Dana BMTM Segera Dicairkan

Bandung, UPI

Sekretaris Majelis Wali Amanat Prof. Dr. H. Ishak Abdulhak, M.Pd. menuturkan bahwa dana BMTM, yang sempat tidak bisa dicairkan kini bisa segera dicairkan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan. Hal ini disampaikan oleh Prof. Ishak saat diskusi dengan perwakilan BEM Rema UPI pada hari Senin (5/6/2017) di Gedung University Center lantai 3.

Diskusi tersebut turut di hadiri oleh Rektor UPI dan Ketua Senat Akademik UPI. Dalam diskusi tersebut Prof. Ishak menyatakan bahwa MWA telah merampungkan payung hukum mengenai BMTM. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang dilakukan oleh BEM Rema UPI sebelumnya yang mendesak agar MWA segera membuat regulasi yang jelas terkait pencairan dana bantuan BMTM yang dibekukan.

“Sebelumnya karena ada permasalahan, dana BMTM sempat dibekukan dan dimasukan ke dalam dana abadi UPI. MWA saat ini sudah membuat payung hukum tentang BMTM, dan dana bisa segera dicairkan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan, nanti untuk teknisnya di turunkan melalui Peraturan Rektor” ujar Prof. Ishak.

“Kalau betul ada mahasiswa yang kesulitan, silahkan ajukan untuk memintan bantuan BMTM dengan keterangan yang jelas. Kami pasti akomodir supaya tidak drop out,” tegasnya.

Lebih lanjut Prof. Ishak memaparkan agar mahasiswa mengajukan bantuan dengan paralel mulai dari prodi, departemen, fakultas hingga universitas. Pihak MWA secara terbuka meminta bantuan kepada BEM Rema UPI untuk mendampingi mahasiswa yang mengalami kesulitan tersebut.

“Nanti akan ditangani oleh Universitas dan bantuan akan disesuaikan dengan melihat kebutuhan mahasiswa itu sendiri,” lanjutnya.

Ia berharap BEM Rema bisa membantu mengidentifikasi siapa-siapa mahasiswa yang megalami kesulitan. Sehingga tidak sampai drop out dari perkuliahan. [Tim redaksi BEM Rema UPI]