Enggar: Pendidikan Indonesia Dalam Masa Gawat Darurat

Bandung, UPI1

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Drs. Enggartiasto Lukita menyatakan, pendidikan Indonesia memasuki masa gawat darurat. Sebab, sebanyak 75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan dan nilai rata-rata kompetensi gurunya hanya 44,5. Padahal nilai standar kompetensi guru adalah 70.

”Pendidikan Nasional bukanlah semata-mata soal kurikulum dan besaran anggaran pendidikan nasional dalam komponen APBN. Pendidikan Nasional adalah soal bagaimana kita membawa dan mengarahkan tujuan, kemana masa depan bangsa dan negara ini,” kata Enggartiasto mengutip ungkapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies R Baswedan saat memberikan sambutan pada upacara Wisuda Sarjana UPI  Gelombang III, Jumat (19/12/2014), di Gedung Gymnasium Kampus UPI Bumi Siliwangi Jln Dr., Setiabudhi No. 229 Bandung.4

Dikemukakan, pendidikan nasional sebaiknya dipersiapkan secara matang dengan hati nurani yang bersih, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat agar hasilnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pendidikan yang baik hanya bisa dilaksanakan oleh orang yang sadar, mengerti dan memahami betapa mendidik dan pendidikan menentukan arah kemajuan bangsa dan untuk itu perlu spesialisasi.

Lebih lanjut dikatakan,”Predikat Universitas Pendidikan menuntut para alumninya untuk mengemban tanggung jawab dan membuktikan kesesuaian perilakunya dalam kehidupan bermasyarakat dengan gelar yang disandangnya. Sebagai pendidik, kita harus mampu memadukan antara ilmu pengetahuan dengan etika, akhlak moral, karena kepandaian tidak akan ada artinya manakala tidak bermoral.”3

Dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, diharapkan menjadi momentum bagi para pendidik untuk membuktikan diri, bahwa kita mampu mendidik dan menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang berani dan mampu bersaing dalam MEA, ujarnya. (Dodiangga)