sekolah dengan bapak ibu guru yang masih dicintai orangtua dan para siswanya. Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan sepenuh hati. Para guru secara tulus dan berdedikasi tinggi untuk terus mendampingi siswanya, kendati dengan label “kurikulum lama”. Inilah yang harus diantisipasi. Dalam jeda fase transisi inilah, dua kelompok satuan pendidikan bisa saling berbagi dan saling berempati. Keduanya berbakti untuk masa depan anak bangsa generasi muda. 

Hal ketiga, hati-hati kurikulum ganda  bisa “merepotkan”. Dalam dimensi perubahan kurikulum, transisi kurikulum adalah  jeda waktu untuk saling tatap (baku sapa) secara akademik dan sosial budaya. Kendati perubahan kurikulum itu tak pernah radikal, selalu ada  irisan kesamaan, tetapi banyak juga perbedaannya. Hal ini bisa terlihat dalam aspek perencanaan, sistem kalender akademik, proses pembelajaran, ataupun sistem asesmen. Dua sistem kurikulum yang berbeda dengan kebijakan yang berbeda pula, sudah barang akan melahirkan sumber kerepotan dalam manajemen pelayanan di satuan pendidikan. Kurikulum ganda dipilih sebagai opsi/pilihan terbaik tetapi bisa merepotkan bila dilaksanakan secara tidak tepat atau mismanajemen.

Kurikulum ganda harus dipandang sebagai periode transisi saling belajar (learning together), saling introspeksi, dan saling proses refleksi. Diperlukan proses komunikasi yang kondusif antara para pelaksana kurikulum (guru dan kepala sekolah, pengawas) di satu sisi dengan para pengambil kebijakan (policy makers) pada sisi lain. Guru adalah kelompok terdepan (the front providers) dalam pelaksanaan kurikulum. Bahagiakan mereka. Mulyakan mereka. Hargai jerih payahnya. Mereka sesungguhnya kelompok terdepan dalam setiap implementasi kurikulum. Di tangan guru yang berdedikasi, guru yang tulus, kurikulum dipertaruhkan (Dinn Wahyudin)

Salsa, Mahasiswa PGSD Penjas FPOK UPI Peraih Puteri Literasi Indonesia 2023

25 Feb 2023 • Humas UPI

Bandung, UPI

Salsa Dilla Meisya atau akrab disapa Salsa merupakan salah satu mahasiswi berprestasi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD Penjas), Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Mojang yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat ini berhasil terpilih menjadi Puteri Literasi Indonesia 2023 yang diselenggarakan Igelenasia selama empat hari berturut-turut di Yogyakarta. Tidak hanya terpilih menjadi Puteri Literasi, ia pun berhasil meraih penghargaan sebagai Advokasi Terbaik pada ajang itu. Mahasiswi berprestasi ini pun pernah ikut beberapa kali ajang pageant yang diselenggarakan di Jawa Barat. Kiprahnya yang luar biasa menjadikan ia menjadi juara pada beberapa ajang tersebut.

“Sebuah cara untuk mengembangkan bakat dan pengetahuan di bidang literasi dan kemaritiman”, ungkap Salsa. Salsa juga berharap agar ia bisa menjadi pelopor untuk para pemuda Indonesia agar menyadari pentingnya potensi literasi yang dimiliki di daerah masing masing, di Jawa Barat dan di Indonesia.

“Mohon doa dari sivitas UPI untuk saya agar diberikan kelancara selama menjabar satu tahun ke depan”, pungkasnya.

Kontributor: Jatmika Nurhadi

Amanat Ketua PGRI Jawa Barat untuk Lulusan Program PPG

24 Feb 2023 • Humas UPI
Dok. TVUPI

Bandung, UPI

Ketika Bapak dan Ibu Guru sudah mengucapkan Sumpah Profesi Guru, maka sejak saat itu sudah dinyatakan sebagai guru professional.

Demikian pernyataan yang disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat Drs. H. Dede Amar, M. M. Pd., dalam sambutannya pada kegiatan Pengambilan Sumpah Profesi Guru bagi lulusan PPG Periode I s.d. IV tahun 2022 di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia yang dilakukan secara daring dan luring terbatas di Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (23/02/2023),

Dok. TVUPI

Lebih lanjut dikatakan Dede Amar,”Menjalani program PPG bukan waktu singkat, tentu banyak perjuangan dan pengorbanannya. Seperti halnya yang disampaikan perwakilan lulusan, bahwa prosesnya cukup panjang sehingga dapat menguatkan mental, meluaskan pemahaman dan tentu saja mengasah keterampilan dalam melakukan proses belajar mengajar serta administrasi yang harus dibuat oleh seorang guru.”

