Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui UPI Migrant Center menjajaki kerja sama strategis dengan Mori Kosan Co., Ltd. (Morikosan) guna membuka akses pelatihan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di Jepang. Sektor yang dibuka mencakup konstruksi, manufaktur, teknik sipil, elektro, hingga bidang sosial seperti sales, marketing, dan penerjemahan.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan resmi di Gedung Pascasarjana Baru UPI, Bandung, Rabu (5/8/2026). Salah satu wilayah tujuan utama penempatan kerja tersebut adalah Prefektur Tokushima.

Kepala UPI Migrant Center, Didin Samsudin, menegaskan bahwa kemitraan ini difokuskan pada pembangunan sistem persiapan calon pekerja yang aman, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan peserta tidak sekadar memiliki kesempatan berangkat ke Jepang. Mereka harus dibekali kemampuan bahasa, keterampilan profesional, pemahaman budaya kerja, serta kesiapan mental agar benar-benar siap membangun karier di lingkungan internasional,” ujar Didin.

Kemampuan bahasa Jepang menjadi syarat utama bagi calon pekerja melalui sertifikasi JLPT, BJT, maupun JFT yang disesuaikan dengan jenis visa. Untuk mendukung hal tersebut, Morikosan siap memfasilitasi penyelenggaraan tes BJT melalui kerja sama dengan Balai Bahasa UPI.

Managing Director Morikosan, Mori Hayato, mengapresiasi potensi besar tenaga kerja Indonesia untuk memenuhi kebutuhan industri di Jepang. Ia menekankan bahwa pendampingan tidak berhenti saat pekerja tiba di negara tujuan.

“Tenaga kerja Indonesia memiliki potensi yang baik. Selain persiapan sebelum berangkat, kami juga menerapkan sistem pemantauan berkala setiap tiga bulan di Jepang untuk memantau kondisi dan perkembangan peserta,” jelas Mori.

Kerja sama ini membahas sejumlah skema keberangkatan, seperti visa Gijinkoku, Tokutei Ginou, dan Ginou Jisshu (yang akan beralih menjadi Ikusei Shuro). Program ini menargetkan hingga 200 peserta, dengan peluang dukungan pembiayaan pemerintah untuk kebutuhan pelatihan, tempat tinggal, dan konsumsi, di samping jalur mandiri.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat mendorong penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara UPI, Morikosan, dan Pemerintah Prefektur Tokushima, yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (MoA) bersama perusahaan penerima. Rangkaian sosialisasi daring mengenai Prefektur Tokushima dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026, diikuti sosialisasi resmi bersama pihak industri pada Desember 2026. (DN)