Bandung, UPI — Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar kegiatan WICARA DGB (Wadah Ide Cendekia dan Aspirasi Reflektif Akademik) seri kedua dengan tema “Refleksi Dua Dekade UU Guru dan Dosen serta Relevansinya dengan Amandemen UU Sisdiknas.” Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Baru Pascasarjana UPI, Jl. Dr. Setiabudi No.229, Bandung, Senin (10/11/2025), acara tersebut menghadirkan para akademisi terkemuka yang terdiri dari para Guru Besar UPI dalam rangka mengulas perjalanan dua dekade implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) serta keterkaitannya dengan rencana perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis UPI, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., yang mewakili Rektor UPI. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya forum reflektif seperti WICARA DGB sebagai ruang intelektual bagi para guru besar dalam mengkaji arah kebijakan pendidikan nasional.

“Dua dekade implementasi UUGD menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana cita-cita profesionalisme guru terwujud, sekaligus menata arah baru dalam konteks amandemen UU Sisdiknas,” ujar Prof. Yudi.

Lebih lanjut, Prof. Yudi menyampaikan harapan agar forum ilmiah seperti WICARA DGB dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi perumusan kebijakan pendidikan nasional.

“Harapan kami pimpinan universitas, melalui forum ini kelak lahir gagasan baru yang memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan tetap berpihak kepada peningkatan kualitas pendidikan nasional,” ungkapnya.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Pd., dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:

  1. Prof. Dr. Asep Herry Hernawan, M.Pd., dengan paparan “Implementasi Penyiapan Guru Profesional melalui Program PPG.”
  2. Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.IP., S.AP., S.Pd., M.Si., M.H., CPM., dengan tema “Refleksi Dua Dekade UU Guru dan Dosen serta Relevansinya dengan Rencana Amandemen UU Sisdiknas.”

Dalam paparannya, Prof. Asep Herry menekankan pentingnya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen utama dalam menyiapkan guru profesional sesuai amanat UUGD. Ia menyampaikan bahwa sejak 2018 hingga 2025, Program Studi PPG Sekolah Pascasarjana UPI telah meluluskan lebih dari 41 ribu peserta, terdiri atas 37.956 lulusan PPG dalam jabatan dan 3.562 lulusan PPG prajabatan.


PPG UPI kini telah terakreditasi unggul oleh LAMDIK (2024) dan diakui oleh Ditjen GTK Kemendikbudristek sebagai salah satu penyelenggara dengan mutu di atas standar nasional.

“PPG bukan sekadar program akademik, tetapi juga proses pembentukan kepribadian profesional guru yang berintegritas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21,” tutur Prof. Asep.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas fakultas dan kampus daerah UPI dalam penyelenggaraan PPG, termasuk kerja sama dengan Dodik Bela Negara dan Kwartir Daerah Pramuka Jawa Barat sebagai bagian dari pembinaan karakter calon guru.

Sementara itu, Prof. Cecep Darmawan mengulas perjalanan UU No. 14 Tahun 2005 yang dinilai telah memberikan dasar yuridis kuat bagi profesionalisme guru, namun masih menghadapi tantangan implementatif.
Ia menegaskan bahwa amanat Pasal 82 UUGD—yang mewajibkan seluruh guru memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi dalam 10 tahun—belum sepenuhnya terealisasi hingga saat ini.

“Masih banyak guru di Indonesia yang belum memenuhi kualifikasi S1 dan belum bersertifikat pendidik. Ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap amanat undang-undang,” ujarnya.

Prof. Cecep juga menyoroti isu kesejahteraan guru, terutama guru honorer yang rentan secara ekonomi. Berdasarkan data OJK tahun 2023, sebanyak 42 persen guru tercatat sebagai korban pinjaman online ilegal. Ia menilai kondisi ini mencerminkan “ketidakmerdekaan kesejahteraan guru”.
Selain itu, ia mengkritisi kebijakan sertifikat guru penggerak sebagai syarat karier kepala sekolah dan pengawas, karena dinilai belum memberikan akses yang merata.

Terkait rencana amandemen UU Sisdiknas, Prof. Cecep menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara UUGD, UU ASN, dan kebijakan pendidikan lainnya.

“Revisi UU Sisdiknas harus menjadi payung hukum utama yang mengharmoniskan seluruh regulasi pendidikan. Guru tidak boleh lagi menjadi objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek perubahan pendidikan nasional,” tegasnya.

Menurutnya, revisi UU Sisdiknas ke depan perlu memperkuat LPTK, PPG adaptif dan berasrama, serta organisasi profesi guru yang berfungsi optimal dalam pembinaan etika dan kompetensi.

Menutup kegiatan, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Pd., selaku moderator dan penyaji WICARA DGB, menyampaikan sejumlah catatan hasil diskusi akademik sebagai refleksi dan tindak lanjut kegiatan.

  1. Terkait Undang-Undang Guru dan Dosen, hasil telaah menunjukkan bahwa UUGD masih belum ideal baik secara substansi maupun implementasi. Proses revisi undang-undang memang kompleks dan memerlukan waktu, namun peluang perubahan dapat ditempuh melalui penyusunan Rancangan Perubahan UU Sisdiknas.
    Ditekankan agar kesalahan penyusunan dan implementasi sebelumnya tidak terulang kembali, serta perlunya pemantauan aktif dan keterlibatan akademisi selama proses penyusunan berlangsung.
  2. Terkait Data dan Implementasi Program PPG, diperlukan data komprehensif dan berbasis penelitian ilmiah mengenai efektivitas kebijakan dan praktik PPG di lapangan. Program PPG telah berjalan lebih dari satu dekade dan menghadapi berbagai tantangan implementasi. Oleh karena itu, langkah perbaikan ke depan harus didasarkan pada hasil riset objektif, bukan sekadar persepsi.
  3. Tindak Lanjut dan Pembentukan Tim Kecil.
    Sebagai bentuk tindak lanjut, disepakati pembentukan tim kecil untuk merumuskan hasil diskusi menjadi naskah akademik atau kebijakan yang dapat disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim ini akan menyusun rekomendasi terukur, berbasis data, dan memiliki dasar keilmuan kuat.

Dalam penutupannya, Prof. Yadi menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah berbasis data dalam setiap rekomendasi kebijakan, kerja kolaboratif antarakademisi, serta komitmen berkelanjutan UPI dalam mendukung pembaruan sistem pendidikan nasional.

“Kita tidak hanya menyiapkan guru profesional, tetapi juga manusia pembelajar yang mampu menumbuhkan karakter bangsa di tengah arus globalisasi pendidikan,” pungkasnya.

Kegiatan WICARA DGB merupakan forum reflektif Dewan Guru Besar UPI yang secara berkala menghadirkan dialog ilmiah untuk merespons isu-isu strategis pendidikan nasional. Seri kedua tahun 2025 ini menegaskan komitmen UPI dalam memperkuat peran akademisi sebagai penggerak kebijakan pendidikan berbasis riset dan refleksi kritis. (RK)