Perubahan yang terjadi pada bangsa ini begitu cepat, ungkapnya. Jika hari ini kita melaksanakan pekerjaan hanya cukup dengan mentransformasikan pengetahuan saja, tentu akan ketinggalan, maka perkuatlah dengan kolaboratif dan memperkuat informasi dan literasi media.

“Dengan IT yang lompatannya begitu sangat luar biasa, kami dari guru, dari PGRI, mengajak bangsa ini untuk lebih baik lagi, tidak hanya meningkatkan IQ-nya saja yang ingin kita dorong,” ujarnya.

Hari ini kami mengajak kepada seluruh guru, khususnya guru-guru yang diambil sumpahnya pada kesempatan ini, ujarnya lagi, mari kita kawal perubahan ini dengan sikap dan perilaku yang betul-betul diharapkan oleh kita semua, yaitu mengedepankan tentang akhlak, akhlak dan adab.

Ditegaskan Ketua PGRI,”Ketika anak bangsa ini cerdas tetapi jika akhlaknya tidak memberikan satu kebanggaan, tentu ini hanya menjadi pekerjaan yang sia-sia saja. Kami di PGRI, mengajak semuanya untuk mengedepankan peningkatan kualitas akhlak dan adab. Jika dilakukan setiap hari, Insya Allah bangsa ini akan pulih. Kita bisa menyaksikan bagaimana situasi kondisi saat ini, bangsa ini terseok-seok, karena memang akhlaknya kurang begitu diperhatikan.”

Hendaknya, adabnya itu dilaksanakan, ungkapnya. Adab itu adalah akronim dari Amanah, Disiplin, Antusias, dan Bersama. Jika bangsa ini sudah amanah, mulai dari siswanya kemudian Bapak Ibu Gurunya juga amanah, maka selesai semuanya. Apa yang disampaikan dalam sumpah guru, ini yang kami harapkan.

Berikutnya adalah Disiplin, ketika Bangsa Indonesia disiplin, maka bangsa ini akan melahirkan generasi emas yang kita harapkan. Kemudian Antusias, semua pihak harus memiliki rasa antusiasme untuk menyongsong perubahan kea rah yang lebih baik lagi di masa yang akan dating dengan hidup yang enjoy dan sebagainya.

“Yang terakhir Bersama, semuanya harus gotong royong, harus kompromi, kesatuan dan persatuan. Sehebat apapun Pak Rektor, tanpa didukung oleh para Warek dan sebagainya akan sulit mencapai tujuan. Tapi kalau semuanya dikendalikan dengan super tim, Insya Allah bangsa ini akan pulih dan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 2229 orang guru mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Guru di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2023. Jumlah peserta tercatat sebanyak 2229 orang. Adapun rincian lulusan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan sebanyak 2162 orang; Pra Jabatan 3T Berbeasiswa Berasrama sebanyak 2 orang; Pra Jabatan Berbeasiswa Berasrama sebanyak 9 orang; Pra Jabatan Bersubsidi sebanyak 29 orang; dan Pra Jabatan Mandiri sebanyak 27 orang. (dodiangga)

Pemikiran Reflektif UPI ke Arah Perbaikan PPG dan Prediksi Pengembangannya di Masa Depan

24 Feb 2023 • Humas UPI
Dok. TVUPI

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dalam sambutannya pada kegiatan Pengambilan Sumpah Profesi Guru bagi lulusan PPG Periode I s.d. IV tahun 2022 di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia yang dilakukan secara daring dan luring terbatas di Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, pada Kamis (23/02/2023), menegaskan hal yang terkait dengan masalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini diingatkan kepada kita semua dan kepada para lulusan, bahwa yang namanya Pendidikan Guru itu bukan merupakan sesuatu yang sifatnya binary. Jika lulus artinya profesional, dan jika tidak lulus maka tidak profesional. Saya kira tidak demikian, secara formal semua peserta sudah mendapatkan gelar yaitu sebagai Guru Profesional.

Namun ditegaskan Rektor UPI,”Tetapi tentu di dalam proses yang sesungguhnya ada kewajiban yang tidak pernah berhenti, yaitu bagaimana kita mengembangkan diri secara berkesinambungan.”

Disini kita perlu mengimplementasikan apa yang namanya Continues Professional Development, ujarnya lagi, dan tentu ini merupakan kewajiban bagi diri kita secara pribadi dan bagi lembaga yang lebih besar, bagi Pemerintah, yang punya kewajiban untuk bagaimana menciptakan satu sistem yang bisa turut memfasilitasi para guru ini supaya bisa berkembang terus secara profesional.

Dok. TVUPI

“Secara pribadi, tentu kita punya kewajiban untuk menjadi apa yang namanya Lifelong Learner, pembelajar sepanjang hayat. Insya Allah kalau Anda semua yang tadi mengucapkan sumpah itu dan menjalankan sumpahnya, maka yang namanya Lifelong Learner itu sudah otomatis itu akan dilaksanakan,” ungkap Rektor UPI.

Pemerintah punya kewajiban untuk membangun, katanya. Satu, menciptakan satu regulasi, membangun satu sistem, dan meyiapkan satu lembaga yang menjamin atau yang memfasilitasi guru supaya bisa mengembangkan diri secara profesional, secara berkelanjutan. Saat ini, belum ada lembaga atau organisasi khusus yang secara konsen bagaimana membina guru secara berkesinambungan.

Dok. TVUPI

Lebih lanjut dikatakan Rektor,”Kemudian yang kedua, tentu saja kita tidak boleh berhenti untuk terus melakukan perbaikan, kita sering mendengung-dengungkan bahwa ini adalah gerbang terakhir (PPG) untuk menjamin lahirnya guru profesional. Oleh karena itu, kita tidak boleh berhenti untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan, dari mulai sistem seleksinya, prosesnya, termasuk nanti uji terakhirnya, karena jika tidak dikendalikan, susah untuk bisa menjamin lahirnya guru-guru profesional. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah bisa mengendalikan PPG ini.”

Karena memiliki latar belakang berbeda, ungkap Rektor, Jurusan Pendidikan dan Non Pendidikan (Dik dan Non Dik) mestinya mendapat perlakuan yang berbeda di dalam proses testingnya, karena memang latar belakangnya juga berbeda.

“Dik tentu saja ini sudah dipersiapkan secara lebih komprehensif karena itu yang memang ujian seleksi terhadap calon guru secara komprehensif baik menyangkut Content Knowledge (CK) maupun Pedagogical Knowledge (PK)-nya dan persyaratan kepribadiannya bisa diterapkan kepada calon ini,” ungkap Rektor.

Tetapi kepada calon yang Non Dik, lanjutnya, tentu mereka belum dipersiapkan secara pedagogik. Oleh karena itu, kurang fair barangkali kalau kepada calon dari Non Dik diterapkan tes yang sama seperti kepada DIK. Tetapi tentu nanti perlakuannya dalam proses pendidikannya mesti berbeda, sesuai dengan masukkan yang ada. Tetapi ketika akan melaksanakan ujian terakhir menjadi guru profesional, tetap diharuskan menempuh seleksi yang sama, ujian yang sama, instrumen yang sama.

Dikatakannya lagi,”Kalaupun mau menggunakan instrumen yang sama, bisa saja dilakukan, baik yang Dik maupun yang Non-Dik tesnya sama, tetapi kriterianya berbeda. Jika yang Non-Dik itu lemah pedagogiknya iya sangat masuk akal, walaupun ada kesempatan untuk lulus.”

Namun, imbuhnya, ketika nantinya mereka masuk pendidikan guru, disarankan mendapatkan perlakuan yang berbeda sesuai dengan hasil entering behavior test-nya. Jadi dengan tes seleksi ini, sekaligus proses placement test sebetulnya. Untuk melihat calon-calon seperti ini, perlu mendapatkan perlakuan seperti apa, sehingga mereka benar-benar mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan kondisi yang bersangkutan.

Di era industri 4.0, guru harus mampu menciptakan perubahan dalam proses pembelajaran dengan cara yang lebih kreatif dan inovatif, serta menjadi pembelajar sepanjang hayat. Integrasi digital juga menjadi kunci dalam mengubah sistem pembelajaran, yang dalam pembelajaran ini guru sebaiknya memfasilitasi siswa untuk belajar dan menemukan sendiri kecakapan yang ingin mereka pelajari. Kegiatan pembelajaran berubah total dengan pola open classroom berupa pembelajaran digital yang mendorong proses belajar yang lebih kreatif, partisipatif, beragam, dan menyeluruh tanpa mengenal tempat dan waktu belajar seperti selama ini.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus mampu menyiapkan guru yang kompeten, berkinerja tinggi, dan menjadi guru pembelajar sepanjang hayat yang mampu merancang dan menerapkan metode pembelajaran bermutu. PPG harus dapat mengembangkan pembelajaran inovatif, partisipatif, dan kolaboratif sehingga siswa menjadi penghasil pengetahuan.

Tantangan internal PPG adalah pengembangan institusi, kurikulum, kualitas dosen dan tenaga kependidikan, prasarana, sarana, dan pembiayaan.

Tantangan eksternal adalah kepercayaan masyarakat, kebijakan pemerintah, dan peraturan perundangan. Pengembangan PPG harus dilakukan dalam tiga tahap untuk menghindari perubahan kebijakan dan peraturan perundangan-undangan, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dalam jangka pendek, PPG harus menjadi program pendidikan elitis dengan hanya menerima lulusan calon mahasiswa yang tertinggi mutunya, termasuk guru awal lulusan S1 yang belum bersertifikat.

Dalam jangka menengah, UPI perlu mengembangkan standar baru PPG dan mempersiapkan instrumen ujian seleksi calon mahasiswa untuk menjadikan sertifikasi profesi guru lulusan PPG yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. UPI juga perlu mengembangkan program Magister Pendidikan Guru untuk lulusan terbaik sarjana pendidikan dan non-kependidikan.

Dalam jangka panjang, PPG dapat dikembangkan menjadi pengembangan profesi guru berkelanjutan (PPGB) atau continuous professional development (CPD). (dodiangga)

Rektor UPI: Guru itu Pembelajar Sepanjang Hayat

24 Feb 2023 • Humas UPI
Dok. TVUPI

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dalam sebuah Pidato Rektor pada Wisuda Gelombang I UPI, Rabu (22/2/2023) mengatakan bahwa tingginya kemampuan belajar anak dapat menjadi katalis untuk mengubah suatu bangsa menjadi semakin produktif dengan menguasai literasi sains, matematika dan membaca.

“Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan Merdeka Belajar untuk memacu keunggulan dan daya saing pendidikan nasional pada tingkat internasional,” ujar Rektor.

Kebijakan tersebut juga meliputi Kampus Merdeka dan Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan belajar kepada mahasiswa dari berbagai sumber dan pengembangan inovasi pembelajaran. Namun, lanjut Rektor, perhatian lebih besar perlu diberikan pada guru dan pendidikan guru untuk menciptakan pendidikan yang bermutu.

Dok. TVUPI

Sementara itu, dalam sebuah kesempatan wawancara usai melaksanakan kegiatan Pengambilan sumpah profesi guru di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2023 yang dilakukan secara daring dan luring terbatas di Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, pada Kamis (23/02/2023), Rektor UPI Prof. Solehuddin mengatakan,”Mengucapkan sumpah ini penting dan menjadi bagian dari acara. Tapi, yang lebih penting itu bukan ucapannya, yang lebih penting adalah bagaimana hal-hal itu tertanam pada diri, sehingga mereka itu benar-benar bisa mewujudkan, melaksanakan tugas-tugas profesi guru secara sesungguhnya.

Dok. TVUPI

Dalam Sumpah Guru Indonesia ditegaskan bahwa seorang guru harus menggunakan keharusan profesionalnya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila, serta menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang.

Rektor UPI menegaskan bahwa yang namanya jabatan guru itu bukan sesuatu yang sifatnya binary, profesional atau tidak profesional. Tapi begitu lulus itu ada kewajiban bagi yang bersangkutan untuk secara berkesinambungan turut meningkatkan diri. Disinilah pentingnya guru itu punya motivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

“Pendidikan Profesi Guru itu diharapkan oleh pemerintah sebagai gerbang terakhir untuk menyeleksi para lulusannya menjadi guru profesional. Program ini sangat penting untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dengan memenuhi kebutuhan untuk menjadi guru professional. Seleksi harus dilakukan secara objektif dan ketat. Jangan sampai ada intervensi di luar kepentingan pendidikan guru,” ungkap Rektor.

Pancasila diyakini bisa menangkal radikalisme, lanjut Rektor, karena Pancasila melahirkan jiwa nasionalisme dan sikap toleransi.

Rektor mengatakan,”Saya kira ini sudah menjadi bagian terintegrasi dari tugas guru dan disini lah guru perlu bersinergi. Untuk melahirkan Pelajar Pancasila itu tidak hanya sebatas kegiatan di kelas, tapi harus diciptakan dalam satu lingkungan sekolah yang komprehensif, baik kegiatan kelasnya maupun kehidupan sekolahnya. Jadi sekolah itu harus dijadikan semacam laboratorium kehidupan untuk mengkondisikan bagaimana profil Pelajar Pancasila itu terbentuk di sekolah.”

Tentu saja di samping ada materi-materi yang terkait dengan pembentukan profil Pelajar Pancasila, katanya lagi, secara pedagogis diharapkan guru bisa membangun pribadi-pribadi yang berkepribadian positif dan kreatif dan toleran. Selain materi pembelajaran, tentu secara approach juga diharapkan guru bisa menjadi model pelajar yang Pancasilais itu seperti apa.

Untuk diketahui, sebanyak 2229 orang guru mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Guru di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2023. Jumlah peserta tercatat sebanyak 2229 orang. Adapun rincian lulusan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan sebanyak 2162 orang; Pra Jabatan 3T Berbeasiswa Berasrama sebanyak 2 orang; Pra Jabatan Berbeasiswa Berasrama sebanyak 9 orang; Pra Jabatan Bersubsidi sebanyak 29 orang; dan Pra Jabatan Mandiri sebanyak 27 orang. (dodiangga)

Pencarian